Anggaran Sosialisasi Bea Cukai di Sampang Capai 6 Milyar

- Jurnalis

Sabtu, 25 September 2021 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Anggaran sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bea Cukai di Kabupaten  Sampang, Madura, Jawa Timur, mencapai Rp 6 milyar. Anggaran tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021.

Kasubag Perekonomian Setdakab Sampang Agus Utomo mengatakan, kegiatan sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 206 tahun 2020.

Anggaran sosialisasi ini yang bersumber dari DBHCHT ini masuk di bidang hukum dan dibagikan ke 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Diantaranya, Dinas Pertanian Rp. 346 juta, Bakesbangpol Rp. 390 juta.

Baca Juga :  Bersama Lintas Sektor, Pemdes Rongdalam Deteksi Dini Cegah DBD

“Dinas Sosial Rp.329 juta, Dinas Perikanan Rp. 248 juta, Dinas Pendidikan Rp. 555 juta, Disporabudpar Rp. 248 juta, DPMD Rp 523 juta, Diskominfo Rp 1,9 milyar, Disperindag Rp. 398 juta dan Kesra Setdakab Sampang Rp. 728 juta,” ujar Agus, Sabtu (25/09/21).

Baca Juga :  Nyaris Ricuh, Kantor P2KD Ketapang Timur Dikepung Warga

Agus menambahkan, DBHCHT Kabupaten Sampang tahun ini jumlahnya mencapai Rp 26 Milyar. Dan prioritas penggunaan DBHCHT tahun ini tidak sama dengan tahun sebelumnya.

“Yakni, bidang kesejahteraan masyarakat 50% yang sebelumnya 25%, bidang penegakan hukum 25% sama dengan sebelumnya, bidang kesehatan yang sebelumnya 50% sekarang menjadi 25%,” pungkasnya.

Berita Terkait

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Berita Terbaru

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB