Anggaran Sosialisasi Bea Cukai di Sampang Capai 6 Milyar

- Jurnalis

Sabtu, 25 September 2021 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Anggaran sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bea Cukai di Kabupaten  Sampang, Madura, Jawa Timur, mencapai Rp 6 milyar. Anggaran tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021.

Kasubag Perekonomian Setdakab Sampang Agus Utomo mengatakan, kegiatan sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 206 tahun 2020.

Anggaran sosialisasi ini yang bersumber dari DBHCHT ini masuk di bidang hukum dan dibagikan ke 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Diantaranya, Dinas Pertanian Rp. 346 juta, Bakesbangpol Rp. 390 juta.

Baca Juga :  PHE WMO Raih Proper Emas, Inovasi Siram Berbakat dan Teknologi Ulir Filter

“Dinas Sosial Rp.329 juta, Dinas Perikanan Rp. 248 juta, Dinas Pendidikan Rp. 555 juta, Disporabudpar Rp. 248 juta, DPMD Rp 523 juta, Diskominfo Rp 1,9 milyar, Disperindag Rp. 398 juta dan Kesra Setdakab Sampang Rp. 728 juta,” ujar Agus, Sabtu (25/09/21).

Baca Juga :  Temui Massa, Ini Janji Pj Bupati dan Ketua DPRD Pamekasan

Agus menambahkan, DBHCHT Kabupaten Sampang tahun ini jumlahnya mencapai Rp 26 Milyar. Dan prioritas penggunaan DBHCHT tahun ini tidak sama dengan tahun sebelumnya.

“Yakni, bidang kesejahteraan masyarakat 50% yang sebelumnya 25%, bidang penegakan hukum 25% sama dengan sebelumnya, bidang kesehatan yang sebelumnya 50% sekarang menjadi 25%,” pungkasnya.

Berita Terkait

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal
Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!
Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 20:09 WIB

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Februari 2026 - 14:07 WIB

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Senin, 2 Februari 2026 - 11:18 WIB

Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Berita Terbaru

Caption: Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama, saat diwawancara awak media, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 22:56 WIB

Caption: Disdikbud Pamekasan saat rapat koordinasi dan sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP, (sumber foto. laman resmi Pemkab Pamekasan).

Daerah

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Feb 2026 - 20:09 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sumenep tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pria bersarung berinisial M, (sumber foto. Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 18:41 WIB