Anggaran Sosialisasi Bea Cukai di Sampang Capai 6 Milyar

- Jurnalis

Sabtu, 25 September 2021 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Anggaran sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bea Cukai di Kabupaten  Sampang, Madura, Jawa Timur, mencapai Rp 6 milyar. Anggaran tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021.

Kasubag Perekonomian Setdakab Sampang Agus Utomo mengatakan, kegiatan sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 206 tahun 2020.

Anggaran sosialisasi ini yang bersumber dari DBHCHT ini masuk di bidang hukum dan dibagikan ke 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Diantaranya, Dinas Pertanian Rp. 346 juta, Bakesbangpol Rp. 390 juta.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Manfaat JPS Kepada Polres Bangkalan

“Dinas Sosial Rp.329 juta, Dinas Perikanan Rp. 248 juta, Dinas Pendidikan Rp. 555 juta, Disporabudpar Rp. 248 juta, DPMD Rp 523 juta, Diskominfo Rp 1,9 milyar, Disperindag Rp. 398 juta dan Kesra Setdakab Sampang Rp. 728 juta,” ujar Agus, Sabtu (25/09/21).

Baca Juga :  Terobos Traffic Light Sampang, Pengemudi Truk Masuk Sangkal Putung

Agus menambahkan, DBHCHT Kabupaten Sampang tahun ini jumlahnya mencapai Rp 26 Milyar. Dan prioritas penggunaan DBHCHT tahun ini tidak sama dengan tahun sebelumnya.

“Yakni, bidang kesejahteraan masyarakat 50% yang sebelumnya 25%, bidang penegakan hukum 25% sama dengan sebelumnya, bidang kesehatan yang sebelumnya 50% sekarang menjadi 25%,” pungkasnya.

Berita Terkait

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan
DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 22:10 WIB

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB