Anggaran Sosialisasi Bea Cukai di Sampang Capai 6 Milyar

- Jurnalis

Sabtu, 25 September 2021 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Anggaran sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bea Cukai di Kabupaten  Sampang, Madura, Jawa Timur, mencapai Rp 6 milyar. Anggaran tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021.

Kasubag Perekonomian Setdakab Sampang Agus Utomo mengatakan, kegiatan sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 206 tahun 2020.

Anggaran sosialisasi ini yang bersumber dari DBHCHT ini masuk di bidang hukum dan dibagikan ke 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Diantaranya, Dinas Pertanian Rp. 346 juta, Bakesbangpol Rp. 390 juta.

“Dinas Sosial Rp.329 juta, Dinas Perikanan Rp. 248 juta, Dinas Pendidikan Rp. 555 juta, Disporabudpar Rp. 248 juta, DPMD Rp 523 juta, Diskominfo Rp 1,9 milyar, Disperindag Rp. 398 juta dan Kesra Setdakab Sampang Rp. 728 juta,” ujar Agus, Sabtu (25/09/21).

Baca Juga :  Jusuf Kalla Berikan Penghargaan Top 40 Inovasi Pelayanan Publik Kepada Cimahi

Agus menambahkan, DBHCHT Kabupaten Sampang tahun ini jumlahnya mencapai Rp 26 Milyar. Dan prioritas penggunaan DBHCHT tahun ini tidak sama dengan tahun sebelumnya.

“Yakni, bidang kesejahteraan masyarakat 50% yang sebelumnya 25%, bidang penegakan hukum 25% sama dengan sebelumnya, bidang kesehatan yang sebelumnya 50% sekarang menjadi 25%,” pungkasnya.

Berita Terkait

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Berita Terbaru

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB