Masuk Mapolsek Semampir Terapkan Barcode Pedulilindungi

- Jurnalis

Rabu, 29 September 2021 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolsek Semampir (AKP Ari Bayuaji) memberikan arahan menggunakan barcode aplikasi pedulilindungi.

Caption: Kapolsek Semampir (AKP Ari Bayuaji) memberikan arahan menggunakan barcode aplikasi pedulilindungi.

Surabaya || Rega Media News

Kapolsek Semampir AKP Ari Bayuaji sejak hari Rabu (29/09/21), mulai menerapkan barcode aplikasi Pedulilindungi terhadap siapa saja yang hendak masuk Mako Polsek setempat.

Penerapan barcode Pedulilindungi yang telah diresmikan, bertujuan untuk menekan angka penularan Covid-19.

Kebiasaan baru ini diterapkan sebagai bentuk contoh positif bagi instansi lainnya, serta tempat-tempat umum yang banyak didatangi pengunjung.

Baca Juga :  Prostitusi Online Anak Dibawah Umur Dibongkar Polda Jatim

Kapolsek Semampir AKP Ari Bayuaji mengatakan, pemberlakuan barcode Pedulilindungi dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepolisian terhadap masyarakat.

“Dengan adanya pemberlakuan barcode seperti ini, kami dari Polsek Semampir berharap dapat menekan pertambahan angka penyebaran Covid-19 yang selama ini melanda,” terangnya.

Baca Juga :  Cawabup Sampang Ra Mahfud Tinjau Rapat Pleno Rekapitulasi

Lanjut Ari, pemberlakuan barcode Pedulilindungi ini dilakukan, bertujuan juga memberikan keyakinan terhadap masyarakat, Polsek Semampir dapat mengendalikan penularan virus corona.

“Semoga dengan pemberlakuan barcode seperti ini, wilayah kota Surabaya khususnya di wilayah Polsek Semampir dapat memperkecil angka penyebaran Covid-19,” harapnya.

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB