Serap Aspirasi, Janji Walikota Surabaya Dipertanyakan

- Jurnalis

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya (H. Budi Leksono) saat serap aspirasi.

Caption: Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya (H. Budi Leksono) saat serap aspirasi.

Surabaya || Rega Media News

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDI-Perjuangan H. Budi Leksono (Bulek) menggelar reses sidang ketiga tahun 2021 di Jl. Undaan Peneleh Surabaya, Jum’at (15/10/21) malam.

Acara reses yang digelar guna menjaring aspirasi masyarakat tersebut dihadiri oleh Kader dan Partisipan partai PDI-Perjuangan, ketua LPMK serta masyarakat sekitar.

Dalam pelaksanaan reses yang dibuka dengan ucapan Basmalah itu mengusung tema “Masa Pembangunan Pertama Tahun Anggaran 2021”.

Baca Juga :  Pemkab Bangkalan Gelontorkan 5 Miliar Insentif Guru Ngaji & Madin

Pria yang akrab di sapa Bulek tersebut juga memberikan kesempatan masyarakat untuk bertanya, dan ketua LPMK Totok mengungkapkan seputar janji Walikota Surabaya yang belum terealisasi.

Adapun janji yang belum terealisasi yang dibahas mengenai pembangunan dan beasiswa yang selama ini dijanjikan Walikota Surabaya saat kampanye.

Saat itu Bulek berjanji akan menyampaikan aspirasi masyarakat dan akan berkoordinasi langsung dengan Walikota agar janji-janjinya dapat segera terealisasi.

Baca Juga :  Libur Maulid Nabi 2020, Pelayanan Pembuatan SIM Polres Pamekasan Tutup Selama 4 Hari

H. Budi Leksono mengatakan, reses ini dilakukan untuk menjaring aspirasi demi kesejahteraan masyarakat.

“Pada prinsipnya, di forum pelaksanaan reses ini, kami selaku perwakilan rakyat akan menampung semua aspirasi atau keluhan-keluhan masyarakat seperti, kesehatan, pendidikan, kesejahteraan sosial, dan kebudayaan,” terangnya.

“Terkait janji Walikota Surabaya saat kampanye, saya yakinkan akan terealisasi. Hal tersebut dikarenakan sudah masuk sebagai wacana semuanya,” tutupnya.

Berita Terkait

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB