Demit Ringkus Pelaku Curanmor di Surabaya

- Jurnalis

Selasa, 19 Oktober 2021 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (MA) saat dilakukan penyidikan oleh anggota Satreskrim Polres Sampang.

Caption: tersangka inisial (MA) saat dilakukan penyidikan oleh anggota Satreskrim Polres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Seorang pria berinsial MA (28 th), asal warga Dusun Rosong, Desa Banjar Tabulu, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, terpaksa dilumpuhkan Tim Demit Satreskrim Polres Sampang.

Pasalnya, MA berusaha kabur saat ditangkap di Kota Surabaya, pasca melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dibeberapa wilayah di Sampang yang kerap meresahkan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi penangkapan yang dilakukan Destroyer Mission Team terhadap pelaku tersebut, tepatnya di rumah kos Jl. Raya Hangtuah, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, Minggu (17/10/2021), sekira pukul 02:30 Wib.

Baca Juga :  Kantongi Narkoba, Warga Bangkalan Diringkus Polisi

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto dalam rilisnya mengatakan, Tim Resmob terpaksa memberikan tindakan terukur terhadap tersangka (MA), karena melarikan diri saat ditangkap.

“Saat diinterogasi, tersangka mengakui jika telah melakukan curanmor di 4 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Diantaranya, mencuri sepeda motor Honda Beat warna putih didepan Puskesmas Kedungdung,” ujar Sudaryanto, Selasa (19/10/21).

Selain itu, kata Sudaryanto, juga mencuri Honda Vario warna putih di Jl. Raya Pangarengan, Kecamatan Pangarengan, dan mencuri sepeda motor Honda Beat warna pink di Desa Plenggiyan, Kecamatan Kedungdung.

“Tak hanya itu, tersangka juga mengaku pernah mencuri sepeda motor Honda Beat warna biru hitam di parkiran Alfamart, di Jl. Diponegoro, Kelurahan Banyuanyar, Sampang,” ungkap perwira berpangkat tiga balok emas dipundaknya ini.

Baca Juga :  Hendak Bobol Counter HP, Pria Asal Sampang Ini Kepergok Warga

Mantan Kapolsek Kamal Bangkalan ini mengungkapkan, tersangka selain melakukan aksi curanmor di wilayah Sampang, juga pernah mencuri sepeda motor dua kali di Kabupaten Sidoarjo.

“Selain mencuri di Sidoarjo, tersangka juga pernah melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) dua unit laptop di Kabupaten Probolinggo. Saat ini tersangka sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Sampang,” pungkas Sudaryanto.

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB