Demit Ringkus Pelaku Curanmor di Surabaya

- Jurnalis

Selasa, 19 Oktober 2021 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (MA) saat dilakukan penyidikan oleh anggota Satreskrim Polres Sampang.

Caption: tersangka inisial (MA) saat dilakukan penyidikan oleh anggota Satreskrim Polres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Seorang pria berinsial MA (28 th), asal warga Dusun Rosong, Desa Banjar Tabulu, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, terpaksa dilumpuhkan Tim Demit Satreskrim Polres Sampang.

Pasalnya, MA berusaha kabur saat ditangkap di Kota Surabaya, pasca melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dibeberapa wilayah di Sampang yang kerap meresahkan masyarakat.

Aksi penangkapan yang dilakukan Destroyer Mission Team terhadap pelaku tersebut, tepatnya di rumah kos Jl. Raya Hangtuah, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, Minggu (17/10/2021), sekira pukul 02:30 Wib.

Baca Juga :  Aktivis Perempuan di Bangkalan Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Pelecehan Seksual

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto dalam rilisnya mengatakan, Tim Resmob terpaksa memberikan tindakan terukur terhadap tersangka (MA), karena melarikan diri saat ditangkap.

“Saat diinterogasi, tersangka mengakui jika telah melakukan curanmor di 4 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Diantaranya, mencuri sepeda motor Honda Beat warna putih didepan Puskesmas Kedungdung,” ujar Sudaryanto, Selasa (19/10/21).

Selain itu, kata Sudaryanto, juga mencuri Honda Vario warna putih di Jl. Raya Pangarengan, Kecamatan Pangarengan, dan mencuri sepeda motor Honda Beat warna pink di Desa Plenggiyan, Kecamatan Kedungdung.

“Tak hanya itu, tersangka juga mengaku pernah mencuri sepeda motor Honda Beat warna biru hitam di parkiran Alfamart, di Jl. Diponegoro, Kelurahan Banyuanyar, Sampang,” ungkap perwira berpangkat tiga balok emas dipundaknya ini.

Baca Juga :  Kecelakaan Tunggal di Sampang, Seorang Kakek dan Cucunya Tewas

Mantan Kapolsek Kamal Bangkalan ini mengungkapkan, tersangka selain melakukan aksi curanmor di wilayah Sampang, juga pernah mencuri sepeda motor dua kali di Kabupaten Sidoarjo.

“Selain mencuri di Sidoarjo, tersangka juga pernah melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) dua unit laptop di Kabupaten Probolinggo. Saat ini tersangka sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Sampang,” pungkas Sudaryanto.

Berita Terkait

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB