Demit Ringkus Pelaku Curanmor di Surabaya

- Jurnalis

Selasa, 19 Oktober 2021 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (MA) saat dilakukan penyidikan oleh anggota Satreskrim Polres Sampang.

Caption: tersangka inisial (MA) saat dilakukan penyidikan oleh anggota Satreskrim Polres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Seorang pria berinsial MA (28 th), asal warga Dusun Rosong, Desa Banjar Tabulu, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, terpaksa dilumpuhkan Tim Demit Satreskrim Polres Sampang.

Pasalnya, MA berusaha kabur saat ditangkap di Kota Surabaya, pasca melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dibeberapa wilayah di Sampang yang kerap meresahkan masyarakat.

Aksi penangkapan yang dilakukan Destroyer Mission Team terhadap pelaku tersebut, tepatnya di rumah kos Jl. Raya Hangtuah, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, Minggu (17/10/2021), sekira pukul 02:30 Wib.

Baca Juga :  Pelaku Pedofil Ditangkap, Kinerja Polres Sampang Diapresiasi Aktivis

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto dalam rilisnya mengatakan, Tim Resmob terpaksa memberikan tindakan terukur terhadap tersangka (MA), karena melarikan diri saat ditangkap.

“Saat diinterogasi, tersangka mengakui jika telah melakukan curanmor di 4 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Diantaranya, mencuri sepeda motor Honda Beat warna putih didepan Puskesmas Kedungdung,” ujar Sudaryanto, Selasa (19/10/21).

Selain itu, kata Sudaryanto, juga mencuri Honda Vario warna putih di Jl. Raya Pangarengan, Kecamatan Pangarengan, dan mencuri sepeda motor Honda Beat warna pink di Desa Plenggiyan, Kecamatan Kedungdung.

“Tak hanya itu, tersangka juga mengaku pernah mencuri sepeda motor Honda Beat warna biru hitam di parkiran Alfamart, di Jl. Diponegoro, Kelurahan Banyuanyar, Sampang,” ungkap perwira berpangkat tiga balok emas dipundaknya ini.

Baca Juga :  Reskoba Sampang Cegah Narkoba Dikalangan Pelajar

Mantan Kapolsek Kamal Bangkalan ini mengungkapkan, tersangka selain melakukan aksi curanmor di wilayah Sampang, juga pernah mencuri sepeda motor dua kali di Kabupaten Sidoarjo.

“Selain mencuri di Sidoarjo, tersangka juga pernah melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) dua unit laptop di Kabupaten Probolinggo. Saat ini tersangka sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Sampang,” pungkas Sudaryanto.

Berita Terkait

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB

Caption: Pengasuh Pondok Pesantren Nahdlatut Thullab Taman Anom Omben, KH Zubaidi Muhammad, waktu semasa hidup, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Des 2025 - 20:19 WIB