Tindak Lanjut Tuduhan Bayar Fee, Bachtiar: POGI Bangkalan Harus Tanggung Jawab

- Jurnalis

Kamis, 21 Oktober 2021 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Bachtiar Pradinata (tengah) Kuasa Hukum dr Surya Haksara (kanan) didampingi Direktur RS  Glamoer Kebun Kamal.

Caption: Bachtiar Pradinata (tengah) Kuasa Hukum dr Surya Haksara (kanan) didampingi Direktur RS Glamoer Kebun Kamal.

Bangkalan || Rega Media News

dr Surya Haksara memenuhi panggilan Dinas Kesehatan Bangkalan, Kamis, (21/10/21). Pemenuhan panggilan tersebut untuk menyampaikan klarifikasi atas tuduhan kepada dr Surya Haksara yang dituduh melanggar kesepakatan Perkumpulan Obstetri dan Gynekologi Indonesia (POGI) cabang Surabaya Komisariat Madura Koordinator Bangkalan.

dr Surya Haksara dituduh memberikan fee Rp 2 juta terhadap salah satu Bidan di Arosbaya, sebagai uang transportasi rujukan ke Rumah Sakit Glamour Husada Kebun, Kecamatan Kamal, Bangkalan. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian pemberian fee tersebut dilaporkan oleh oknum bidan tersebut ke POGI Bangkalan. Sementara, POGI menganggap hal tersebut melanggar kesepakatan yang ditentukan POGI Bangkalan sebesar Rp 500.

Sehingga, atas dasar sepihak tersebut, POGI Bangkalan mengeluarkan rekomendasi pencabutan ijin Surat Ijin Praktek (SIP) dr Surya Haskara kepada Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan. Meski tidak melakukan klarifikasi kebenarannya terhadap dr Surya Haksara.

Bachtiar Pradinata selaku kuasa Hukum dr Surya Haksara menjelaskan, pihaknya sudah menjelaskan terhadap Dinas Kesehatan bahwa rekomendasi yang dikeluarkan oleh POGI Bangkalan dengan menuduh dr Surya Haksara melanggar kesepakatan tidaklah benar.

Menurutnya, dalam pemanggilan itu dr Surya Haksara mendapat 15 pertanyaan yang diajukan dari Dinas Kesehatan. Salah satu pertanyaannya terkait kebenaran rekomendasi yang di mohonkan oleh POGI Bangkalan pada Dinkes.

Baca Juga :  Di Demo ARBHES, KPUD Sampang Siap di Audit Jika Ditemukan Ketidak Sesuaian

“Barusan kurang lebih 15 pertanyaan yang disampaikan pada dr Surya. Salah satunya apakah benar dr Surya ini memberikan uang transportasi diluar kesepakatan kepada bidan? Dan pertanyaan itu sudah dijawab tidak benar. Bahkan dengan oknum bidan yang mengaku sebagai penerima fee ini juga tidak kenal. Jadi bagaimana mau memberikan,” imbuhnya.

Bachtiar juga mengatakan, semua tuduhan POGI Bangkalan sebenarnya tidak cukup kuat bukti. Pasalnya, sampai saat ini pihak POGI Bangkalan saling lempar tanggungjawab dan tidak memiliki data apa yang dituduhkan terhadap dr Surya.

Sehingga hal tersebut menambah kecurigaan yang sangat besar. Bahwa informasi bohong ini sengaja dibuat-buat oleh POGI Bangkalan. Dia juga mengancam apabila permasalahan ini tidak segera diselesaikan maka pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Karena sudah mencemari dan menyebar fitnah terhadap dr Surya Haksara.

“Jadi kalau masalah ini tidak segera diselesaikan maka jangan salahkan jika kami membawa ke ranah hukum. Jadi, kami berharap agar Dinas Kesehatan secepatnya memanggil POGI dan bidan yang mengaku menerima fee untuk dimintai klarifikasi. Agar semuanya jelas,” jelasnya.

Baca Juga :  IWO Pamekasan Siapkan Program Ramadhan

Sementara itu, Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Bangkalan, Indah Wahyuni mengaku sudah mendengarkan klarifikasi dari dr Surya Haksara. 

Menurutnya, pihaknya juga akan melakukan pemanggilan terlebih dahulu terhadap POGI Bangkalan untuk mengetahui secara detail permasalahan yang terjadi seperti apa.

“Jadi saya belum bisa memberikan keterangan secara detail karena saya belum bisa mendengarkan dari pihak POGI, nanti siang dijadwalkan pemanggilan. Tapi alur pencabutan SIP itu melalui Dinas Kesehatan, kemudian mengeluarkan rekomendasi terhadap Dinas Perijinan,” terangnya 

“Surat POGI ini hanya permohonan pencabutan sehingga saya belum bisa memberi keterangan secara detail karena belum bertemu dengan pihak lainnya dan tidak mengetahui permasalahan yang terjadi secara detail,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes Bangkalan, Indah Wahyuni belum bisa memberikan keterangan hasil klarifikasi pemanggilan POGI Bangkalan dan oknum bidan tersebut. Sementara, Ketua POGI Bangkalan dr Muliadi Aminullah saat dihubungi melalui telpon selulernya tidak merespon.

Berita Terkait

Sampang Akan Ada Layanan SIM Keliling
Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB
Petugas Lapas Narkotika Pamekasan Dites Urine
Melalui Posyandu, Wujudkan Masyarakat Sampang Sehat
Berdayakan Warga Binaan Dengan Program Kemandirian
RSUD Smart Pamekasan Visitasi Perpanjangan Izin Operasional
Relokasi RSUD Sampang Diharapkan Segera Terealisasi
Bupati Bangkalan Pastikan Kopdes Tak Ganggu BUMDes

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:40 WIB

Sampang Akan Ada Layanan SIM Keliling

Jumat, 11 Juli 2025 - 07:59 WIB

Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:22 WIB

Petugas Lapas Narkotika Pamekasan Dites Urine

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:49 WIB

Melalui Posyandu, Wujudkan Masyarakat Sampang Sehat

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:11 WIB

Berdayakan Warga Binaan Dengan Program Kemandirian

Berita Terbaru

Caption: uji coba Layanan SIM Keliling di sekitar Alun-Alun Trunojoyo Sampang oleh Satpas Satlantas Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Sampang Akan Ada Layanan SIM Keliling

Jumat, 11 Jul 2025 - 09:40 WIB

Caption: berlangsungnya pelatihan tentang pembuatan dan manfaat POC PSB oleh mahasiswa KKN-T 12 Universitas Islam Madura, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB

Jumat, 11 Jul 2025 - 07:59 WIB

Caption: Badrut Tamam, aktivis Bangkalan saat turun jalan melakukan aksi demo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Jul 2025 - 23:42 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan (Kusnan) meninjau langsung pemeriksaan hasil tes urine petugas Lapas Narkotika.

Daerah

Petugas Lapas Narkotika Pamekasan Dites Urine

Kamis, 10 Jul 2025 - 21:22 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: Tempo).

Hukum&Kriminal

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Kamis, 10 Jul 2025 - 20:22 WIB