Gunakan Narkoba, Anggota Polres Sampang Akan Ditindak Tegas

- Jurnalis

Senin, 1 November 2021 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Sampang (AKBP Abdul Hafidz) saat pimpin apel di halaman belakang Mako Polres Sampang.

Caption: Kapolres Sampang (AKBP Abdul Hafidz) saat pimpin apel di halaman belakang Mako Polres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz berkomitmen akan memberantas segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukumnya, sesuai isi Komitmen Anti Narkoba Polres Sampang.

“Saya akan tindak tegas anggota saya yang melakukan penyalahgunaan narkoba. Tidak ada toleransi,” tegas Hafidz, saat pimpin apel pagi di halam belakang Mako Polres setempat, Senin (01/11/21).

Selain itu, Hafidz menegaskan, pihaknya akan melakukan proses tindak pidana umumnya, sekaligus melaksanakan sidang kode etik kepolisian, bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba.

Baca Juga :  Khawatir Terjadi Bencana Alam Susulan, BPBD Bangkalan Himbau Warga Lebih Waspada

“Kami mengingatkan seluruh Kabag, Kasat, Kapolsek serta perwira dan bintara tinggi untuk mengawasi anggotanya agar tidak sampai terjerumus dalam pusaran jaringan narkoba,” tandasnya.

Orang nomor satu di Mapolres Sampang ini juga mengimbau kepada seluruh anggotanya, agar tetap menjaga soliditas dengan meningkatkan kedisiplinan dan loyalitas.

Baca Juga :  Gandeng IAI, Siapkan Wajah Baru Alun-Alun Bangkalan

“Disiplin dalam bekerja, serta selalu waspada terhadap situasi Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Kabupaten Sampang,” ujar Hafidz.

Ia menambahkan, anggota Polres Sampang harus paham mempedomani Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab (TWT) selaku anggota Korps Bhayangkara yang bertugas memberikan pengayoman.

“Selain itu, juga memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap masyarakat, penegakan hukum, pemeliharaan keamanan, serta ketertiban dalam masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:19 WIB

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Berita Terbaru