Gunakan Narkoba, Anggota Polres Sampang Akan Ditindak Tegas

- Jurnalis

Senin, 1 November 2021 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Sampang (AKBP Abdul Hafidz) saat pimpin apel di halaman belakang Mako Polres Sampang.

Caption: Kapolres Sampang (AKBP Abdul Hafidz) saat pimpin apel di halaman belakang Mako Polres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz berkomitmen akan memberantas segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukumnya, sesuai isi Komitmen Anti Narkoba Polres Sampang.

“Saya akan tindak tegas anggota saya yang melakukan penyalahgunaan narkoba. Tidak ada toleransi,” tegas Hafidz, saat pimpin apel pagi di halam belakang Mako Polres setempat, Senin (01/11/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Hafidz menegaskan, pihaknya akan melakukan proses tindak pidana umumnya, sekaligus melaksanakan sidang kode etik kepolisian, bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba.

Baca Juga :  Kabupaten Sampang Sajikan Wisata Sawah

“Kami mengingatkan seluruh Kabag, Kasat, Kapolsek serta perwira dan bintara tinggi untuk mengawasi anggotanya agar tidak sampai terjerumus dalam pusaran jaringan narkoba,” tandasnya.

Orang nomor satu di Mapolres Sampang ini juga mengimbau kepada seluruh anggotanya, agar tetap menjaga soliditas dengan meningkatkan kedisiplinan dan loyalitas.

Baca Juga :  Kaconk Mahfud Institute Berbagi Dengan Awak Media

“Disiplin dalam bekerja, serta selalu waspada terhadap situasi Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Kabupaten Sampang,” ujar Hafidz.

Ia menambahkan, anggota Polres Sampang harus paham mempedomani Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab (TWT) selaku anggota Korps Bhayangkara yang bertugas memberikan pengayoman.

“Selain itu, juga memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap masyarakat, penegakan hukum, pemeliharaan keamanan, serta ketertiban dalam masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB