Gunakan Narkoba, Anggota Polres Sampang Akan Ditindak Tegas

- Jurnalis

Senin, 1 November 2021 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Sampang (AKBP Abdul Hafidz) saat pimpin apel di halaman belakang Mako Polres Sampang.

Caption: Kapolres Sampang (AKBP Abdul Hafidz) saat pimpin apel di halaman belakang Mako Polres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz berkomitmen akan memberantas segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukumnya, sesuai isi Komitmen Anti Narkoba Polres Sampang.

“Saya akan tindak tegas anggota saya yang melakukan penyalahgunaan narkoba. Tidak ada toleransi,” tegas Hafidz, saat pimpin apel pagi di halam belakang Mako Polres setempat, Senin (01/11/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Hafidz menegaskan, pihaknya akan melakukan proses tindak pidana umumnya, sekaligus melaksanakan sidang kode etik kepolisian, bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba.

Baca Juga :  Putra Terbaik Bangkalan, Kiki Peraih Medali Emas Sea Game 2019 Diarak Warga

“Kami mengingatkan seluruh Kabag, Kasat, Kapolsek serta perwira dan bintara tinggi untuk mengawasi anggotanya agar tidak sampai terjerumus dalam pusaran jaringan narkoba,” tandasnya.

Orang nomor satu di Mapolres Sampang ini juga mengimbau kepada seluruh anggotanya, agar tetap menjaga soliditas dengan meningkatkan kedisiplinan dan loyalitas.

Baca Juga :  Sekretaris Dishub Aceh Selatan Dilantik KPU Pusat

“Disiplin dalam bekerja, serta selalu waspada terhadap situasi Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Kabupaten Sampang,” ujar Hafidz.

Ia menambahkan, anggota Polres Sampang harus paham mempedomani Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab (TWT) selaku anggota Korps Bhayangkara yang bertugas memberikan pengayoman.

“Selain itu, juga memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap masyarakat, penegakan hukum, pemeliharaan keamanan, serta ketertiban dalam masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Berita Terbaru

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menerima piagam penghargan kabupaten terbaik dalam penerapan keterbukaan informasi publik, (dok. Kursi, Rega Media).

Daerah

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Minggu, 30 Nov 2025 - 12:02 WIB

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB