Sampang || Rega Media News
Sejak 19 September 2021 prosedur dalam proses pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sampang, Madura, mengalami perubahan.
Kendati demikian, pemulangan PMI tersebut terus berjalan. Namun, akibatnya PMI terpaksa pulang secara mandiri, dari Jakarta ke kampung halamannya masing-masing.
“Hal itu dilakukan karena terkendala tempat karantina di Surabaya overload,” ujar Plt Kabid Tenaga Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Tenaga Kerja Sampang Agus Sumarso, Jum’at (05/11/21).
Terjadi overload, kata Agus, mengingat kedatangan para PMI perharinya mencapai 1000 orang. Jadi tempat karantina di Surabaya tidak mampu menampung kedatangan PMI.
“Pemulangan PMI dihandle satgas pusat, sehingga setibanya di Indonesia para PMI langsung menjalankan karantina sekitar 8 hari,” ungkap Agus kepada awak media.
Ia menjelaskan, apabila PMI diketahui negatif diperbolehkan pulang secara mandiri, namun apabila positif harus dikarantina sampai sembuh.
“Sejak perubahan prosedur, pemerintah daerah kesulitan mendapatkan data PMI asal Sampang, mengingat mereka pulang secara mandiri,” tandasnya.
Sekedar diketahui, data pemulangan PMI asal Sampang sebelum perubahan prosedur sebanyak 4.343 orang yang tersebar di Kabupaten Sampang.