Polisi Bubarkan Balap Liar di Sampang

- Jurnalis

Minggu, 7 November 2021 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: screenshot video, polisi bubarkan aksi balap liar di Sampang.

Caption: screenshot video, polisi bubarkan aksi balap liar di Sampang.

Sampang || Rega Media News

Aksi balap liar yang terjadi di jalan protokol Sampang-Pamekasan, Madura, pada Sabtu (06/11/21) dini hari, tepatnya di Jl. Raya Sejati, Kecamatan Camplong, akhirnya berhasil dibubarkan Satlantas Polres setempat.

Alhasil, saat di bubarkan para pelaku balap liar maupun penontonnya dibuat kocar-kacir, dan petugaspun berhasil mengamankan sejumlah sepeda motor.

“Ada 22 unit sepeda motor protolan yang berhasil kami amankan,” kata Kasat Lantas Polres Sampang AKP Alimmudin Nasution kepada awak media, Minggu (07/11).

Baca Juga :  Polemik Kartu Tani Berlanjut, Bank BNI Jadi Sasaran Sidak Komisi II DPRD Sampang

Nasution mengatakan, pembubaran balap liar tersebut demi menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif.

“Penindakan tadi malam, sebagai tindaklanjut laporan warga, dilokasi itu sedang ada sekelompok pemuda yang melakukan balap liar,” tandas Nasution.

Dalam pembubaran balapan liar tersebut, pihaknya mengerahkan seluruh personel Satlantas. Karena aksi itu kerap meresahkan masyarakat dan membahayakan pengguna jalan lain.

“Balap liar ini menjadi sasaran kami sejak lama, lantaran meresahkan masyarakat. Apalagi, kebanyakan kendaraan mereka dimodifikasi dan knalpot brong,” ucapnya.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Bagikan Kunci Ganda Cegah Curanmor

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Nasution, puluhan sepeda motor langsung diangkut ke kantor Satlantas, untuk memberikan efek jera pada para pelaku.

“Sebelum kendaraan itu dibawa pulang, wajib ada surat kendaraan dan surat pernyataan dari orang tua mereka. Kami menghimbau para orang tua untuk aktif mengawasi aktifitas anak-anaknya,” tuturnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli dan razia balap liar, serta kendaraan yang menggunakan knalpot brong, untuk menciptakan situasi yang kondusif.

Berita Terkait

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Dua Truk Adu Banteng di Jalan Raya Camplong Sampang
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Sabtu, 3 Januari 2026 - 12:11 WIB

Dua Truk Adu Banteng di Jalan Raya Camplong Sampang

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:17 WIB

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Berita Terbaru

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB

Caption: tampak bagian depan truk yang terlibat kecelakaan di jalan raya Camplong ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Dua Truk Adu Banteng di Jalan Raya Camplong Sampang

Sabtu, 3 Jan 2026 - 12:11 WIB