Polisi Bubarkan Balap Liar di Sampang

- Jurnalis

Minggu, 7 November 2021 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: screenshot video, polisi bubarkan aksi balap liar di Sampang.

Caption: screenshot video, polisi bubarkan aksi balap liar di Sampang.

Sampang || Rega Media News

Aksi balap liar yang terjadi di jalan protokol Sampang-Pamekasan, Madura, pada Sabtu (06/11/21) dini hari, tepatnya di Jl. Raya Sejati, Kecamatan Camplong, akhirnya berhasil dibubarkan Satlantas Polres setempat.

Alhasil, saat di bubarkan para pelaku balap liar maupun penontonnya dibuat kocar-kacir, dan petugaspun berhasil mengamankan sejumlah sepeda motor.

“Ada 22 unit sepeda motor protolan yang berhasil kami amankan,” kata Kasat Lantas Polres Sampang AKP Alimmudin Nasution kepada awak media, Minggu (07/11).

Baca Juga :  Warga Surabaya Diringkus Polisi Bangkalan

Nasution mengatakan, pembubaran balap liar tersebut demi menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif.

“Penindakan tadi malam, sebagai tindaklanjut laporan warga, dilokasi itu sedang ada sekelompok pemuda yang melakukan balap liar,” tandas Nasution.

Dalam pembubaran balapan liar tersebut, pihaknya mengerahkan seluruh personel Satlantas. Karena aksi itu kerap meresahkan masyarakat dan membahayakan pengguna jalan lain.

“Balap liar ini menjadi sasaran kami sejak lama, lantaran meresahkan masyarakat. Apalagi, kebanyakan kendaraan mereka dimodifikasi dan knalpot brong,” ucapnya.

Baca Juga :  Public Hearing Raperda Hiburan, Asprim Sampang Ingatkan Kultur dan Kearifan Lokal

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Nasution, puluhan sepeda motor langsung diangkut ke kantor Satlantas, untuk memberikan efek jera pada para pelaku.

“Sebelum kendaraan itu dibawa pulang, wajib ada surat kendaraan dan surat pernyataan dari orang tua mereka. Kami menghimbau para orang tua untuk aktif mengawasi aktifitas anak-anaknya,” tuturnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli dan razia balap liar, serta kendaraan yang menggunakan knalpot brong, untuk menciptakan situasi yang kondusif.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Februari 2026 - 10:15 WIB

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB