Polisi Bubarkan Balap Liar di Sampang

- Jurnalis

Minggu, 7 November 2021 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: screenshot video, polisi bubarkan aksi balap liar di Sampang.

Caption: screenshot video, polisi bubarkan aksi balap liar di Sampang.

Sampang || Rega Media News

Aksi balap liar yang terjadi di jalan protokol Sampang-Pamekasan, Madura, pada Sabtu (06/11/21) dini hari, tepatnya di Jl. Raya Sejati, Kecamatan Camplong, akhirnya berhasil dibubarkan Satlantas Polres setempat.

Alhasil, saat di bubarkan para pelaku balap liar maupun penontonnya dibuat kocar-kacir, dan petugaspun berhasil mengamankan sejumlah sepeda motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada 22 unit sepeda motor protolan yang berhasil kami amankan,” kata Kasat Lantas Polres Sampang AKP Alimmudin Nasution kepada awak media, Minggu (07/11).

Baca Juga :  KNPI Kokop Bangkalan Perkecil Peluang Praktek Money Politik

Nasution mengatakan, pembubaran balap liar tersebut demi menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif.

“Penindakan tadi malam, sebagai tindaklanjut laporan warga, dilokasi itu sedang ada sekelompok pemuda yang melakukan balap liar,” tandas Nasution.

Dalam pembubaran balapan liar tersebut, pihaknya mengerahkan seluruh personel Satlantas. Karena aksi itu kerap meresahkan masyarakat dan membahayakan pengguna jalan lain.

“Balap liar ini menjadi sasaran kami sejak lama, lantaran meresahkan masyarakat. Apalagi, kebanyakan kendaraan mereka dimodifikasi dan knalpot brong,” ucapnya.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penganiayaan Bocah Gorontalo

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Nasution, puluhan sepeda motor langsung diangkut ke kantor Satlantas, untuk memberikan efek jera pada para pelaku.

“Sebelum kendaraan itu dibawa pulang, wajib ada surat kendaraan dan surat pernyataan dari orang tua mereka. Kami menghimbau para orang tua untuk aktif mengawasi aktifitas anak-anaknya,” tuturnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli dan razia balap liar, serta kendaraan yang menggunakan knalpot brong, untuk menciptakan situasi yang kondusif.

Berita Terkait

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman
Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar
26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura
Ditjenpas Jatim Gelar Kemah Satya Dharma Bhakti
Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM
Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik
Tegas !, HTI Tertibkan Mobil Operasional Yang Overload
Konten Ala Bupati Thariq Tuai Kritikan, Jubir: Itu Hak Konstitusional

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:53 WIB

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:19 WIB

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:54 WIB

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Senin, 21 Juli 2025 - 14:44 WIB

Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM

Senin, 21 Juli 2025 - 13:38 WIB

Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik

Berita Terbaru

Caption: Komisi I DPRD Sampang saat sidak ke lokasi proyek BK Desa Apaan berupa pembangunan drainase, (dok. regamedianews).

Daerah

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Jul 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, saat diwawancara ihwal hasil Operasi Patuh Semeru 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Jul 2025 - 14:19 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan didampingi anggota TNI, awasi langsung penerimaan 26 narapidana pindahan Rutan Kelas I Surabaya.

Daerah

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Selasa, 22 Jul 2025 - 12:54 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, interogasi langsung terhadap inisial AR tersangka tabrak lari, (sumber foto. Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Selasa, 22 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, kuasa hukum terdakwa Syamsiyah saat diwawancara awak media usai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Senin, 21 Jul 2025 - 20:39 WIB