Sampang || Rega Media News
Aksi balap liar yang terjadi di jalan protokol Sampang-Pamekasan, Madura, pada Sabtu (06/11/21) dini hari, tepatnya di Jl. Raya Sejati, Kecamatan Camplong, akhirnya berhasil dibubarkan Satlantas Polres setempat.
Alhasil, saat di bubarkan para pelaku balap liar maupun penontonnya dibuat kocar-kacir, dan petugaspun berhasil mengamankan sejumlah sepeda motor.
“Ada 22 unit sepeda motor protolan yang berhasil kami amankan,” kata Kasat Lantas Polres Sampang AKP Alimmudin Nasution kepada awak media, Minggu (07/11).
Nasution mengatakan, pembubaran balap liar tersebut demi menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif.
“Penindakan tadi malam, sebagai tindaklanjut laporan warga, dilokasi itu sedang ada sekelompok pemuda yang melakukan balap liar,” tandas Nasution.
Dalam pembubaran balapan liar tersebut, pihaknya mengerahkan seluruh personel Satlantas. Karena aksi itu kerap meresahkan masyarakat dan membahayakan pengguna jalan lain.
“Balap liar ini menjadi sasaran kami sejak lama, lantaran meresahkan masyarakat. Apalagi, kebanyakan kendaraan mereka dimodifikasi dan knalpot brong,” ucapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Nasution, puluhan sepeda motor langsung diangkut ke kantor Satlantas, untuk memberikan efek jera pada para pelaku.
“Sebelum kendaraan itu dibawa pulang, wajib ada surat kendaraan dan surat pernyataan dari orang tua mereka. Kami menghimbau para orang tua untuk aktif mengawasi aktifitas anak-anaknya,” tuturnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli dan razia balap liar, serta kendaraan yang menggunakan knalpot brong, untuk menciptakan situasi yang kondusif.