Satu Pelaku Curanmor di Surabaya Tewas, Dua Ditangkap

- Jurnalis

Sabtu, 13 November 2021 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Polsek Kenjeran ungkap kasus curanmor di Jl. Tanah Merah, Surabaya.

Caption: konferensi pers, Polsek Kenjeran ungkap kasus curanmor di Jl. Tanah Merah, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Unit Reskrim Polsek Kenjeran mengungkap serta menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) didepan rumah warga, Jl. Tanah Merah, Surabaya, Selasa (24/08/21) lalu.

Kedua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut berinisial RAN (17 th) dan RZ (18 th). Keduanya merupakan warga Jl. Pogot Baru, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kenjeran Kompol B. Yudo Haryono didampingi Kanit Reskrim Iptu Suryadi mengungkapkan, tersangka pencurian sepeda motor tersebut merupakan 3 orang.

“Satu orang meninggal dunia setelah di massa warga saat kejadian. Sedangkan kedua tersangka lainnya berhasil kabur, ditangkap pada 27 Oktober 2021 dini hari,” ujar Yudo, saat konferensi pers Sabtu (13/11) siang.

Baca Juga :  Wilayah Religi Sunan Ampel Rawan Copet, Satu Pelaku Diringkus

Untuk kronologisnya, sambung Kapolsek yang akrab disapa Yudo, ketiganya bertemu di sebuah warnet Jl. Randu dan merencanakan pencurian dengan menggunakan kunci T milik tersangka RZ.

“Setelah perencanaan sudah selesai, ketiganya mencari sasaran. Sesampainya di Jl. Tanah Merah, ketiganya melihat sasaran sepeda motor Yamaha Mio yang terparkir didepan rumah,” terang Yudo.

Waktu itu, lanjutnya, tersangka RAN dan RZ yang bertugas sebagai pemetik sepeda melakukan aksinya. Sedangkan tersangka HER bertugas sebagai pengawas situasi.

“Setelah berhasil mencuri sepeda motor ketiganya kepergok pemiliknya. Sehingga, ketiga tersangka kabur meninggalkan sepeda motor hasil curiannya,” jelas Yudo.

Baca Juga :  Polda Jatim Asistensi Penanganan Dugaan Tilep Gaji Perangkat Desa Pandiyangan

Saat itu, sambungnya, korban dibantu warga menangkap tersangka HER, dihajar hingga meninggal dunia. Sedangkan kedua tersangka lainnya berhasil kabur dan ditetapkan sebagai DPO.

“Setelah tidak lama melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka DPO, petugas mendapat informasi, keduanya berada di Jl. Pogot Baru, petugas langsung melakukan penangkapan,” terangnya.

Dari hasil penangkapan terhadap kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio Nopol L 4375 QD milik korban dan satu buah kunci T panjang.

“Kini keduanya akan diberikan sangsi Pasal 363 Ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHPidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Berita Terbaru

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB