Satu Pelaku Curanmor di Surabaya Tewas, Dua Ditangkap

- Jurnalis

Sabtu, 13 November 2021 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Polsek Kenjeran ungkap kasus curanmor di Jl. Tanah Merah, Surabaya.

Caption: konferensi pers, Polsek Kenjeran ungkap kasus curanmor di Jl. Tanah Merah, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Unit Reskrim Polsek Kenjeran mengungkap serta menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) didepan rumah warga, Jl. Tanah Merah, Surabaya, Selasa (24/08/21) lalu.

Kedua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut berinisial RAN (17 th) dan RZ (18 th). Keduanya merupakan warga Jl. Pogot Baru, Surabaya.

Kapolsek Kenjeran Kompol B. Yudo Haryono didampingi Kanit Reskrim Iptu Suryadi mengungkapkan, tersangka pencurian sepeda motor tersebut merupakan 3 orang.

“Satu orang meninggal dunia setelah di massa warga saat kejadian. Sedangkan kedua tersangka lainnya berhasil kabur, ditangkap pada 27 Oktober 2021 dini hari,” ujar Yudo, saat konferensi pers Sabtu (13/11) siang.

Baca Juga :  Tahun 2024, Angka Laka Lantas di Sampang Merosot

Untuk kronologisnya, sambung Kapolsek yang akrab disapa Yudo, ketiganya bertemu di sebuah warnet Jl. Randu dan merencanakan pencurian dengan menggunakan kunci T milik tersangka RZ.

“Setelah perencanaan sudah selesai, ketiganya mencari sasaran. Sesampainya di Jl. Tanah Merah, ketiganya melihat sasaran sepeda motor Yamaha Mio yang terparkir didepan rumah,” terang Yudo.

Waktu itu, lanjutnya, tersangka RAN dan RZ yang bertugas sebagai pemetik sepeda melakukan aksinya. Sedangkan tersangka HER bertugas sebagai pengawas situasi.

“Setelah berhasil mencuri sepeda motor ketiganya kepergok pemiliknya. Sehingga, ketiga tersangka kabur meninggalkan sepeda motor hasil curiannya,” jelas Yudo.

Baca Juga :  Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Saat itu, sambungnya, korban dibantu warga menangkap tersangka HER, dihajar hingga meninggal dunia. Sedangkan kedua tersangka lainnya berhasil kabur dan ditetapkan sebagai DPO.

“Setelah tidak lama melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka DPO, petugas mendapat informasi, keduanya berada di Jl. Pogot Baru, petugas langsung melakukan penangkapan,” terangnya.

Dari hasil penangkapan terhadap kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio Nopol L 4375 QD milik korban dan satu buah kunci T panjang.

“Kini keduanya akan diberikan sangsi Pasal 363 Ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHPidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyerahkan SK kepada PPPK Paruh Waktu, (sumber foto: Pamekasan.go.id).

Daerah

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Minggu, 21 Des 2025 - 17:22 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung menunjukkan TKP yang direkayasa Hamiduddin dalam insiden perampokan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Minggu, 21 Des 2025 - 13:03 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, sematkan pita kepada anggota Polantas tanda dimulainya Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 20:48 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung tunjukkan TKP perampokan di wilayah hukumnya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Des 2025 - 17:37 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak polisi dan sejumlah warga berada di TKP perampokan di wilayah Kedungdung, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Sabtu, 20 Des 2025 - 15:11 WIB