Satu Pelaku Curanmor di Surabaya Tewas, Dua Ditangkap

- Jurnalis

Sabtu, 13 November 2021 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Polsek Kenjeran ungkap kasus curanmor di Jl. Tanah Merah, Surabaya.

Caption: konferensi pers, Polsek Kenjeran ungkap kasus curanmor di Jl. Tanah Merah, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Unit Reskrim Polsek Kenjeran mengungkap serta menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) didepan rumah warga, Jl. Tanah Merah, Surabaya, Selasa (24/08/21) lalu.

Kedua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut berinisial RAN (17 th) dan RZ (18 th). Keduanya merupakan warga Jl. Pogot Baru, Surabaya.

Kapolsek Kenjeran Kompol B. Yudo Haryono didampingi Kanit Reskrim Iptu Suryadi mengungkapkan, tersangka pencurian sepeda motor tersebut merupakan 3 orang.

“Satu orang meninggal dunia setelah di massa warga saat kejadian. Sedangkan kedua tersangka lainnya berhasil kabur, ditangkap pada 27 Oktober 2021 dini hari,” ujar Yudo, saat konferensi pers Sabtu (13/11) siang.

Baca Juga :  Mahasiswa STKIP PGRI Bangkalan Minta Oknum Dosen Dipecat

Untuk kronologisnya, sambung Kapolsek yang akrab disapa Yudo, ketiganya bertemu di sebuah warnet Jl. Randu dan merencanakan pencurian dengan menggunakan kunci T milik tersangka RZ.

“Setelah perencanaan sudah selesai, ketiganya mencari sasaran. Sesampainya di Jl. Tanah Merah, ketiganya melihat sasaran sepeda motor Yamaha Mio yang terparkir didepan rumah,” terang Yudo.

Waktu itu, lanjutnya, tersangka RAN dan RZ yang bertugas sebagai pemetik sepeda melakukan aksinya. Sedangkan tersangka HER bertugas sebagai pengawas situasi.

“Setelah berhasil mencuri sepeda motor ketiganya kepergok pemiliknya. Sehingga, ketiga tersangka kabur meninggalkan sepeda motor hasil curiannya,” jelas Yudo.

Baca Juga :  Bupati Ra Latif Sapa Masyarakat Bangkalan Melalui Progam Busama

Saat itu, sambungnya, korban dibantu warga menangkap tersangka HER, dihajar hingga meninggal dunia. Sedangkan kedua tersangka lainnya berhasil kabur dan ditetapkan sebagai DPO.

“Setelah tidak lama melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka DPO, petugas mendapat informasi, keduanya berada di Jl. Pogot Baru, petugas langsung melakukan penangkapan,” terangnya.

Dari hasil penangkapan terhadap kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio Nopol L 4375 QD milik korban dan satu buah kunci T panjang.

“Kini keduanya akan diberikan sangsi Pasal 363 Ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHPidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB