Sampah Berserakan, Bupati Bangkalan Turun Tangan

- Jurnalis

Selasa, 16 November 2021 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Bupati Bangkalan (Ra Latif) turun langsung cek sampah yang berserakan di sepanjang jalan TPS.

Caption: Bupati Bangkalan (Ra Latif) turun langsung cek sampah yang berserakan di sepanjang jalan TPS.

Bangkalan || Rega Media News

Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron survei Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang berserakan ditengah Jalan Pertempuran, Lebak, Kelurahan Pejagan, Bangkalan, Selasa (16/11/21).

Sampah berserakan di luar TPS itu sempat viral di media sosial. Sehingga menarik perhatian Bupati Bangkalan, untuk melihat langsung ke lokasi tumpukan sampah ditengah jalan tersebut.

Menurut Ra Latif, peninjauan ke lokasi TPS ini karena pihaknya menerima keluhan dari masyarakat, sehingga pihaknya datang ke lokasi untuk memastikan.

Baca Juga :  Patroli Blue Light Incar Balap Liar di Sampang

“Ternyata memang benar, tumpukan sampah ini sampai ketengah jalan sehingga mengakibatkan pengguna jalan terganggu,” ucap Ra Latif.

Hasil survei, Ra Latif meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan lurah setempat agar menjaga lingkungan dan segera membersihkan tumpukan sampah tersebut.

“Kami sudah meminta Dinas terkait dan Lurah setempat agar segera mengevakuasi sampah ini. Katanya sudah ada 4 armada yang dikerahkan dan kami instruksikan hari ini sudah selesai,” jelasnya.

Baca Juga :  Tasyakuran, 4 Anggota Polres Blitar Mau Berangkat Ibadah Haji

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan, Yudistiro mengaku sudah mengerahkan 4 truk untuk mengangkut tumpukan sampah tersebut.

Ia juga meminta, agar masyarakat sekitar tidak melakukan pembuangan sampah sembarangan. Sebab, apabila membuang sampah sembarang maka berdampak pada lingkungan.

“Pembersihan sampah ini diusahakan selesai secepatnya. Karena kita sudah mengerahkan 4 armada untuk mengangkut sampahnya,” tandas Ra Latif.

Berita Terkait

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, menyerahkan sertifikat kelulusan program rehabilitasi kepada perwakilan warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Kamis, 18 Des 2025 - 11:13 WIB

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB