Sampah Berserakan, Bupati Bangkalan Turun Tangan

- Jurnalis

Selasa, 16 November 2021 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Bupati Bangkalan (Ra Latif) turun langsung cek sampah yang berserakan di sepanjang jalan TPS.

Caption: Bupati Bangkalan (Ra Latif) turun langsung cek sampah yang berserakan di sepanjang jalan TPS.

Bangkalan || Rega Media News

Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron survei Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang berserakan ditengah Jalan Pertempuran, Lebak, Kelurahan Pejagan, Bangkalan, Selasa (16/11/21).

Sampah berserakan di luar TPS itu sempat viral di media sosial. Sehingga menarik perhatian Bupati Bangkalan, untuk melihat langsung ke lokasi tumpukan sampah ditengah jalan tersebut.

Menurut Ra Latif, peninjauan ke lokasi TPS ini karena pihaknya menerima keluhan dari masyarakat, sehingga pihaknya datang ke lokasi untuk memastikan.

Baca Juga :  Ini Kata Kadinkes Pamekasan Soal Kabar Adanya Penyakit HIV

“Ternyata memang benar, tumpukan sampah ini sampai ketengah jalan sehingga mengakibatkan pengguna jalan terganggu,” ucap Ra Latif.

Hasil survei, Ra Latif meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan lurah setempat agar menjaga lingkungan dan segera membersihkan tumpukan sampah tersebut.

“Kami sudah meminta Dinas terkait dan Lurah setempat agar segera mengevakuasi sampah ini. Katanya sudah ada 4 armada yang dikerahkan dan kami instruksikan hari ini sudah selesai,” jelasnya.

Baca Juga :  Form C6 Belum Tuntas di Distribusi, Ini Kata Ketua KPUD Sampang

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan, Yudistiro mengaku sudah mengerahkan 4 truk untuk mengangkut tumpukan sampah tersebut.

Ia juga meminta, agar masyarakat sekitar tidak melakukan pembuangan sampah sembarangan. Sebab, apabila membuang sampah sembarang maka berdampak pada lingkungan.

“Pembersihan sampah ini diusahakan selesai secepatnya. Karena kita sudah mengerahkan 4 armada untuk mengangkut sampahnya,” tandas Ra Latif.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB