Daerah  

KPBP Sambut Baik SK Gubernur Gorontalo Tentang Persetujuan 5 DOB

Caption: Ketua Komite Pemuda Bone Pesisir (KPBP), Rosihan Kaluku.

Gorontalo || Rega Media News

Surat Keputusan (SK) Gubernur Gorontalo tentang persetujuan 5 Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Gorontalo, disambut gembira Komite Pemuda Bone Pesisir (KPBP).

Dalam SK Gubernur Gorontalo Nomor : 416/1/XI/2021, Tanggal 16 November 2021 itu, terdapat 5 bakal DOB yang telah disetujui Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie. Diantaranya, Kabupaten Boliyohuto, Kabupaten Panipi, Kabupaten Bone Pesisir, Kabupaten Gorontalo Barat dan Kota Talaga.

Ketua KPBP Rosihan Kaluku, lewat keterangan tertulisnya kepada media ini menuturkan rasa terima kasihnya kepada Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, yang telah mendukung sepenuhnya perjuangan masyarakat Bone Pesisir.

“Akhirnya keluar juga SK Gubernur Gorontalo, tentang 5 DOB untuk calon kabupaten baru di Provinsi Gorontalo. Dan khusus Panitia dan Komite Pemuda Bone Pesisir, hal ini merupakan spirit perjuangan dan dukungan nyata dari Pemerintah Provinsi Gorontalo, terhadap 5 DOB, yang bersama-sama berjuang dengan rakyat di masing-masing wilayah calon kabupaten baru,” tuturnya, Rabu (16/11/21).

Diterangkannya, perjuangan dan pergerakan masyarakat Bone Pesisir dalam berupaya terbentuknya Kabupaten Bone Pesisir, telah melewati masa yang sangat panjang dan cukup dramatis.

“Kami berjuang sejak Tahun 2007, saat Deklarasi di Lapangan Taruna Bilungala, dengan Panitia pertama Dr. Apris Tilome, dan sebagai Sekretaris panitianya, Yusuf Hamzah, seiring berjalannya waktu, kepanitiaan ini berganti, dan dimulai lagi perjuangan DOB, Kabupaten Persiapan Bone Pesisir,” terangnya.

Lebih lanjut ia menceritakan, pada Tahun 2019, diawali lagi dengan Seminar Nasional, tentang peluang dan tantangan Bone Pesisir. Disinilah peralihan kepanitian kembali terjadi, yang dilanjutkan oleh Dr. Hi. Ridwan Tohopi, sebagai Ketua KPKBP dan Kristianto Ruchban sebagai Sekretarisnya hingga saat ini.

“Yang dilakukan oleh kepanitiaan ini, adalah memperbaharui Dokumen Fesibility Akademik, sebagai syarat utama untuk pemekaran kabupaten baru, yang dimasukan ke Kementerian Dalam Negeri, Kemenkumham, Kemenkeu, Komisi II DPR RI dan DPD RI. Saat ini, dokumen itu dilengkapi dengan Keputusan DPRD Kabupaten Bone Bolango, melalui Rapat Paripurna dan Rekomendasi Bupati Bone Bolango, dalam bentuk SK Persetujuan Pemekaran Kabupaten Baru Bone Pesisir, dati Kabupaten Induk,” jelas Rosihan.

Selanjutnya jelas pria yang akrab disapa Eros itu, selang beberapa bulan belum lama ini, DPRD Provinsi Gorontalo telah menyetujui pemekaran Bone Pesisir menjadi kabupaten baru pada rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo.

“7 Fraksi di DPRD Provinsi Gorontalo, dengan utuh menyetujuinya. Dan bersamaan dengan hari ini, SK Gubernur Gorontalo merekomendasikan 5 DOB Kabupaten/Kota yang salah satunya Kabupaten Persiapan Bone Pesisir, sekalian pemberian dana hibah yang diterimakan di Villa Bolihutuo, pada bulan kemarin,” jelasnya.

Ia menambahkan, yang menjadi harapan masyarakat Bone Pesisir setelah terbentuknya daerah itu, adalah peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakatnya secara menyeluruh.

“Karena sudah sekian lama, kesenjangan ini terjadi. Padahal, potensi PAD di wilayah ini sangatlah besar untuk sebuah daerah Kabupaten Bone Pesisir. Contohnya, potensi kelautan dan perikanan, perkebunan, serta pertambangan ramah lingkungan, yang sangat besar untuk daerah Bone Pesisir,” pungkasnya.