Polisi Amankan Sabu Siap Edar Dari Tangan Warga Surabaya

- Jurnalis

Jumat, 19 November 2021 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial MB dan barang buktinya saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Caption: tersangka inisial MB dan barang buktinya saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya lagi-lagi menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Kali ini penangkapan dilakukan di Jl. Simo Hilir Barat, Surabaya.

Pria pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang ditangkap kali ini berinisial MB (28 th) warga Jl. Simomulyo, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.

Selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan 7 poket narkoba dengan berat total 3,28 gram, bungkus teajus warna kuning, tas selempang warna hitam.

Juga mengankan uang hasil penjualan sabu Rp 200 ribu, ATM Tahapan Xpresi BCA, 1 unit sepeda motor R2 Merk Honda Vario warna merah dan 1 unit Handphone merk Samsung warna hitam tipe A02 S.

Baca Juga :  Kunci Motor Diambil Korban, Jambret Sampang Gagal Kabur

“Tersangka ditangkap pada hari Rabu 10 November 2021 sekitar pukul 00,30 Wib,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri kepada regamedianews.com, Jum’at (19/11) siang.

Lanjut Daniel, penangkapan terhadap tersangka MB dilakukan setelah petugas melakukan lidik atas informasi dari masyarakat.

“Saat itu tersangka melintas di Simo Hilir Barat menggunakan sepeda motor, petugas langsung melakukan penangkapan serta penggeledahan,” terangnya.

Masih kata Daniel, saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan barang bukti 7 poket narkoba yang disimpan didalam tas. Selanjutnya tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Mapolrestabes Surabaya.

Baca Juga :  DPD PAN Kab.Gorut Siap Menyelenggarakan Musda Serentak Secara Virtual

“Saat diinterogasi, tersangka MB mengaku mendapat narkoba dari HM (DPO) dengan cara diranjau di samping Rel Kereta Jl Dupak Surabaya dan hendak diedarkan kembali,” jelasnya

Kini tersangka MB harus mempertanggung jawabkan perbuatannya didalam sel tahanan dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB