Polisi Amankan Sabu Siap Edar Dari Tangan Warga Surabaya

- Jurnalis

Jumat, 19 November 2021 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial MB dan barang buktinya saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Caption: tersangka inisial MB dan barang buktinya saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya lagi-lagi menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Kali ini penangkapan dilakukan di Jl. Simo Hilir Barat, Surabaya.

Pria pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang ditangkap kali ini berinisial MB (28 th) warga Jl. Simomulyo, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan 7 poket narkoba dengan berat total 3,28 gram, bungkus teajus warna kuning, tas selempang warna hitam.

Juga mengankan uang hasil penjualan sabu Rp 200 ribu, ATM Tahapan Xpresi BCA, 1 unit sepeda motor R2 Merk Honda Vario warna merah dan 1 unit Handphone merk Samsung warna hitam tipe A02 S.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Kemayoran Bangkalan

“Tersangka ditangkap pada hari Rabu 10 November 2021 sekitar pukul 00,30 Wib,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri kepada regamedianews.com, Jum’at (19/11) siang.

Lanjut Daniel, penangkapan terhadap tersangka MB dilakukan setelah petugas melakukan lidik atas informasi dari masyarakat.

“Saat itu tersangka melintas di Simo Hilir Barat menggunakan sepeda motor, petugas langsung melakukan penangkapan serta penggeledahan,” terangnya.

Masih kata Daniel, saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan barang bukti 7 poket narkoba yang disimpan didalam tas. Selanjutnya tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Mapolrestabes Surabaya.

Baca Juga :  Terdaftar Perisai BPJS Ketenagakerjaan, Warga Bangkalan Dapat Santunan Kematian

“Saat diinterogasi, tersangka MB mengaku mendapat narkoba dari HM (DPO) dengan cara diranjau di samping Rel Kereta Jl Dupak Surabaya dan hendak diedarkan kembali,” jelasnya

Kini tersangka MB harus mempertanggung jawabkan perbuatannya didalam sel tahanan dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Berita Terbaru

Caption: proses evakuasi oleh personel BPBD Sampang terhadap pohon besar yang tumbang menimpa sebagian atap ruang SDN Asemraja 1 Jrengik dilakukan hingga malam, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Sampang Dihantam Badai, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah

Selasa, 2 Des 2025 - 22:11 WIB

Captiom: tim kesehatan tengah memberikan penyuluhan PHBS kepada puluhan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Selasa, 2 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: anggota Reserse Kriminal Polsek Tambelangan saat mengamankan pelaku curanmor berinisial MA ke Mako Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Selasa, 2 Des 2025 - 16:08 WIB

Caption: situasi mulai tegang didalam forum Musda VI PAN Pamekasan, (dok. Kurdi, Rega Media).

Politik

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Selasa, 2 Des 2025 - 10:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB