Polisi Amankan Sabu Siap Edar Dari Tangan Warga Surabaya

- Jurnalis

Jumat, 19 November 2021 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial MB dan barang buktinya saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Caption: tersangka inisial MB dan barang buktinya saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya lagi-lagi menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Kali ini penangkapan dilakukan di Jl. Simo Hilir Barat, Surabaya.

Pria pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang ditangkap kali ini berinisial MB (28 th) warga Jl. Simomulyo, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.

Selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan 7 poket narkoba dengan berat total 3,28 gram, bungkus teajus warna kuning, tas selempang warna hitam.

Juga mengankan uang hasil penjualan sabu Rp 200 ribu, ATM Tahapan Xpresi BCA, 1 unit sepeda motor R2 Merk Honda Vario warna merah dan 1 unit Handphone merk Samsung warna hitam tipe A02 S.

Baca Juga :  Datang ke Madura, KPK Lakukan Pemeriksaan di Sumenep dan Pamekasan

“Tersangka ditangkap pada hari Rabu 10 November 2021 sekitar pukul 00,30 Wib,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri kepada regamedianews.com, Jum’at (19/11) siang.

Lanjut Daniel, penangkapan terhadap tersangka MB dilakukan setelah petugas melakukan lidik atas informasi dari masyarakat.

“Saat itu tersangka melintas di Simo Hilir Barat menggunakan sepeda motor, petugas langsung melakukan penangkapan serta penggeledahan,” terangnya.

Masih kata Daniel, saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan barang bukti 7 poket narkoba yang disimpan didalam tas. Selanjutnya tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Mapolrestabes Surabaya.

Baca Juga :  Pelangi Muncul Ditengah Semburan Air Sumur Bor di Sampang

“Saat diinterogasi, tersangka MB mengaku mendapat narkoba dari HM (DPO) dengan cara diranjau di samping Rel Kereta Jl Dupak Surabaya dan hendak diedarkan kembali,” jelasnya

Kini tersangka MB harus mempertanggung jawabkan perbuatannya didalam sel tahanan dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan
Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 16:06 WIB

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:27 WIB

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:42 WIB

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Berita Terbaru

Caption: PS Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, saat ditemui di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Senin, 5 Jan 2026 - 16:06 WIB

Caption: Ketua ormas Gema Anak  Indonesia Bersatu 'GAIB' Perjuangan, Habib Yusuf,  saat ditemui awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Senin, 5 Jan 2026 - 12:39 WIB

Caption: penyerahan tongkat dan tasbih isyarah pendirian NU diserahkan kepada Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, (dok. foto istimewa).

Nasional

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Senin, 5 Jan 2026 - 08:18 WIB

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB