Bangkalan || Rega Media News
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bangkalan, Madura, mendapat bagian kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bersama 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Diskominfo tercatat mendapat bagian DBHCHT sebesar Rp 1.440.133.500 dari total anggaran DBHCHT sebesar Rp 15,7 miliar. Penyerapan dana bagi hasil itu masih 40 persen. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kominfo setempat, Agus Zein.
“Secara presentase slot anggaran DBHCHT ini bagi Diskominfo masih terserap sekitar 40 persen,” ujarnya, Kamis (18/11/21).
Menurutnya, secara global anggaran dana bagi hasil akan lebih banyak terserap pada pengadaan Audio Visual Videotron, namun lelang pengadaannya belum dilakukan.
“Kalau serapan yang terbesar itu ada di video tron hampir 60 persen,” ungkapnya.
Tetapi kata Agus, anggaran sebesar Rp 1,4 miliar itu tidak bakal 100 persen terserap. Sebab, perencanaannya harus berpatokan pada sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Sehingga harga satuan dalam perencanaan tetap mengacu pada SIPD.
“Faktanya tidak habis karena kita ini dalam perencanaan tunduk menggunakan mekanisme SIPD. Jadi, harga harga satuan sudah tertera sementara yang direalisasikan tidak harus menghabiskan anggaran yang ada di SIPD. Misalnya seperti harga, kita harus merujuk pada harga lokal walaupun di SIPD harganya tertera nasional sehingga tetap harus bersisa nanti,” ungkap Agus.
Kepala Dinas Kominfo Bangkalan ini juga menjelaskan, Bangkalan menerima anggaran dana bagi hasil khusus di bidang penegakan hukum rokok ilegal. Sehingga pelaksanaan kegiatan harus sosialisasi regulasi bisnis.
“Karena ternyata di Bangkalan ini masih banyak rokok rokok ilegal yang dikonsumsi masyarakat, sehingga merugikan pendapatan negara,” terangnya.
Oleh sebab itu, pihaknya gencar mengemas beberapa kegiatan sosialiasi, salah satunya kegiatan yang diikuti seluruh wartawan di Kabupaten Bangkalan, mahasiswa dan masyarakat umum.
“Seperti kegiatan pertunjukan rakyat, pertunjukan rakyat ini karena masih dalam kondisi pandemi maka dilaksanakan sesuai protokol kesehatan,” imbuhnya.
“Dengan mengundang penonton 50 orang dari unsur mahasiswa yang tersebar di Kabupaten Bangkalan. Kemudian pertunjukan rakyat yang terakhir direncakan akan dilaksanakan di pendopo minggu depan,” tuturnya.
Kemudian dalam proses kegiatan lainnya adalah pengadaan videotron. Selain video tron itu juga dilaksanakan kegiatan acara talkshow di Radio tentang regulasi bahaya rokok ilegal.
“Jadi keempat kegiatan itu sudah berjalan semuanya,” jelasnya.