Inspektorat Selidiki Perselingkuhan Oknum Bidan di Sampang

- Jurnalis

Senin, 22 November 2021 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Sampang.

Caption: kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Sampang.

Sampang || Rega Media News

Penanganan kasus dugaan perselingkuhan oknum bidan inisial RNS, berdinas di Puskesmas Karang Penang, Kabupaten Sampang, Madura, terus berlanjut.

Kali ini, Inspektorat Daerah setempat melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap Muhammad Rusandi Sidik (suami) dan oknum bidan tersebut.

“Kami sudah panggil serta lakukan pemeriksaan terhadap suami dan istrinya (oknum bidan),” ujar Plt Inspektur Daerah Sampang, Ariwibowo Sulistyo, Senin (22/11/21).

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Di Bangkalan Ternyata Anak Dari Selingkuhan Korban

Untuk saat ini, kata Ariwibowo, pihaknya masih menganggap kasus perselingkuhan tersebut sebagai dugaan, terkecuali sudah ada bukti yang jelas.

“Oleh karena itu, kita masih turun kebawah untuk melakukan penyelidikan, serta mencari bukti dan klarifikasi kedua belah pihak,” tandas Ariwibowo.

Dalam penanganan hal ini, pihaknya lebih hati-hati karena berkali-kali ada kesenjangan indikasi dengan realita. Namun, setelah di kroscek hanya berteman akrab.

Baca Juga :  Usai Dilantik, Kades Antar Waktu Desa Gunung Maddah Akan Tingkatkan Mutu Pelayanan Terhadap Masyarakat

“Jika tidak hati-hati, akan berpengaruh pada proses sanksi hukumannya. Intinya, kita masih menunggu proses sambil melengkapi bukti-bukti,” ucapnya.

Ariwibowo menambahkan, terkait kasus seperti ini perlu adanya pembinaan lebih intens terhadap profesi-profesi bidan, karena selama ini sudah ada beberapa kasus serupa.

“Kita akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan BKPSDM, tentu kedepannya akan melakukan penekanan untuk mengantisipasi terjadinya kasus yang sama,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyerahkan SK kepada PPPK Paruh Waktu, (sumber foto: Pamekasan.go.id).

Daerah

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Minggu, 21 Des 2025 - 17:22 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung menunjukkan TKP yang direkayasa Hamiduddin dalam insiden perampokan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Minggu, 21 Des 2025 - 13:03 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, sematkan pita kepada anggota Polantas tanda dimulainya Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 20:48 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung tunjukkan TKP perampokan di wilayah hukumnya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Des 2025 - 17:37 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak polisi dan sejumlah warga berada di TKP perampokan di wilayah Kedungdung, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Sabtu, 20 Des 2025 - 15:11 WIB