Inspektorat Selidiki Perselingkuhan Oknum Bidan di Sampang

- Jurnalis

Senin, 22 November 2021 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Sampang.

Caption: kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Sampang.

Sampang || Rega Media News

Penanganan kasus dugaan perselingkuhan oknum bidan inisial RNS, berdinas di Puskesmas Karang Penang, Kabupaten Sampang, Madura, terus berlanjut.

Kali ini, Inspektorat Daerah setempat melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap Muhammad Rusandi Sidik (suami) dan oknum bidan tersebut.

“Kami sudah panggil serta lakukan pemeriksaan terhadap suami dan istrinya (oknum bidan),” ujar Plt Inspektur Daerah Sampang, Ariwibowo Sulistyo, Senin (22/11/21).

Baca Juga :  Terungkap Dalam Diskusi Publik, Gorontalo Darurat Arsip

Untuk saat ini, kata Ariwibowo, pihaknya masih menganggap kasus perselingkuhan tersebut sebagai dugaan, terkecuali sudah ada bukti yang jelas.

“Oleh karena itu, kita masih turun kebawah untuk melakukan penyelidikan, serta mencari bukti dan klarifikasi kedua belah pihak,” tandas Ariwibowo.

Dalam penanganan hal ini, pihaknya lebih hati-hati karena berkali-kali ada kesenjangan indikasi dengan realita. Namun, setelah di kroscek hanya berteman akrab.

Baca Juga :  Satlantas Sampang Imbau Pelajar Tak Bawa Motor Ke Sekolah

“Jika tidak hati-hati, akan berpengaruh pada proses sanksi hukumannya. Intinya, kita masih menunggu proses sambil melengkapi bukti-bukti,” ucapnya.

Ariwibowo menambahkan, terkait kasus seperti ini perlu adanya pembinaan lebih intens terhadap profesi-profesi bidan, karena selama ini sudah ada beberapa kasus serupa.

“Kita akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan BKPSDM, tentu kedepannya akan melakukan penekanan untuk mengantisipasi terjadinya kasus yang sama,” pungkasnya.

Berita Terkait

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB