Daerah  

Kapal Trawl Berkeliaran, Nelayan Bangkalan Desak Satpolair Patroli

Caption: sejumlah nelayan saat berada di Mako Satpolair Polres Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Puluhan Nelayan di Kabupaten Bangkalan mendatangi mako Sat Polair Polres Bangkalan di dermaga Pelabuhan Kamal, Senin (22/11/21). Kedatangan mereka melakukan audensi bahaya ancaman Kapal Trawl yang sering mencari ikan ke perairan wilayah Bangkalan. 

Selain itu, mereka juga mempertanyakan kejelasan kasus trawl yang ditangani Sat Polair setempat. Sebab, sampai saat ini masih banyak nelayan nakal dari luar Bangkalan menggunakan trawl. 

Menurut pendamping nelayan, Hendrayanto mengatakan, kedatangan nelayan meminta kejelasan kasus salah satu nelayan dari luar Bangkalan yang pernah tertangkap, mencari ikan menggunakan trawl di perairan Bangkalan.

“Jadi, kami mewakili masyarakat nelayan mempertanyakan proses hukum dari laporan adanya alat tangkap trawl yang merusak di perairan Bangkalan dan sempat ada korban waktu itu,” tandasnya.

Pemakaian alat tangkap ikan berupa jaring hela alias trawl, menurutnya masih memicu persoalan di kalangan nelayan Bangkalan. Pasalnya, para nelayan Bangkalan dilarang pakai trawl sementara nelayan luar datang mencari ikan menggunakan trawl.

Padahal diketahui bersama, menggunakan trawl merusak ekosistem dan habitat laut. Namun, pelanggaran atas pelarangan trawl masih terjadi dan hal itu dari luar Bangkalan. Sedangkan penegakkan hukum ternyata tidak tegas.

“Jadi, masyarakat menduga kinerja Sat Polair polres Bangkalan lamban karena setelah kita tanyakan alasannya belum diketahui pelakunya,” ujarnya.

Padahal menurutnya, Kepolisian sudah diberikan informasi A1 pemilik Kapal sudah datang ke Madura dan pihaknya sudah sampaikan terhadap penyidik data pemilik trawl, baik nama, nomer telpon dan alamatnya.

“Tapi sampai saat ini belum ada kejelasan dan nelayan luar pakai trawl masih lalu lalang di laut Bangkalan. Sehingga masyarakat mempertanyakan hal itu,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Pol Air AKP Arief Djunaedi mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyidikan dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang.

“Masih dalam penyidikan dan sudah melaporkan untuk pemeriksaan selanjutnya dari saksi ahli dari potongan trawl,” ujarnya.

Arief menambahkan, terkait nelayan yang pakai trawl berasal dari luar, pihaknya mengaku sudah melakukan patroli, namun nelayan nakal tersebut kadang mencuri waktu untuk menangkap ikan diluar patroli.

“Nanti kita tingkatkan patroli secara maksimal dan kita sudah dibantu dari Direktoral dan dari Mabes,” pungkasnya.