Pengelolaan Limbah Bodong di Wilayah Polrestabes Surabaya

- Jurnalis

Jumat, 26 November 2021 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: gudang pengelolaan minyak jelantah di Osowilangon, Surabaya.

Caption: gudang pengelolaan minyak jelantah di Osowilangon, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Bersembunyi dibalik perusahaan batu bara di daerah Osowilangon Surabaya, pengusaha pengelolaan minyak jelantah dari luar pulau diduga ilegal, mencoba menghilangkan jejak dari pantauan aparat penegak hukum di wilayah Polrestabes Surabaya.

Dari hasil penelusuran wartawan yang tergabung dalam Team Elang, minyak jelantah tergolong Limbah B2 tersebut, berasal dari luar pulau dalam keadaan beku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, dicairkan didalam gudang yang berpintu gerbang warna putih dan hijau pudar dengan tulisan A/27. Setelah dicairkan, minyak jelantah tersebut akan dikirim ke luar negeri.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Sampang, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Ketika awak media mencoba mengkonfirmasi pemilik usaha yang diduga nakal tersebut, salah satu karyawan mengatakan, jika pemiliknya bernama H. Muhidin / H. Udin yang saat itu tidak ada di lokasi.

“Milik Abah Muhidin mas, tapi beliau tidak ada, lagi pulang ke Madura, yang ada cuman ada mandornya mas,” terang salah satu karyawannya, Jum’at (19/11/21) siang.

Untuk memastikan kebenaran informasi perusahaan tersebut, awak media kembali mendatangi perusahaan pengolahan limbah minyak jelantah, untuk melakukan konfirmasi.

Namun, sayangnya sejumlah awak media kembali tidak dapat menemui pemiliknya. Akan tetapi, ditemui oleh mandornya bernama Edi.

Baca Juga :  Tragis, Pemotor Tewas Dihantam Mobil Pick Up di Sampang

Edi mengatakan, jika dirinya merupakan keponakan dari pemilik tempat pengolahan limbah minyak jelantah tersebut (H. Muhidin/H. Udin).

“Saya keponakannya H. Muhidin mas,” ucapnya singkat, Senin (22/11/2021) siang.

Ketika dikonfirmasi mengenai minyak jelantah yang dicairkan didalam gudang tersebut berasal dari mana, dirinya membantah jika didalam gudang tersebut bukan minyak jelantah dan tidak tau dari mana.

“Bukan minyak jelantah mas, tapi PHO dan saya tidak tau dari mana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos
281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk
Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif
Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba
Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama
Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM
Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok
Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:47 WIB

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:58 WIB

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:22 WIB

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:03 WIB

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:48 WIB

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Berita Terbaru

Caption: Dandim 1313 Pohuwato, Letkol Inf Madiyan Surya, (dok. regamedianews).

Daerah

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Jul 2025 - 21:47 WIB

Caption: Bupati Bangkalan pukul gong, sebagai tanda terbentuknya 281 Koperasi Merah Putih, disaat resepsi Hari Koperasi Nasional, (dok. regamedianews).

Daerah

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:58 WIB

Caption: Sargi, korban KDRT mengalami luka sobek dibagian leher akibat sayatan senjata tajam celurit, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:22 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB