Polres Bangkalan Akan Razia Knalpot Brong

- Jurnalis

Selasa, 14 Desember 2021 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Bangkalan || Rega Media News

Melalui laman webnya, Polres Bangkalan mengeluarkan ultimatum larangan penggunaan knalpot brong saat pergantian tahun 2022.

Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino mengatakan, menjelang libur akhir tahun pemakaian knalpot brong jadi atensi serius.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebab, kita diketahui, keberadaan knalpot brong sangat mengganggu lingkungan,” ucap Alith, Selasa (14/12/21).

Baca Juga :  Bersama Masyarakat, Satgas Raider 500/Sikatan Antisipasi Tindak Kejahatan

Alith menegaskan, knalpot brong memang telah dilarang. Namun, masih banyak sepeda motor menggunakannya.

“Demi kenyamanan dan ketertiban masyarakat, kami razia jika ada knalpot brong berkeliaran,” tegasnya.

Ia mengimbau, masyarakat tidak menggunakan knalpot brong.

Baca Juga :  Prostitusi Online Anak Dibawah Umur Dibongkar Polda Jatim

“Demi terciptanya situasi aman dan kondusif di Bangkalan, saat malam pergantian tahun,” ucapnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Abdul Aziz Sholahuddin menambahkan, knalpot brong bising dan timbulkan polusi.

“Diimbau tidak gunakan knalpot brong. Jika bandel, kita tahan kendaraannya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB