Prokes Wisata Pantai Camplong Sampang Diperketat

- Jurnalis

Jumat, 31 Desember 2021 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: terlihat anggota Polres Sampang membagikan masker kepada pengunjung pantai camplong.

Caption: terlihat anggota Polres Sampang membagikan masker kepada pengunjung pantai camplong.

Sampang || Rega Media News

Mengantisipasi penyebaran Covid-19 di tempat wisata, personel Pos Pam Operasi Lilin Semeru 2021 Polres Sampang, memberikan edukasi protokol kesehatan (prokes) kepada pengunjung Pantai Camplong.

Berbekal masker kesehatan yang sudah disiapkan, anggota Satbinmas Polres setempat berkeliling tempat wisata mencari para pengunjung yang tidak mematuhi prokes, khususnya pemakaian masker.

Selain melaksanakan pembagian masker, petugas juga menyampaikan edukasi prokes di pintu masuk pantai camplong, sekaligus memastikan pengunjung memakai masker, Kamis (30/12/21).

Baca Juga :  Timbun Tanah Negara Tanpa Ijin, Kelurahan Banyuanyar di Gruduk Warga

Kapolres Sampang AKBP Arman, melalui perwira pengendali Pos Pam Operasi Lilin Semeru 2021 Ipda Dwi Abdilah mengatakan, selain edukasi petugas juga menjaga Harkamtibmas di sekitaran pos pengamanan.

“Kami melibatkan, personel gabungan dari TNI, Polri dan Pemkab Sampang, selalu berkolaborasi dalam menerapkan prokes di luar dan di dalam pantai camplong,” ujar Dwi.

Dwi berharap, masyarakat yang akan berlibur ke pantai camplong, agar selalu mematuhi prokes dengan memakai masker, menyiapkan hand sanitizer, serta menghindari kerumunan.

Baca Juga :  Dua Bulan Kedepan, 82 Desa di Pamekasan Diprediksi Dilanda Kekeringan

“Kami juga berharap seluruh masyarakat untuk mendukung percepatan penanganan pandemi Covid-19 dengan mengikuti vaksinasi,” pungkas perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya.

Ia menghimbau, masyarakat yang akan mengunjungi pantai camplong, diharapkan sudah mendapatkan vaksinasi dosis pertama dan dosis kedua.

“Kami juga menyiapkan tempat pelayanan vaksinasi Covid-19 di pos pengamanan Operasi Lilin Semeru 2021 di depan pantai camplong, silahkan mendatanginya, kami siap melayani dengan baik,” ucapnya.

Berita Terkait

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terbaru

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB