JCW Minta Polres Sampang Serius Tangani Kasus Bidan Selingkuh

- Jurnalis

Senin, 3 Januari 2022 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: suami oknum bidan (kiri) didampingi Ketua JCW Sampang usai melapor ke Polres Sampang.

Caption: suami oknum bidan (kiri) didampingi Ketua JCW Sampang usai melapor ke Polres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Dugaan perselingkuhan oknum bidan inisial RNS, berdinas di Puskesmas Karang Penang, Sampang, Madura, yang dilaporkan suaminya pada Kamis (18/11/2021) lalu ke Mapolres setempat terus berlanjut.

Meski, hingga saat ini penanganan kasus tersebut terkesan mengambang, lantaran pihak kepolisian masih mencari bukti-bukti dan akan melakukan pemanggilan terhadap saksi lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyikapi hal itu, Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Kabupaten Sampang H. Moh. Tohir, meminta agar pihak kepolisian serius dalam menangani kasus dugaan oknum bidan selingkuh inisial RNS tersebut.

“Kami berharap polisi serius. Sampai saat ini kami masih menunggu hasilnya, meski beberapa waktu lalu telah melakukan pemanggilan terhadap oknum bidan dan pria diduga selingkuhannya,” ujar H. Tohir, Senin (03/01/22).

Jika mengaca pada hukuman sanksi disiplin yang diberikan tim Pemkab Sampang, tentunya pihak kepolisian segera ambil tindakan tegas, meski proses hukumnya berbeda dan berdalih belum menemukan bukti.

Baca Juga :  Berkah Ramadhan, Tukang Becak Dapat Sembako Dari HZ Center

“Dalam hal ini, kami percaya kepada polisi, khususnya Unit PPA Satreskrim yang menangani. Meski, hingga saat ini penanganan kasus tersebut belum jelas. Kendati demikian, nanti proses hukumnya sampai dimana ?,” tandasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha, melalui penyidik PPA Satreskrim, Aipda R. Sukardono Kusuma mengatakan, sebelumnya telah dilakukan pemanggilan terhadap terlapor (teradu).

Selain itu, kata penyidik yang akrab disapa Dodon, pihaknya juga telah melakukan pemanggilan saksi-saksi sebelumnya, serta mengumpulkan bukti-bukti yang mengarah dalam pasal perzinahan.

“Karena dalam penanganan kasus ini kami tidak bisa berandai-andai, tentunya harus sesuai dengan bukti-bukti yang ada. Oleh karena itu, kami masih menggali keterangan dari saksi lainnya,” jelas Dodon, Selasa (28/12/21) lalu.

Baca Juga :  Polisi Tangkap 5 Pelaku TPPO di Gorontalo

Kendati demikian, imbuh Dodon, jika berkas lengkap, proses penyelidikan akan dinaikkan kepenyidikan. Karena dalam penangan kasus oknum bidan kali ini, tidak sama dengan kasus oknum bidan yang sebelumnya.

“Lain dengan penanganan kasus oknum bidan yang tertangkap basah warga di Pasar Ketapang. Buktinya sudah jelas dan bahkan sudah di vonis Pengadilan,” terangnya.

Sementara, kata Dodon, dalam kasus oknum bidan kali ini pihaknya kesulitan mencari bukti, karena bukti yang diserahkan hanya lampiran chatt WhatsApp, itupun percakapan antara pengadu dan teradu.

“Maka dari itu, selanjutnya nanti kami akan melakukan pemanggilan saksi lain. Meski, oknum bidan tersebut sudah dijatuhi hukuman sanksi disiplin penurunan pangkat kepegawaian oleh dinas terkait,” pungkasnya.

Berita Terkait

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terbaru

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB