Reskoba Bangkalan Ciduk Penjual Sabu Paket Hemat
BANGKALAN • Desa Karpote Kecamatan Blega Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mendadak gempar.
Satresnarkoba Polres setempat menggerebek rumah kost diduga kuat menjadi sarang transaksi narkoba.
Dalam penggerebekan yang berlangsung pada 4 Mei 2026 lalu, polisi berhasil menciduk penghuni kos berinisial RBS (50).
Pria paruh baya ini tak berkutik, saat petugas menemukan puluhan paket sabu siap edar.
Kasat Resnarkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto mengatakan, kasus ini terungkap berkat kejelian warga sekitar.
“Warga curiga dengan aktivitas mencurigakan di kamar kost pelaku, dan langsung melapor ke polisi,” ujarnya, Minggu (31/5).
Mendapat informasi tersebut, anggota Satresnarkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan.
“Setelah diselidiki, petugas berhasil mengamankan RBS di kamar kosnya,” ungkap Kiswoyo.
Saat menggeledah kamar pelaku, polisi menemukan 21 kantong plastik klip kecil berisi sabu siap jual.
“Selain itu, petugas juga menyita tiga plastik klip kosong, diduga kuat sebagai wadah pengemas,” imbuhnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terang Kiswoyo, RBS sengaja menyasar warga sekitar sebagai konsumennya.
“Ia menjual sabu dengan skema paket hemat agar harganya terjangkau, paket kecil Rp100 ribu, paket besar Rp200 ribu,” jelasnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, RBS beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Bangkalan.
Kiswoyo menambahkan, penyidik saat ini tengah mendalami pemasok utamanya.
“Darimana barang tersebut diperoleh, dan apakah ada jaringan lain yang terlibat,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, RBS dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
✅ Penulis: Syafin
✅ Editor: Redaksi


