9 Napi Rutan Sampang Dapat Asimilasi

- Jurnalis

Rabu, 5 Januari 2022 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: sembilan narapidana Rutan Kelas IIB Sampang yang menerima asimilasi.

Caption: sembilan narapidana Rutan Kelas IIB Sampang yang menerima asimilasi.

Sampang || Rega Media News

Sebanyak 9 Narapidana (Napi) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sampang, mendapat asimilasi dirumah, Selasa (04/01/2022) kemarin.

“9 napi yang terima asimilasi, yakni napi kasus narkoba dan kriminal,” ujar Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Sampang, Syaiful Rahman, Rabu (05/01).

Syaiful Rahman menyebutkan, dari 9 napi yang menerima asimilasi, 7 napi diantaranya kasus narkoba dan 1 napi kasus perusakan Polsek Tambelangan.

“1 napi lagi kasus Undang-Undang ITE. Jadi, 9 napi yang dapat asimilasi,” ucap Syaful Rahman.

Baca Juga :  Santuni Anak Yatim, Ikamabes UTM: Senyumnya Adalah Kebahagian Kami

Ia menjelaskan, pembebasan napi melalui pemberian asimilasi dirumah ini menindaklanjuti Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 43 Tahun 2021 Tanggal 28 Desember 2021.

“Tentang perubahan kedua, atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Asimilasi,” jelasnya.

Sebelum keluar dari Rutan, kata Syaiful Rahman, 9 napi tersebut mendapat arahan langsung dari Kepala Pengamanan Rutan, agar selalu mematuhi aturan dan tetap tinggal di rumah.

Baca Juga :  Bapera Gorontalo Matangkan Persiapan Perayaan HSP 2021

“Selain itu, para napi yang menerima asimilasi untuk tidak mengulangi lagi tindakan pidana, serta tetap patuhi protokol kesehatan Covid-19,” imbaunya.

Syaiful Rahman menjelaskan, selama menjalani masa asimilasi di rumah 9 napi tersebut tetap dipantau dari Bapas Pamekasan.

“Asimilasi ini diberikan, setelah menjalani setengah dari masa pidana dan bukan merupakan narapidana dengan tindak pidana khusus atau residivis,” pungkasnya.

Berita Terkait

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Berita Terbaru

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB