9 Napi Rutan Sampang Dapat Asimilasi

- Jurnalis

Rabu, 5 Januari 2022 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: sembilan narapidana Rutan Kelas IIB Sampang yang menerima asimilasi.

Caption: sembilan narapidana Rutan Kelas IIB Sampang yang menerima asimilasi.

Sampang || Rega Media News

Sebanyak 9 Narapidana (Napi) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sampang, mendapat asimilasi dirumah, Selasa (04/01/2022) kemarin.

“9 napi yang terima asimilasi, yakni napi kasus narkoba dan kriminal,” ujar Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Sampang, Syaiful Rahman, Rabu (05/01).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syaiful Rahman menyebutkan, dari 9 napi yang menerima asimilasi, 7 napi diantaranya kasus narkoba dan 1 napi kasus perusakan Polsek Tambelangan.

“1 napi lagi kasus Undang-Undang ITE. Jadi, 9 napi yang dapat asimilasi,” ucap Syaful Rahman.

Baca Juga :  Polsek Pabean Cantikan Ciduk Pejudi Bola Online

Ia menjelaskan, pembebasan napi melalui pemberian asimilasi dirumah ini menindaklanjuti Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 43 Tahun 2021 Tanggal 28 Desember 2021.

“Tentang perubahan kedua, atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Asimilasi,” jelasnya.

Sebelum keluar dari Rutan, kata Syaiful Rahman, 9 napi tersebut mendapat arahan langsung dari Kepala Pengamanan Rutan, agar selalu mematuhi aturan dan tetap tinggal di rumah.

Baca Juga :  Satgas TMMD Sampang Selesaikan Finishing Satu Rutilahu

“Selain itu, para napi yang menerima asimilasi untuk tidak mengulangi lagi tindakan pidana, serta tetap patuhi protokol kesehatan Covid-19,” imbaunya.

Syaiful Rahman menjelaskan, selama menjalani masa asimilasi di rumah 9 napi tersebut tetap dipantau dari Bapas Pamekasan.

“Asimilasi ini diberikan, setelah menjalani setengah dari masa pidana dan bukan merupakan narapidana dengan tindak pidana khusus atau residivis,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Tegaskan Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Umum di Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang
Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis
Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polres Sampang Tegaskan Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Umum di Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:20 WIB

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:38 WIB

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Berita Terbaru

Caption: satu pelaku penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, inisial M, tengah diperiksa penyidik Unit III Tipidsus Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Rabu, 29 Okt 2025 - 17:34 WIB

Caption: Iptu Nur Fajri Alim, tanda tangani serah terima jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Daerah

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 15:20 WIB

Caption: potongan video viral, saat sejumlah massa aksi demo di Sampang merusak landmark bertuliskan Alun-Alun Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 11:03 WIB

Caption: aksi massa demo DPRD Sampang, saat mencoba mendobrak pengamanan dari personel kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Okt 2025 - 20:38 WIB