Polres Bangkalan Ringkus Komplotan Maling

- Jurnalis

Senin, 10 Januari 2022 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Polres Bangkalan ungkap kasus komplotan pelaku curanmor.

Caption: konferensi pers, Polres Bangkalan ungkap kasus komplotan pelaku curanmor.

Bangkalan || Rega Media News

Lima pemuda warga Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, Madura, diringkus Satreskrim Polres setempat, Senin (10/01/22), lantaran menjadi komplotan dan spesialis curanmor.

Kasi Humas Polres Bangkalan Iptu Sucipto menjelaskan, ke lima pelaku spesialis curanmor tersebut, yakni berinisial MRO (29 th), MRA (21 th), S (28 th), A (30 th) dan inisial I (31 th). 

“Petugas juga mengamankan barang bukti 6 unit sepeda motor. Meraka berasal dari Kecamatan Tanah Merah,” terangnya, saat konferensi pers di Mapolres Bangkalan.

Menurutnya, tersangka curanmor diringkus setelah melancarkan aksinya di Jl. KH. Moh Toha, Kelurahan Pangeranan, Kecamatan Kota Bangkalan.

Sucipto menuturkan, komplotan maling tersebut ditangkap di rumah salah satu tersangka di wilayah Tanah Merah, pada hari Minggu tanggal 08 Januari 2022 kemarin. 

Baca Juga :  Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada

“Tersangka sudah merencanakan aksi pencuriannya. Saat itu, pelaku (MRA) mendatangi rumah pelaku (MRO) dan mengajak untuk melakukan pencurian,” ujarnya.

Sucipto menjelaskan, setelah itu keduanya berangkat mencari sasaran, saat melintas di Jl. KH. Moh Toha, tersangka melihat sepeda motor Beat milik warga perum Griya Abadi sedang diparkir.

Tersangka MRO turun dan mencuri sepeda motor dengan cara membobol kunci motor dengan kunci pas 8. Setelah berhasil, motornya dibawa ke Desa Dumajah, Tanah Merah.

“Motor hasil curiannya dijual kepada tersangka S yang sebelumnya terlebih dahulu melalui perantara tersangka A dan J,” jelasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo menambahkan, setelah korban AJ melaporkan kejadian tersebut, pihaknya melakukan pengejaran.

Baca Juga :  Selain Investasi Bodong, Umi Salma Banyak Lakukan Penipuan

Berdasarkan informasi yang didapat di sekitar TKP, kendaraan tersebut dibawa ke arah timur, petugas langsung melakukan pengejaran dan akhirnya ditemukan bersama komplotannya di rumah tersangka S.

“Di TKP itu, kami menangkap lima tersangka. Mereka memiliki peran masing-masing dalam melakukan aksi pencuriannya. Jadi ada yang berperan sebagai eksekutor, perantara dan ada yang penadah,” ucapnya.

Sigit menegaskan, akan terus mengembangkan kasus tersebut, sebab dari keterangan salah satu tersangka sudah pernah menyerahkan hasil curian sebanyak tiga kendaraan dalam sehari.

“Jadi itu nanti yang akan terus kita kembangkan. Para tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan Pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:56 WIB

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Februari 2026 - 18:41 WIB

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Berita Terbaru

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB

Caption: Abdul Razak Manajer Persepam / Tim Laskar Ronggosukowati Pamekasan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Final di Kandang, Laskar Ronggosukowati Target Juara Liga 4

Jumat, 6 Feb 2026 - 07:29 WIB

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Nor Alam, saat diwawancara awak media di ruang lobby kantornya, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Feb 2026 - 18:51 WIB