Polres Bangkalan Ringkus Komplotan Maling

- Jurnalis

Senin, 10 Januari 2022 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Polres Bangkalan ungkap kasus komplotan pelaku curanmor.

Caption: konferensi pers, Polres Bangkalan ungkap kasus komplotan pelaku curanmor.

Bangkalan || Rega Media News

Lima pemuda warga Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, Madura, diringkus Satreskrim Polres setempat, Senin (10/01/22), lantaran menjadi komplotan dan spesialis curanmor.

Kasi Humas Polres Bangkalan Iptu Sucipto menjelaskan, ke lima pelaku spesialis curanmor tersebut, yakni berinisial MRO (29 th), MRA (21 th), S (28 th), A (30 th) dan inisial I (31 th). 

“Petugas juga mengamankan barang bukti 6 unit sepeda motor. Meraka berasal dari Kecamatan Tanah Merah,” terangnya, saat konferensi pers di Mapolres Bangkalan.

Menurutnya, tersangka curanmor diringkus setelah melancarkan aksinya di Jl. KH. Moh Toha, Kelurahan Pangeranan, Kecamatan Kota Bangkalan.

Sucipto menuturkan, komplotan maling tersebut ditangkap di rumah salah satu tersangka di wilayah Tanah Merah, pada hari Minggu tanggal 08 Januari 2022 kemarin. 

Baca Juga :  Kapolres Sampang Ingatkan Anggotanya Tak Lakukan Pelanggaran

“Tersangka sudah merencanakan aksi pencuriannya. Saat itu, pelaku (MRA) mendatangi rumah pelaku (MRO) dan mengajak untuk melakukan pencurian,” ujarnya.

Sucipto menjelaskan, setelah itu keduanya berangkat mencari sasaran, saat melintas di Jl. KH. Moh Toha, tersangka melihat sepeda motor Beat milik warga perum Griya Abadi sedang diparkir.

Tersangka MRO turun dan mencuri sepeda motor dengan cara membobol kunci motor dengan kunci pas 8. Setelah berhasil, motornya dibawa ke Desa Dumajah, Tanah Merah.

“Motor hasil curiannya dijual kepada tersangka S yang sebelumnya terlebih dahulu melalui perantara tersangka A dan J,” jelasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo menambahkan, setelah korban AJ melaporkan kejadian tersebut, pihaknya melakukan pengejaran.

Baca Juga :  Manusia Silver Tenggelam di Sungai Sampang

Berdasarkan informasi yang didapat di sekitar TKP, kendaraan tersebut dibawa ke arah timur, petugas langsung melakukan pengejaran dan akhirnya ditemukan bersama komplotannya di rumah tersangka S.

“Di TKP itu, kami menangkap lima tersangka. Mereka memiliki peran masing-masing dalam melakukan aksi pencuriannya. Jadi ada yang berperan sebagai eksekutor, perantara dan ada yang penadah,” ucapnya.

Sigit menegaskan, akan terus mengembangkan kasus tersebut, sebab dari keterangan salah satu tersangka sudah pernah menyerahkan hasil curian sebanyak tiga kendaraan dalam sehari.

“Jadi itu nanti yang akan terus kita kembangkan. Para tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan Pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:19 WIB

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:15 WIB

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:32 WIB