Polres Bangkalan Ringkus Komplotan Maling

- Jurnalis

Senin, 10 Januari 2022 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Polres Bangkalan ungkap kasus komplotan pelaku curanmor.

Caption: konferensi pers, Polres Bangkalan ungkap kasus komplotan pelaku curanmor.

Bangkalan || Rega Media News

Lima pemuda warga Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, Madura, diringkus Satreskrim Polres setempat, Senin (10/01/22), lantaran menjadi komplotan dan spesialis curanmor.

Kasi Humas Polres Bangkalan Iptu Sucipto menjelaskan, ke lima pelaku spesialis curanmor tersebut, yakni berinisial MRO (29 th), MRA (21 th), S (28 th), A (30 th) dan inisial I (31 th). 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Petugas juga mengamankan barang bukti 6 unit sepeda motor. Meraka berasal dari Kecamatan Tanah Merah,” terangnya, saat konferensi pers di Mapolres Bangkalan.

Menurutnya, tersangka curanmor diringkus setelah melancarkan aksinya di Jl. KH. Moh Toha, Kelurahan Pangeranan, Kecamatan Kota Bangkalan.

Sucipto menuturkan, komplotan maling tersebut ditangkap di rumah salah satu tersangka di wilayah Tanah Merah, pada hari Minggu tanggal 08 Januari 2022 kemarin. 

Baca Juga :  Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran 'Wajib Berdoa'

“Tersangka sudah merencanakan aksi pencuriannya. Saat itu, pelaku (MRA) mendatangi rumah pelaku (MRO) dan mengajak untuk melakukan pencurian,” ujarnya.

Sucipto menjelaskan, setelah itu keduanya berangkat mencari sasaran, saat melintas di Jl. KH. Moh Toha, tersangka melihat sepeda motor Beat milik warga perum Griya Abadi sedang diparkir.

Tersangka MRO turun dan mencuri sepeda motor dengan cara membobol kunci motor dengan kunci pas 8. Setelah berhasil, motornya dibawa ke Desa Dumajah, Tanah Merah.

“Motor hasil curiannya dijual kepada tersangka S yang sebelumnya terlebih dahulu melalui perantara tersangka A dan J,” jelasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo menambahkan, setelah korban AJ melaporkan kejadian tersebut, pihaknya melakukan pengejaran.

Baca Juga :  Maling Motor di Alun-Alun Sampang Akhirnya Tertangkap

Berdasarkan informasi yang didapat di sekitar TKP, kendaraan tersebut dibawa ke arah timur, petugas langsung melakukan pengejaran dan akhirnya ditemukan bersama komplotannya di rumah tersangka S.

“Di TKP itu, kami menangkap lima tersangka. Mereka memiliki peran masing-masing dalam melakukan aksi pencuriannya. Jadi ada yang berperan sebagai eksekutor, perantara dan ada yang penadah,” ucapnya.

Sigit menegaskan, akan terus mengembangkan kasus tersebut, sebab dari keterangan salah satu tersangka sudah pernah menyerahkan hasil curian sebanyak tiga kendaraan dalam sehari.

“Jadi itu nanti yang akan terus kita kembangkan. Para tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan Pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Dua Buronan Kasus Pembacokan Petugas SPBU Camplong Tak Kunjung Ditangkap
Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi
Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap
Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres
Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 15:05 WIB

Dua Buronan Kasus Pembacokan Petugas SPBU Camplong Tak Kunjung Ditangkap

Jumat, 7 November 2025 - 09:40 WIB

Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi

Senin, 3 November 2025 - 13:57 WIB

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap

Sabtu, 1 November 2025 - 08:44 WIB

Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Berita Terbaru

Caption: tiga tersangka kasus narkoba saat diamankan di Mako Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi

Jumat, 7 Nov 2025 - 09:40 WIB

Caption: jasad korban tampak dalam kondisi hangus terbakar dan penuh luka bacok, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tewas Terbakar di Pamekasan

Jumat, 7 Nov 2025 - 07:38 WIB

Caption: anggota Madas Pamekasan saat audiensi ke Dinkes Pamekasan, soal kasus kematian seorang ibu muda asal Proppo, (dok. regamedianews).

Daerah

RS Kusuma Hospital Pamekasan Dituding Tak Berempati

Kamis, 6 Nov 2025 - 21:03 WIB