Polres Bangkalan Ringkus Komplotan Maling

- Jurnalis

Senin, 10 Januari 2022 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Polres Bangkalan ungkap kasus komplotan pelaku curanmor.

Caption: konferensi pers, Polres Bangkalan ungkap kasus komplotan pelaku curanmor.

Bangkalan || Rega Media News

Lima pemuda warga Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, Madura, diringkus Satreskrim Polres setempat, Senin (10/01/22), lantaran menjadi komplotan dan spesialis curanmor.

Kasi Humas Polres Bangkalan Iptu Sucipto menjelaskan, ke lima pelaku spesialis curanmor tersebut, yakni berinisial MRO (29 th), MRA (21 th), S (28 th), A (30 th) dan inisial I (31 th). 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Petugas juga mengamankan barang bukti 6 unit sepeda motor. Meraka berasal dari Kecamatan Tanah Merah,” terangnya, saat konferensi pers di Mapolres Bangkalan.

Menurutnya, tersangka curanmor diringkus setelah melancarkan aksinya di Jl. KH. Moh Toha, Kelurahan Pangeranan, Kecamatan Kota Bangkalan.

Sucipto menuturkan, komplotan maling tersebut ditangkap di rumah salah satu tersangka di wilayah Tanah Merah, pada hari Minggu tanggal 08 Januari 2022 kemarin. 

Baca Juga :  Konsumsi Sabu Dimalam Takbiran, Tiga Pemuda di Sampang Diringkus Polisi

“Tersangka sudah merencanakan aksi pencuriannya. Saat itu, pelaku (MRA) mendatangi rumah pelaku (MRO) dan mengajak untuk melakukan pencurian,” ujarnya.

Sucipto menjelaskan, setelah itu keduanya berangkat mencari sasaran, saat melintas di Jl. KH. Moh Toha, tersangka melihat sepeda motor Beat milik warga perum Griya Abadi sedang diparkir.

Tersangka MRO turun dan mencuri sepeda motor dengan cara membobol kunci motor dengan kunci pas 8. Setelah berhasil, motornya dibawa ke Desa Dumajah, Tanah Merah.

“Motor hasil curiannya dijual kepada tersangka S yang sebelumnya terlebih dahulu melalui perantara tersangka A dan J,” jelasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo menambahkan, setelah korban AJ melaporkan kejadian tersebut, pihaknya melakukan pengejaran.

Baca Juga :  LSM Gempur Desak Pemdes Sana Tengah Salurkan BST

Berdasarkan informasi yang didapat di sekitar TKP, kendaraan tersebut dibawa ke arah timur, petugas langsung melakukan pengejaran dan akhirnya ditemukan bersama komplotannya di rumah tersangka S.

“Di TKP itu, kami menangkap lima tersangka. Mereka memiliki peran masing-masing dalam melakukan aksi pencuriannya. Jadi ada yang berperan sebagai eksekutor, perantara dan ada yang penadah,” ucapnya.

Sigit menegaskan, akan terus mengembangkan kasus tersebut, sebab dari keterangan salah satu tersangka sudah pernah menyerahkan hasil curian sebanyak tiga kendaraan dalam sehari.

“Jadi itu nanti yang akan terus kita kembangkan. Para tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan Pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri
Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang
Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Berita Terbaru

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB