Mantan Kades Pandiyangan Sampang Dipolisikan

- Jurnalis

Selasa, 11 Januari 2022 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Mantan Kepala Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, berinsial SPD dilaporkan ke Polres setempat.

SPD dilaporkan LSM L-KHUAP Sampang, lantaran diduga menggelapkan gaji perangkat desa setempat yang terjadi mulai masa kepemimpinannya sejak tahun 2016 hingga 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua LSM L-KHUAP Sampang, Evand B. Ariesta mengatakan, laporan tersebut dilakukan karena berdasarkan hasil investigasi ke bawah, SPD diduga kuat menggelapkan hak/gaji perangkat desanya di masa kepemimpinannya yang kedua.

Baca Juga :  Golkar Jatim Optimis Satu Kursi DPRD Perdapil di Madura

Selain dugaan pemotongan gaji perangkat, di indikasi sengaja melakukan pemalsuan tanda tangan di laporan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD), tentang gaji perangkat di desanya.

“Berdasarkan beberapa indikasi terkait temuan tersebut kami laporkan ke Polres Sampang pada tanggal 7 Januari 2022 kemarin, dengan surat tanda bukti lapor nomor : 001/LSM/L–KUHAP/SP/I/2022 ″Ungkapnya.

Baca Juga :  Pendistribusian Logistik Pemilu di Pamekasan Dikawal Ketat

Evand menegaskan, pihaknya akan terus mengawal laporan kasus dugaan tindak pidana korupsi ini hingga tuntas.

“Kami minta aparat Kepolisian Resort Sampang serius menangani kasus itu agar kedepannya tidak terjadi kasus serupa di wilayah kota Bahari ini,” pungkas Evend.

Sementara saat dikonfirmasi, mantan Kepala Desa Pandiyangan SPD belum bisa memberikan keterangan, terkait dugaan kasus yang dilaporkan LSM tersebut.

Berita Terkait

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:35 WIB

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Berita Terbaru

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB

Caption: Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, menerima reward Platinum Rank ASRRAT 2025, (dok. foto istimewa).

Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 5 Des 2025 - 10:19 WIB

Caption: tersangka inisial BT saat diamankan di ruang Unit Inafis Satreskrim Polres Sampang, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Des 2025 - 21:35 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi didampingi istri, memberikan santunan kepada anak yatim di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Ragam

Bupati Sampang Hadirkan Senyum 1.500 Anak Yatim

Kamis, 4 Des 2025 - 15:03 WIB