Mantan Kades Pandiyangan Sampang Dipolisikan

- Jurnalis

Selasa, 11 Januari 2022 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Mantan Kepala Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, berinsial SPD dilaporkan ke Polres setempat.

SPD dilaporkan LSM L-KHUAP Sampang, lantaran diduga menggelapkan gaji perangkat desa setempat yang terjadi mulai masa kepemimpinannya sejak tahun 2016 hingga 2021.

Ketua LSM L-KHUAP Sampang, Evand B. Ariesta mengatakan, laporan tersebut dilakukan karena berdasarkan hasil investigasi ke bawah, SPD diduga kuat menggelapkan hak/gaji perangkat desanya di masa kepemimpinannya yang kedua.

Baca Juga :  Dua Pria Asal Surabaya Gagal Pesta Sabu

Selain dugaan pemotongan gaji perangkat, di indikasi sengaja melakukan pemalsuan tanda tangan di laporan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD), tentang gaji perangkat di desanya.

“Berdasarkan beberapa indikasi terkait temuan tersebut kami laporkan ke Polres Sampang pada tanggal 7 Januari 2022 kemarin, dengan surat tanda bukti lapor nomor : 001/LSM/L–KUHAP/SP/I/2022 ″Ungkapnya.

Baca Juga :  Pembangunan Jalan Aceh Selatan Diduga Serobot Tanah Warga

Evand menegaskan, pihaknya akan terus mengawal laporan kasus dugaan tindak pidana korupsi ini hingga tuntas.

“Kami minta aparat Kepolisian Resort Sampang serius menangani kasus itu agar kedepannya tidak terjadi kasus serupa di wilayah kota Bahari ini,” pungkas Evend.

Sementara saat dikonfirmasi, mantan Kepala Desa Pandiyangan SPD belum bisa memberikan keterangan, terkait dugaan kasus yang dilaporkan LSM tersebut.

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB