Mantan Kades Pandiyangan Sampang Dipolisikan

- Jurnalis

Selasa, 11 Januari 2022 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Mantan Kepala Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, berinsial SPD dilaporkan ke Polres setempat.

SPD dilaporkan LSM L-KHUAP Sampang, lantaran diduga menggelapkan gaji perangkat desa setempat yang terjadi mulai masa kepemimpinannya sejak tahun 2016 hingga 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua LSM L-KHUAP Sampang, Evand B. Ariesta mengatakan, laporan tersebut dilakukan karena berdasarkan hasil investigasi ke bawah, SPD diduga kuat menggelapkan hak/gaji perangkat desanya di masa kepemimpinannya yang kedua.

Baca Juga :  Dinkes KB Sampang Kelola Program DBHCHT Senilai Rp 15 Miliar

Selain dugaan pemotongan gaji perangkat, di indikasi sengaja melakukan pemalsuan tanda tangan di laporan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD), tentang gaji perangkat di desanya.

“Berdasarkan beberapa indikasi terkait temuan tersebut kami laporkan ke Polres Sampang pada tanggal 7 Januari 2022 kemarin, dengan surat tanda bukti lapor nomor : 001/LSM/L–KUHAP/SP/I/2022 ″Ungkapnya.

Baca Juga :  Terkesan Ngawur, Lumpur Proyek PT Mega Depo Bangunan Dibuang Ke Kali

Evand menegaskan, pihaknya akan terus mengawal laporan kasus dugaan tindak pidana korupsi ini hingga tuntas.

“Kami minta aparat Kepolisian Resort Sampang serius menangani kasus itu agar kedepannya tidak terjadi kasus serupa di wilayah kota Bahari ini,” pungkas Evend.

Sementara saat dikonfirmasi, mantan Kepala Desa Pandiyangan SPD belum bisa memberikan keterangan, terkait dugaan kasus yang dilaporkan LSM tersebut.

Berita Terkait

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025
Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos
Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo
64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 18:51 WIB

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 14:37 WIB

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 November 2025 - 11:42 WIB

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB