Mantan Kades Pandiyangan Sampang Dipolisikan

- Jurnalis

Selasa, 11 Januari 2022 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Mantan Kepala Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, berinsial SPD dilaporkan ke Polres setempat.

SPD dilaporkan LSM L-KHUAP Sampang, lantaran diduga menggelapkan gaji perangkat desa setempat yang terjadi mulai masa kepemimpinannya sejak tahun 2016 hingga 2021.

Ketua LSM L-KHUAP Sampang, Evand B. Ariesta mengatakan, laporan tersebut dilakukan karena berdasarkan hasil investigasi ke bawah, SPD diduga kuat menggelapkan hak/gaji perangkat desanya di masa kepemimpinannya yang kedua.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Laksanakan Sholat Idul Fitri di Jalan Wijaya Kusuma

Selain dugaan pemotongan gaji perangkat, di indikasi sengaja melakukan pemalsuan tanda tangan di laporan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD), tentang gaji perangkat di desanya.

“Berdasarkan beberapa indikasi terkait temuan tersebut kami laporkan ke Polres Sampang pada tanggal 7 Januari 2022 kemarin, dengan surat tanda bukti lapor nomor : 001/LSM/L–KUHAP/SP/I/2022 ″Ungkapnya.

Baca Juga :  PSSI Pamekasan Akan Turut Serta Sukseskan LSN Regional Jatim IV 2018

Evand menegaskan, pihaknya akan terus mengawal laporan kasus dugaan tindak pidana korupsi ini hingga tuntas.

“Kami minta aparat Kepolisian Resort Sampang serius menangani kasus itu agar kedepannya tidak terjadi kasus serupa di wilayah kota Bahari ini,” pungkas Evend.

Sementara saat dikonfirmasi, mantan Kepala Desa Pandiyangan SPD belum bisa memberikan keterangan, terkait dugaan kasus yang dilaporkan LSM tersebut.

Berita Terkait

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:12 WIB

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB