Perkara Investasi FX Family Dilimpahkan Ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo

- Jurnalis

Selasa, 11 Januari 2022 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Penyidik Polda Gorontalo saat menyerahkan berkas tahap satu kasus Investasi FX Family, kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Caption: Penyidik Polda Gorontalo saat menyerahkan berkas tahap satu kasus Investasi FX Family, kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Gorontalo || Rega Media News

Komitmen Polda Gorontalo khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) dalam menangani kasus investasi bodong yang belum lama ini heboh dan mengundang poemik, ternyata tidak main-main.

Hal itu dibuktikan, berkas penanganan kasus yang menyita perhatian publik sejak akhir tahun 2021 itu, kini telah dilimpahkan oleh lembaga Polri yang kini dipimpin oleh Irjend Pol. Akhmad Wiyagus ini, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo untuk ditindaklanjuti, dan mendapatkan kepastian hukum lebih lanjut, pada Senin (10/01/2022) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kasus yang menyeret oknum Polisi di Gorontalo bersama istrinya itu, Polda Gorontalo menemukan dugaan Tindak Pidana (TP) Perdagangan, TP Perbankan, TP Penipuan dan Penggelapan, serta TPPU, dengan tersangka AY dan SB.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK., lewat keterangan tertulisnya yang diterima regamedianews.com menjelaskan, berkas tahap satu terkait kasus itu diserahkan penyidik Polda Gorontalo kepada Kejati Gorontalo dalam bentuk dua berkas.

Baca Juga :  Tim Cobra Polres Lumajang Bakal Perketat Pengamanan Di Jalur Lintas Timur

“Kemarin sore sekitar pukul 14.00 Wita, Penyidik Ditreskrimsus telah menyerahkan berkas perkara tahap I secara terpisah (2 berkas) atas dugaan Tindak Pidana (TP) Perdagangan, TP Perbankan, TP Penipuan dan Penggelapan, serta TPPU yang oleh masyarakat awam menyebutnya sebagai Investasi bodong, dengan tersangka AY selaku owner FX Family dan istrinya SB ke Kejati Gorontalo,” bebernya, Selasa (11/01/2022).

Dikatakannya, modus yang dilakukan oleh AY dalam kasus tersebut, seolah-olah melakukan kegiatan perdagangan berjenjang/skeman piramida tanpa ijin, dengan menghimpun dan menarik dana dari masyarakat dengan memberikan janji-janji keuntungan di luar kewajaran.

“ Dalam aksinya tersebut AY dibantu oleh istrinya SB, sehingga keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan. Kita tunggu saja hasil penelitian dari pihak kejaksaan atas berkas perkara tahap I yang sudah diserahkan kemarin sore,” kata Wahyu.

Baca Juga :  Ungkap 110 Kasus Narkoba, Polres Pamekasan Amankan 175 Tersangka

Ia menghimbau, jika masih ada masyarakat yang merasa menjadi korban, dapat segera melapor ke posko pengaduan yang tersedia di semua Polres jajaran Polda Gorontalo.

“Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban silakan melapor ke posko yang ada di tiap-tiap Polres, untuk kami tindak lanjuti. Mari jadikan kasus ini sebagai pelajaran untuk kita lebih berhati-hati dalam berinvestasi, pilihlah investasi yang aman, lakukan ‘cek and ricek’ ke situs resmi OJK ataupun BAPPEBTI, apakah investasi yang akan dipilih tersebut terdaftar ataupun tidak, jangan mudah tergiur dengan iming-iming /janji keuntungan yang diluar kewajaran,” himbaunya.

Berita Terkait

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO
Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih
Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya
Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih
Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa
Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 19:28 WIB

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WIB

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

Senin, 8 September 2025 - 15:34 WIB

Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya

Sabtu, 6 September 2025 - 16:49 WIB

Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih

Selasa, 2 September 2025 - 15:02 WIB

Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

Berita Terbaru

Caption: potongan video viral, tampak menu program MBG di wilayah Camplong Sampang Madura, (dok. regamedianews).

Daerah

Menu Tak Layak, MBG di Camplong Disorot

Sabtu, 13 Sep 2025 - 19:40 WIB

Caption: kondisi jalan rabat beton di Dusun Sumber Kuning Desa Jrengik tampak retak, (dok. regamedianews).

Daerah

Seumur Jagung, Proyek Jalan Beton di Jrengik Retak

Sabtu, 13 Sep 2025 - 16:39 WIB

Caption: suasana saat berlangsungnya acara maulid nabi Muhammad SAW, di Aula Makodim 0826 Pamekasan, (dok. regamedianews).

Ragam

Kodim Pamekasan Tingkatkan Iman dan Taqwa

Jumat, 12 Sep 2025 - 22:18 WIB

Caption: potongan video viral, tampak menu program MBG di wilayah Camplong Sampang Madura, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Menu MBG di Camplong Sampang ‘Miris’

Jumat, 12 Sep 2025 - 17:29 WIB

Caption: suasana keakraban Karutan Kelas IIB Sampang (Kamesworo) dengan warga binaan, usai senam bersama dan bagikan vitamin, (foto istimewa).

Daerah

Kamesworo Ajak Napi Rutan Sampang Hidup Sehat

Jumat, 12 Sep 2025 - 15:47 WIB