Tak Mematuhi Prokes, Cafe Red Pelanet Surabaya Kangkangi Pakta Integritas

- Jurnalis

Rabu, 12 Januari 2022 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak penari dancer dan pengunjung Cafe Red Pelanet Surabaya tidak mematuhi protokol kesehatan.

Caption: tampak penari dancer dan pengunjung Cafe Red Pelanet Surabaya tidak mematuhi protokol kesehatan.

Surabaya || Rega Media News

Tingkat kesadaran warga kota Surabaya, Jawa Timur, untuk mematuhi peraturan protokol kesehatan (prokes) ditempat keramaian, seperti cafe sungguh sangat minim.

Bahkan, tidak sedikit pengunjung Cafe tidak menggunakan masker maupun menjaga jarak seperti peraturan yang dituangkan oleh Walikota Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti para pengunjung Cafe Red Pelanet yang berlokasi di Jalan Kalakah Rejo No.100, Kecamatan Benowo, Surabaya.

Dalam Video yang di kirim melalui WhatsApp, terdapat banyak pengunjung yang tidak menggunakan masker dan saking banyaknya pengunjung, sehingga berdesak-desakan.

Tidak hanya itu saja, video Cafe Red Pelanet yang di kirim tersebut juga menyuguhkan penari cantik yang juga tidak menggunakan masker, serta berpakaian sexy dan menjadi tontonan para pengunjung terutama kaum pria.

Baca Juga :  Hari ke 16 TMMD Bangkalan, Proses Pekerjaan Fisik Sudah 89 Persen

Salah satu pengunjung yang mengirimkan video saat dikonfirmasi awak media mengatakan, jika Cafe Red Pelanet sangat ramai di kunjungi para pencari kesenangan.

“Tadi ramai mas, karena ada event penari sexy,” ujar pengunjung kepada media ini, Rabu (12/01/2022) dini hari.

Ketika ditanya mengenai prokes di cafe tersebut, pengunjung juga mengatakan jika para pengunjung 90% tidak menggunakan masker.

Baca Juga :  Puluhan Disabilitas Sampang Bantu Capaian Vaksinasi

“90% tidak ada yang pakek masker dan jarak antara lainnya sampai berdempet-dempetan mas, karena pengunjung full tadi,” terangnya.

Perlu diketahui, Cafe Red Pelanet yang berlokasi di Jl. Klakah Rejo No.100, Kecamatan Benowo, diduga kuat tidak lolos dari asesmen serta tidak ikut pengajian penandatanganan Pakta Integritas.

Selain itu, Cafe Red Pelanet yang berlokasi di pinggir Kota Surabaya tersebut, diduga menerima pengunjung lebih dari 100 persen lebih, serta tidak menggunakan aplikasi Peduli Lindungi yang sesuai dengan perjanjian penanda tanganan Pakta Integritas yang ditanda tangani pada hari Jum’at (22/10/2021) lalu.

Berita Terkait

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Berita Terbaru

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB