Tak Mematuhi Prokes, Cafe Red Pelanet Surabaya Kangkangi Pakta Integritas

- Jurnalis

Rabu, 12 Januari 2022 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak penari dancer dan pengunjung Cafe Red Pelanet Surabaya tidak mematuhi protokol kesehatan.

Caption: tampak penari dancer dan pengunjung Cafe Red Pelanet Surabaya tidak mematuhi protokol kesehatan.

Surabaya || Rega Media News

Tingkat kesadaran warga kota Surabaya, Jawa Timur, untuk mematuhi peraturan protokol kesehatan (prokes) ditempat keramaian, seperti cafe sungguh sangat minim.

Bahkan, tidak sedikit pengunjung Cafe tidak menggunakan masker maupun menjaga jarak seperti peraturan yang dituangkan oleh Walikota Surabaya.

Seperti para pengunjung Cafe Red Pelanet yang berlokasi di Jalan Kalakah Rejo No.100, Kecamatan Benowo, Surabaya.

Dalam Video yang di kirim melalui WhatsApp, terdapat banyak pengunjung yang tidak menggunakan masker dan saking banyaknya pengunjung, sehingga berdesak-desakan.

Tidak hanya itu saja, video Cafe Red Pelanet yang di kirim tersebut juga menyuguhkan penari cantik yang juga tidak menggunakan masker, serta berpakaian sexy dan menjadi tontonan para pengunjung terutama kaum pria.

Baca Juga :  Akibat Kemarau Panjang Koramil 0808/19 Wates Berikan Bantuan Air Bersih

Salah satu pengunjung yang mengirimkan video saat dikonfirmasi awak media mengatakan, jika Cafe Red Pelanet sangat ramai di kunjungi para pencari kesenangan.

“Tadi ramai mas, karena ada event penari sexy,” ujar pengunjung kepada media ini, Rabu (12/01/2022) dini hari.

Ketika ditanya mengenai prokes di cafe tersebut, pengunjung juga mengatakan jika para pengunjung 90% tidak menggunakan masker.

“90% tidak ada yang pakek masker dan jarak antara lainnya sampai berdempet-dempetan mas, karena pengunjung full tadi,” terangnya.

Baca Juga :  Kakeknya Meninggal, Seorang Murid SD di Sampang Terpapar Covid-19

Perlu diketahui, Cafe Red Pelanet yang berlokasi di Jl. Klakah Rejo No.100, Kecamatan Benowo, diduga kuat tidak lolos dari asesmen serta tidak ikut pengajian penandatanganan Pakta Integritas.

Selain itu, Cafe Red Pelanet yang berlokasi di pinggir Kota Surabaya tersebut, diduga menerima pengunjung lebih dari 100 persen lebih, serta tidak menggunakan aplikasi Peduli Lindungi yang sesuai dengan perjanjian penanda tanganan Pakta Integritas yang ditanda tangani pada hari Jum’at (22/10/2021) lalu.

Berita Terkait

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal
“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:02 WIB

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:07 WIB

Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Senin, 26 Januari 2026 - 22:26 WIB

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Senin, 26 Januari 2026 - 08:29 WIB

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:30 WIB

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto menyematkan tanda kehormatan Satyalancana Pengabdian kepada anggotanya, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Hukum&Kriminal

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Selasa, 27 Jan 2026 - 15:49 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan arahan kepada anggotanya, saat pimpin serah terima jabatan sejumlah perwira, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Jan 2026 - 21:08 WIB