Tak Mematuhi Prokes, Cafe Red Pelanet Surabaya Kangkangi Pakta Integritas

- Jurnalis

Rabu, 12 Januari 2022 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak penari dancer dan pengunjung Cafe Red Pelanet Surabaya tidak mematuhi protokol kesehatan.

Caption: tampak penari dancer dan pengunjung Cafe Red Pelanet Surabaya tidak mematuhi protokol kesehatan.

Surabaya || Rega Media News

Tingkat kesadaran warga kota Surabaya, Jawa Timur, untuk mematuhi peraturan protokol kesehatan (prokes) ditempat keramaian, seperti cafe sungguh sangat minim.

Bahkan, tidak sedikit pengunjung Cafe tidak menggunakan masker maupun menjaga jarak seperti peraturan yang dituangkan oleh Walikota Surabaya.

Seperti para pengunjung Cafe Red Pelanet yang berlokasi di Jalan Kalakah Rejo No.100, Kecamatan Benowo, Surabaya.

Dalam Video yang di kirim melalui WhatsApp, terdapat banyak pengunjung yang tidak menggunakan masker dan saking banyaknya pengunjung, sehingga berdesak-desakan.

Tidak hanya itu saja, video Cafe Red Pelanet yang di kirim tersebut juga menyuguhkan penari cantik yang juga tidak menggunakan masker, serta berpakaian sexy dan menjadi tontonan para pengunjung terutama kaum pria.

Baca Juga :  465 Warga Sampang Dapat Bantuan Bedah Rumah, Totalnya Rp 9,3 Miliar

Salah satu pengunjung yang mengirimkan video saat dikonfirmasi awak media mengatakan, jika Cafe Red Pelanet sangat ramai di kunjungi para pencari kesenangan.

“Tadi ramai mas, karena ada event penari sexy,” ujar pengunjung kepada media ini, Rabu (12/01/2022) dini hari.

Ketika ditanya mengenai prokes di cafe tersebut, pengunjung juga mengatakan jika para pengunjung 90% tidak menggunakan masker.

“90% tidak ada yang pakek masker dan jarak antara lainnya sampai berdempet-dempetan mas, karena pengunjung full tadi,” terangnya.

Baca Juga :  1 Muharram, Ada Tradisi 'Ter Ater Tajin Sorah' di Sampang Madura

Perlu diketahui, Cafe Red Pelanet yang berlokasi di Jl. Klakah Rejo No.100, Kecamatan Benowo, diduga kuat tidak lolos dari asesmen serta tidak ikut pengajian penandatanganan Pakta Integritas.

Selain itu, Cafe Red Pelanet yang berlokasi di pinggir Kota Surabaya tersebut, diduga menerima pengunjung lebih dari 100 persen lebih, serta tidak menggunakan aplikasi Peduli Lindungi yang sesuai dengan perjanjian penanda tanganan Pakta Integritas yang ditanda tangani pada hari Jum’at (22/10/2021) lalu.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB