Tak Mematuhi Prokes, Cafe Red Pelanet Surabaya Kangkangi Pakta Integritas

- Jurnalis

Rabu, 12 Januari 2022 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak penari dancer dan pengunjung Cafe Red Pelanet Surabaya tidak mematuhi protokol kesehatan.

Caption: tampak penari dancer dan pengunjung Cafe Red Pelanet Surabaya tidak mematuhi protokol kesehatan.

Surabaya || Rega Media News

Tingkat kesadaran warga kota Surabaya, Jawa Timur, untuk mematuhi peraturan protokol kesehatan (prokes) ditempat keramaian, seperti cafe sungguh sangat minim.

Bahkan, tidak sedikit pengunjung Cafe tidak menggunakan masker maupun menjaga jarak seperti peraturan yang dituangkan oleh Walikota Surabaya.

Seperti para pengunjung Cafe Red Pelanet yang berlokasi di Jalan Kalakah Rejo No.100, Kecamatan Benowo, Surabaya.

Dalam Video yang di kirim melalui WhatsApp, terdapat banyak pengunjung yang tidak menggunakan masker dan saking banyaknya pengunjung, sehingga berdesak-desakan.

Tidak hanya itu saja, video Cafe Red Pelanet yang di kirim tersebut juga menyuguhkan penari cantik yang juga tidak menggunakan masker, serta berpakaian sexy dan menjadi tontonan para pengunjung terutama kaum pria.

Baca Juga :  Sebar Hoax Tehadap Bupati Bangkalan, Akun Medsos "Mathur" Dilaporkan Ke Polisi

Salah satu pengunjung yang mengirimkan video saat dikonfirmasi awak media mengatakan, jika Cafe Red Pelanet sangat ramai di kunjungi para pencari kesenangan.

“Tadi ramai mas, karena ada event penari sexy,” ujar pengunjung kepada media ini, Rabu (12/01/2022) dini hari.

Ketika ditanya mengenai prokes di cafe tersebut, pengunjung juga mengatakan jika para pengunjung 90% tidak menggunakan masker.

“90% tidak ada yang pakek masker dan jarak antara lainnya sampai berdempet-dempetan mas, karena pengunjung full tadi,” terangnya.

Baca Juga :  6 Desa di Sampang Terima Program Jatim Puspa

Perlu diketahui, Cafe Red Pelanet yang berlokasi di Jl. Klakah Rejo No.100, Kecamatan Benowo, diduga kuat tidak lolos dari asesmen serta tidak ikut pengajian penandatanganan Pakta Integritas.

Selain itu, Cafe Red Pelanet yang berlokasi di pinggir Kota Surabaya tersebut, diduga menerima pengunjung lebih dari 100 persen lebih, serta tidak menggunakan aplikasi Peduli Lindungi yang sesuai dengan perjanjian penanda tanganan Pakta Integritas yang ditanda tangani pada hari Jum’at (22/10/2021) lalu.

Berita Terkait

Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa
PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103
Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak
BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan
SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:51 WIB

PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:43 WIB

Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak

Senin, 19 Januari 2026 - 20:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Berita Terbaru

Caption: jenazah Safi'ih seorang kakek yang tewas terbakar ditutupi kain sebelum dimakamkan, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Seorang Kakek di Sampang Tewas Terbakar

Rabu, 21 Jan 2026 - 16:00 WIB

Caption: potongan video amatir, tulang tengkorak manusia dilakukan pemeriksaan awal di ruang mayat RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Peristiwa

Geger! Penemuan Tengkorak Manusia di Sampang

Rabu, 21 Jan 2026 - 14:58 WIB

Caption: tersangka kasus curanmor inisial MN, tengah diamankan anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Rabu, 21 Jan 2026 - 09:09 WIB

Caption: kedatangan Ketua Ormas Gaib Perjuangan Habib Yusuf ke Kantor Kejari Sampang, ditemui Kasi Intelijen dan Kasi Pidsus, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Selasa, 20 Jan 2026 - 20:04 WIB