Tak Mematuhi Prokes, Cafe Red Pelanet Surabaya Kangkangi Pakta Integritas

- Jurnalis

Rabu, 12 Januari 2022 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak penari dancer dan pengunjung Cafe Red Pelanet Surabaya tidak mematuhi protokol kesehatan.

Caption: tampak penari dancer dan pengunjung Cafe Red Pelanet Surabaya tidak mematuhi protokol kesehatan.

Surabaya || Rega Media News

Tingkat kesadaran warga kota Surabaya, Jawa Timur, untuk mematuhi peraturan protokol kesehatan (prokes) ditempat keramaian, seperti cafe sungguh sangat minim.

Bahkan, tidak sedikit pengunjung Cafe tidak menggunakan masker maupun menjaga jarak seperti peraturan yang dituangkan oleh Walikota Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti para pengunjung Cafe Red Pelanet yang berlokasi di Jalan Kalakah Rejo No.100, Kecamatan Benowo, Surabaya.

Dalam Video yang di kirim melalui WhatsApp, terdapat banyak pengunjung yang tidak menggunakan masker dan saking banyaknya pengunjung, sehingga berdesak-desakan.

Tidak hanya itu saja, video Cafe Red Pelanet yang di kirim tersebut juga menyuguhkan penari cantik yang juga tidak menggunakan masker, serta berpakaian sexy dan menjadi tontonan para pengunjung terutama kaum pria.

Baca Juga :  Saudara Bupati Aceh Selatan Tempati Rumah Tak Layak Huni

Salah satu pengunjung yang mengirimkan video saat dikonfirmasi awak media mengatakan, jika Cafe Red Pelanet sangat ramai di kunjungi para pencari kesenangan.

“Tadi ramai mas, karena ada event penari sexy,” ujar pengunjung kepada media ini, Rabu (12/01/2022) dini hari.

Ketika ditanya mengenai prokes di cafe tersebut, pengunjung juga mengatakan jika para pengunjung 90% tidak menggunakan masker.

Baca Juga :  Ini Daftar Desa di Sampang Yang Terima Bantuan Jatim Puspa

“90% tidak ada yang pakek masker dan jarak antara lainnya sampai berdempet-dempetan mas, karena pengunjung full tadi,” terangnya.

Perlu diketahui, Cafe Red Pelanet yang berlokasi di Jl. Klakah Rejo No.100, Kecamatan Benowo, diduga kuat tidak lolos dari asesmen serta tidak ikut pengajian penandatanganan Pakta Integritas.

Selain itu, Cafe Red Pelanet yang berlokasi di pinggir Kota Surabaya tersebut, diduga menerima pengunjung lebih dari 100 persen lebih, serta tidak menggunakan aplikasi Peduli Lindungi yang sesuai dengan perjanjian penanda tanganan Pakta Integritas yang ditanda tangani pada hari Jum’at (22/10/2021) lalu.

Berita Terkait

Nezma Group Raih Juara 2 Gerak Jalan Umum Kecamatan Robatal
Media Center Sampang Resmi Dikukuhkan
Semangat Kemerdekaan, Inspirasi Membangun Sumenep
Aba Idi Ajak Gotong Royong Membangun Sampang
Bupati Pamekasan Serahkan Remisi Napi Narkotika
Polisi Cilik Putra Aktivis Sampang Dapat Reward
Kadis PUPR Pamekasan: Dirgahayu RI Ke-80
‘Meriah’, Pemdes Rabasan Gelar JJS Berhadiah

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:35 WIB

Nezma Group Raih Juara 2 Gerak Jalan Umum Kecamatan Robatal

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:32 WIB

Media Center Sampang Resmi Dikukuhkan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Semangat Kemerdekaan, Inspirasi Membangun Sumenep

Senin, 18 Agustus 2025 - 20:27 WIB

Aba Idi Ajak Gotong Royong Membangun Sampang

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:34 WIB

Bupati Pamekasan Serahkan Remisi Napi Narkotika

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi saat mengukuhkan pengurus MCS, (dok. regamedianews).

Daerah

Media Center Sampang Resmi Dikukuhkan

Rabu, 20 Agu 2025 - 07:32 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi, disaat detik-detik upacara HUT Kemerdekaan RI ke-80, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Semangat Kemerdekaan, Inspirasi Membangun Sumenep

Selasa, 19 Agu 2025 - 08:48 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, sambutan upacara HUT Kemerdekaan RI ke-80 di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Aba Idi Ajak Gotong Royong Membangun Sampang

Senin, 18 Agu 2025 - 20:27 WIB

Caption: Bupati Pamekasan (KH. Kholilurrahman), menyerahkan SK remisi kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan secara simbolis.

Daerah

Bupati Pamekasan Serahkan Remisi Napi Narkotika

Senin, 18 Agu 2025 - 15:34 WIB