DD dan ADD Tahun 2022 di Sampang Merosot

- Jurnalis

Selasa, 18 Januari 2022 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Pagu Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2022 di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengalami penurunan yang signifikan dibandingkan tahun 2021.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) setempat Chalilurrahman melalui Kasi Perencanaan Pembangunan Desanya, Rudy Susanto mengutarakan, faktor penurunan pagu DD itu tidak bisa memastikan, karena itu sesuai dengan perhitungan dari pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara untuk turunnya pagu ADD tahun 2022 ini, kata Rudy, disebabkan dana perimbangan daerah berkurang. Karena, ADD itu 10 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dikurangi DAK.

Baca Juga :  Menteri Agama RI Kukuhkan Peralihan Status IAIN Madura

Untuk penerimaan ADD tahun 2021 sebesar Rp. 88.985.437.000 dan DD Rp. 231.888.794.000 dengan jumlah Rp. 320.874.231.000.

“Sedangkan tahun 2022 pagu DD dan ADD berkurang. Yakni, ADD senilai Rp 87.761.730.000 dan DD Rp. 227.571.894.000 dengan jumlah keseluruhan Rp. 315.333.624.000,” ujarnya, Selasa (18/01/2022).

Lebih lanjut Rudy mengungkapkan, walaupun pagu DD ini mengalami penurunan, namun angka penerimaan di masing-masing desa tetap nilainya di atas 1 miliar.

Baca Juga :  Kabid SMP Disdik Bangkalan: Usut Tuntas Oknum Kepala Sekolah Yang Lakukan Asusila

“Kalau untuk ADD masing-masing desa ada yang mendapatkan Rp 400-600 juta. Walaupun penerimaan desa seperti itu. Namun, cukup untuk gaji perangkat desa dalam satu tahun,” ungkapnya.

Rudy menambahkan, untuk pencairan DD dan ADD ini. Pihaknya, masih menunggu proses penyusunan APBDes selesai.

Penggunaan DD tahun 2022 difokuskan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD sebesar 40 persen, ketahanan pangan sebanyak 20 persen, penanganan Covid-19 senilai 8 persen.

“Sisanya 32 persen untuk pemberdayaan masyarakat dan penanganan sunting, Pengelolaan BUMDES serta pembangunan infrastruktur,” pungkasnya.

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB