Daerah  

Dinsos Kabupaten Selayar Dilaporkan ke Kejati Sulsel

Caption: GMB Sulsel saat melaporkan langsung ke Kejati Sul- Sel.

Sulsel || Rega Media News

Gerakan Mahasiswa Bersatu (GMB Sulsel) melakukan aksi unjuk rasa didepan Kejaksaan Tinggi (Kejati Sul- Sel) untuk melaporkan langsung dugaan korupsi Bansos pada Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Selayar, senin (31/1/2022).

Jendral lapangan Isranto Buyung mengatakan kami melaporkan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Sulawesi Selatan (BPK RI) T.A 2020

“Ada banyak orang penerima bansos tidak didukung dengan dokumen kependudukan hanya berdasarkan nama dan alamat juga ditemukan banyak penerima yang ganda atau menerima bansos lainnya yang berpotensi merugikan negara sampai Rp 681.560.000,” ucap buyung

Lanjut Buyung “hal ini tentunya melanggar aturan dan diduga tidak sesuai dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2019 tentang
pedoman pengelolaan keuangan negara/daerah pada pasal 141 ayat (1) menyatakan setiap pengeluaran harus didukung dengan bukti lengkap dan sah mengenai hak yang diperoleh oleh pihak yang menagih dan juga melanggar peraturan Bupati kepulauan selayar Nomor 28 Tahun 2020 tentang pengelolaan belanja tidak terduga dalam rangka penanggulangan Covid19,” katanya.

ia juga berharap Kejati Untuk memeriksa untuk seluruh oknum yang terlibat dalam kegiatan tersebut

“Kami meminta Kejati untuk memeriksa Kepala Dinas Sosial dan PPTK yang diduga lalai dalam menjalankan tugas,”tutupnya.