Surabaya || Rega Media New
Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) bersama perwakilan warga dan keluarga korban pengeroyokan, pada hari Rabu (02/02/2022) pagi, mendatangi Kantor Polisi Sektor Gunung Anyar Jajaran Polrestabes Surabaya.
Kedatangan rombongan tersebut ingin menanyakan perkembangan kasus pengeroyokan terhadap korban MYF yang dilakukan 6 orang tetangganya (1 keluarga) tak lain ayah, anak-anaknya dan menantu yang sebelumnya sudah diperiksa.
Menurut W, selaku saksi dan keluarga korban, sangat menyayangkan lambannya proses dalam perkara pengeroyokan yang diderita MYF. Menurutnya, tragedi pengeroyokan tersebut, benar – benar membekas dalam ingatan korban.
“Janganlah masyarakat kecil seperti kami ini dipersulit. Kami hanya ingin proses keadilan bagi saudara kami dapat segera ditindak lanjuti. Jangan sampai berlarut – larut,” harapnya.
Sementara itu, Kapolsek Gunung Anyar, Iptu Biadi mengatakan, perkara kasus pengeroyokan yang terjadi di Gunung Anyar Tambak IV Surabaya, akan dilakukan gelar di Polrestabes Surabaya.
“Nanti setelah saksi – saksi kita periksa, nanti kita gelar. Tapi, mungkin saya gelarnya di Polrestabes Surabaya. Jadi, nanti Polrestabes Surabaya yang gelar,” ucapnya kepada perwakilan Ormas PP, perwakilan warga dan perwakilan keluarga.
Dalam penyampaiannya juga, Kapolsek Gunung Anyar berharap, pihak keluarga korban untuk bersabar atas proses hukum dalam perkara pengeroyokan tersebut.
“Jadi, mohon sabar, tunggu dulu sampai proses pemeriksaan saksi sama nunggu visum. Mungkin, sebentar lagi. Mungkin hari ini keluar visumnya,” pungkas Biadi.
Sungguh sangat disayangkan, apa yang telah disampaikan oleh Kapolsek Gunung Anyar, Iptu Biadi ada sedikit kejanggalan. Mengapa beliau masih menyatakan meminta keterangan saksi. Padahal pada hari Selasa (25/01/2022), 5 saksi sudah dimintai keterangan.