Pelaku Curanmor di Surabaya Diamankan Polisi

Caption: Pelaku RF saat diamankan petugas.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pemuda belasan tahun ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak setelah babak belur dihajar warga lantaran pencurian berkendara (Curanmor) diepan kolam pancing Jl. Lebak Asri Timur Surabaya, Senin (14/02/2022) malam.

Pemuda tersebut berinisial RF (18 tahun) seorang pengangguran warga Jalan Kalijudan Surabaya.

“Ada dua pelaku yang melakukan aksi pencurian,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kenjeran AKP Suryadi kepada wartawan Rega medianews.com.

Lanjut Suryadi, pelaku RF ditangkap dan dihajar warga. Sedangkan temannya RU berhasil kabur.

“Untuk kronologisnya yakni, kedua tersangka mendatangi kolam pancing menggunakan sepeda motor PCX warna merah,” terangnya.

Setelah dilokasi, lanjutnya, keduanya melihat kendaraan PCX warna putih yang diparkir dan langsung mencurinya. Sedangkan sepeda motor PCX miliknya di parkir dilokasi.

“Setelah berhasil mencuri, keduanya kembali ke lokasi untuk mengambil sepeda motor yang diparkir. “Namun naas, ketika hendak mengambil sepeda motornya sendiri, warga langsung menangkap lantaran sudah tau bahwa keduanya yang mencuri sepeda motor PCX warna putih dan di massa,” jelasnya.

Saat diintrogasi, masih kata Suryadi, tersangka mengaku sudah 2 kali melakukan pencurian sepeda motor.

“Untuk bang bukti sementara yang diamankan petugas 1 buah BPKB Sepeda motor Honda PCX warna Putih Nopol : L 4121 BG.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka RF akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Sedangkan temannya RU ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya.