Gubernur Sumut Instruksikan Pemda Perketat Pintu Keluar PMI Ilegal

- Jurnalis

Rabu, 9 Maret 2022 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Gubernur Sumatera Utara (Edy Rahmayadi).

Caption: Gubernur Sumatera Utara (Edy Rahmayadi).

Asahan || Rega Media News

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta seluruh pemerintah daerah, terutama di Selat Malaka yang menjadi pintu keluar Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, untuk dapat diperketat.

Dengan Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) diharapkan dapat mempermudah sekaligus memberikan kepastian pada rakyat yang ingin bekerja ke luar negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk itu kita akan mempelajari UU ini, dan akan kita lakukan koordinasi secara ketat, yang diharapkan dapat memudahkan rakyat Sumut untuk bekerja ke luar negri. Martabat bangsa ini juga harus kita pikirkan, dengan memberikan mereka kepastian, kemampuan serta perlindungan dari rambut hingga ujung kaki  mereka,” ucap Edy Rahmayadi pada rapat Koordinasi terbatas sosialisasi UU No.18 Tahun 2017 BP2MI bersama Pemprov Sumut dan Bupati/Walikota se-Sumut.

Hadir diantaranya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani, Deputi Kawasan Amerika Pasifik Lasro Simbolon, Forkopimda, Bupati dan Walikota se-Sumut serta OPD.

Permasalahan PMI ilegal ini menurut Edy Rahmayadi diduga karena mahalnya uang yang harus dikeluarkan mereka dan juga sulitnya dalam pengurusan administrasi, sehingga masyarakat nekat bekerja keluar negeri secara ilegal.

Baca Juga :  Capai 22,65%, Ini Jumlah Warga Sampang Yang Divaksin

“Permasalahan ini harus dicari solusinya, karena mereka mau resmi kerja begitu sulit. Saya  meminta Bupati dan Walikota untuk kita bersama mencari solusi demi bangsa ini. Saya akan berusaha membangun Sumut ini agar rakyat Sumut tidak tergiur untuk bekerja ke luar negri karena sudah sangat nyaman bekerja di kampungnya sendiri,” katanya.

Sementara Kepala BP2MI Benny Rhamdani kesempatan itu meminta kerjasama Pemerintah Daerah dalam menghentikan PMI ilegal ini, agar Pemerintah dapat memberikan perlindungan pada PMI. Lahirnya UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran ini merupakan solusi perlindungan bagi PMI baik sebelum bekerja maupun sesudah bekerja ke luar negeri.

“Dari Sumut itu banyak pekerja sebagai operator, perkebunan dan penata laksana rumah tangga. Komitmen yang sangat tinggi di Pemprov Sumut didukung Forkopimda untuk menghentikan PMI ilegal diyakini dapat menuntaskan permasalahan ini,” katanya.

Menurut Benny, faktor mereka bekerja PMI ilegal yang utama adalah faktor ekonomi ingin segera bekerja. Hal ini dimanfaatkan oleh penyalur PMI ilegal mencari keuntungan dengan memberikan utang pada PMI sehingga membebani PMI.

Oleh karenanya menurut Benny Pemerintah saat ini sudah mempermudah aturan untuk PMI yang ingin bekerja dengan diberikan KUR hingga Rp100 juta, kemudian diberikan pelatihan. BP2MI akan segara menyiapkan skema untuk kemudahan dengan program pemda selanjutnya sosialisasi ke masyarakat.

Baca Juga :  Keluarga Korban Pembunuhan di Omben Minta Terdakwa Dihukum Mati

“Dengan kegiatan ini kita ingin kolaborasi semakin kuat dengan Pemda, karena peluang kerja keluar negeri sangat terbuka dan cepat. Jepang saja membutuhkan PMI kita sebanyak 70 ribu dengan standar gaji 22 jt dengan hanya tamatan SMA,” katanya.

Acara tersebut juga diisi dengan penandatangan MoU dengan Bupati dan Walikota se-Sumut mengenai kolaborasi permasalahan PMI ilegal tersebut.

Setelah usai mengikuti sosialisasi ini Bupati Asahan H. Surya, BSc mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan akan mendukung program yang dilakukan oleh BP2MI dan Pemprov Sumatera Utara.

Bupati juga mengatakan, saat ini banyak masyarakat Kabupaten Asahan yang menjadi pahlawan devisa (PMI) di negara luar untuk meningkatkan ekonomi keluarga.

“Maka dari itu Pemerintah Kabupaten Asahan akan mendukung Undang-undang tersebut, sehingga para PMI terkhusus PMI Asal Kabupaten Asahan mendapat perlindungan saat bekerja di Luar Negeri,” ucap Bupati Asahan saat mengakhiri pembicaraannya yang didampingi oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan.

Berita Terkait

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Berita Terbaru

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB