Tim Resmob Polres Sampang Ringkus Makelar dan Pelaku Curanmor

- Jurnalis

Kamis, 10 Maret 2022 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Polres Sampang ungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Karang Penang.

Caption: konferensi pers, Polres Sampang ungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Karang Penang.

Sampang || Rega Media News

Dua orang pria berinisial RM (31 th) dan inisial MH (41 th), kini harus meringkuk di sel tahanan jeruji besi, setelah berhasil diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Sampang.

Pasalnya, pria yang diketahui berdomisili di Desa Bulmatet Karang Penang Sampang dan Desa Palengaan Daya Pamekasan tersebut, telah melakukan tindak pidana pencurian bermotor (curanmor).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka RM berhasil diamankan di Pasar Karang Penang, sementara tersangka MH diamankan di rumahnya, di Palengaan Daya,” ujar Kapolres Sampang AKBP Arman, dalam konferensi persnya, Kamis (10/03/22).

Arman mengungkapkan, tersangka berhasil diamankan Tim Resmob pada Rabu (09/03/22) pagi dini hari, sekira pukul 01:30 wib. Setelah tersangka melakukan aksi curanmornya pada Senin (21/02/22) lalu.

Baca Juga :  Taklukkan Sriwijaya FC, Pelatih Madura United Puji Permainan Mamadou Samassa

“Kedua tersangka mencuri motor dirumah korban (Moh. Sa’e) di Dusun Rakmerakan, Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang, dengan cara memanjat cendela rumah, sekira pukul 04:00 wib,” ungkap Arman.

Setelah memanjat cendela, terang Arman, tersangka RM langsung menggasak motor korban, merk Honda Vario warna putih silver, dengan cara merusak tempat kunci motor. Saat melakukan aksinya, RM dibantu tersangka MH.

“Ketika ditangkap, tersangka RM juga kedapatan tengah membawa senjata tajam jenis pisau. Selanjutnya, tim resmob melakukan pengembangan terhadap tersangka MH,” jelas Arman.

Tak butuh waktu lama, akhirnya tim resmob berhasil mengamankan MH. Dari hasil interogasi, tersangka mengakui jika telah membantu RM saat melakukan aksi curanmor milik korban.

Baca Juga :  Ach Haryanto, Ketua DPD Genta Pangan Bangkalan

“Selain itu, tersangka MH juga mengakui jika dirinya menjadi makelar penjualan motor hasil curian dan diupah uang Rp 400 ribu, oleh tersangka RM,” ucap Arman.

Pria berpangkat dua melati emas dipundaknya ini juga menegaskan, akibat perbuatannya tersangka RM dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 5e KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Sementara tersangka MH, dijerat Pasal 480 KUHP, sebagai penadah dan dijerat Pasal 56 KUHP, sebagai seseorang yang membantu melakukan kejahatan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB

Caption: Pendi Hermawan perwakilan DPMD Pamekasan, diwawancara awak media perihal pelaksanaan PAW dan Pilkades, (dok. regamedianews).

Daerah

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Sabtu, 15 Nov 2025 - 09:05 WIB