Tim Resmob Polres Sampang Ringkus Makelar dan Pelaku Curanmor

- Jurnalis

Kamis, 10 Maret 2022 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Polres Sampang ungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Karang Penang.

Caption: konferensi pers, Polres Sampang ungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Karang Penang.

Sampang || Rega Media News

Dua orang pria berinisial RM (31 th) dan inisial MH (41 th), kini harus meringkuk di sel tahanan jeruji besi, setelah berhasil diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Sampang.

Pasalnya, pria yang diketahui berdomisili di Desa Bulmatet Karang Penang Sampang dan Desa Palengaan Daya Pamekasan tersebut, telah melakukan tindak pidana pencurian bermotor (curanmor).

“Tersangka RM berhasil diamankan di Pasar Karang Penang, sementara tersangka MH diamankan di rumahnya, di Palengaan Daya,” ujar Kapolres Sampang AKBP Arman, dalam konferensi persnya, Kamis (10/03/22).

Arman mengungkapkan, tersangka berhasil diamankan Tim Resmob pada Rabu (09/03/22) pagi dini hari, sekira pukul 01:30 wib. Setelah tersangka melakukan aksi curanmornya pada Senin (21/02/22) lalu.

Baca Juga :  Pemilihan Panitia Kepala Desa di Bangkalan Berakhir Pembacokan

“Kedua tersangka mencuri motor dirumah korban (Moh. Sa’e) di Dusun Rakmerakan, Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang, dengan cara memanjat cendela rumah, sekira pukul 04:00 wib,” ungkap Arman.

Setelah memanjat cendela, terang Arman, tersangka RM langsung menggasak motor korban, merk Honda Vario warna putih silver, dengan cara merusak tempat kunci motor. Saat melakukan aksinya, RM dibantu tersangka MH.

“Ketika ditangkap, tersangka RM juga kedapatan tengah membawa senjata tajam jenis pisau. Selanjutnya, tim resmob melakukan pengembangan terhadap tersangka MH,” jelas Arman.

Tak butuh waktu lama, akhirnya tim resmob berhasil mengamankan MH. Dari hasil interogasi, tersangka mengakui jika telah membantu RM saat melakukan aksi curanmor milik korban.

Baca Juga :  Taman Wiyata Bahari Sampang Rawan Jadi Tempat Pesta Miras

“Selain itu, tersangka MH juga mengakui jika dirinya menjadi makelar penjualan motor hasil curian dan diupah uang Rp 400 ribu, oleh tersangka RM,” ucap Arman.

Pria berpangkat dua melati emas dipundaknya ini juga menegaskan, akibat perbuatannya tersangka RM dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 5e KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Sementara tersangka MH, dijerat Pasal 480 KUHP, sebagai penadah dan dijerat Pasal 56 KUHP, sebagai seseorang yang membantu melakukan kejahatan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan
Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan
Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi
Tiga Direksi PT Tonduk Majeng Madura Jadi Tersangka
Difitnah Berita Kasus Penipuan, FA Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 12:01 WIB

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:55 WIB

Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:18 WIB

Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:40 WIB

Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:02 WIB

Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: didampingi Kades Blu'uran dan Plt Dirut RSMZ, Bupati Sampang H.Slamet Junaidi saat menjenguk Ketua PABPDSI Sampang yang terbaring sakit.

Daerah

Bupati Sampang Peduli Kesehatan Pasien RSMZ

Senin, 23 Jun 2025 - 19:04 WIB

Caption: akibat kecelakaan, tampak truk fuso nyungsep di bekas galian proyek revitalisasi jembatan di jalur jalan raya Tanah Merah Bangkalan.

Peristiwa

Revitalisasi Jembatan Tanah Merah Picu Kecelakaan

Senin, 23 Jun 2025 - 16:44 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan bersama Kwarcab Gerakan Pramuka, mengikuti zoom dengan Menteri Imipas dalam kegiatan Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan.

Daerah

Pentingnya Pembinaan Kepramukaan Bagi WBP

Senin, 23 Jun 2025 - 15:03 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan (AKBP Hendro Sukmono).

Hukum&Kriminal

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara

Senin, 23 Jun 2025 - 12:01 WIB

Caption: Bupati Gorontalo Utara (Thariq Modanggu) berjabat tangan dengan Sekjend Kemendagri usai apel pelepasan peserta retret.

Daerah

Resmi Jabat Bupati dan Wabup Gorut, Thariq-Nur Ikuti Retret

Minggu, 22 Jun 2025 - 14:16 WIB