Tim Resmob Polres Sampang Ringkus Makelar dan Pelaku Curanmor

- Jurnalis

Kamis, 10 Maret 2022 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Polres Sampang ungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Karang Penang.

Caption: konferensi pers, Polres Sampang ungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Karang Penang.

Sampang || Rega Media News

Dua orang pria berinisial RM (31 th) dan inisial MH (41 th), kini harus meringkuk di sel tahanan jeruji besi, setelah berhasil diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Sampang.

Pasalnya, pria yang diketahui berdomisili di Desa Bulmatet Karang Penang Sampang dan Desa Palengaan Daya Pamekasan tersebut, telah melakukan tindak pidana pencurian bermotor (curanmor).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka RM berhasil diamankan di Pasar Karang Penang, sementara tersangka MH diamankan di rumahnya, di Palengaan Daya,” ujar Kapolres Sampang AKBP Arman, dalam konferensi persnya, Kamis (10/03/22).

Arman mengungkapkan, tersangka berhasil diamankan Tim Resmob pada Rabu (09/03/22) pagi dini hari, sekira pukul 01:30 wib. Setelah tersangka melakukan aksi curanmornya pada Senin (21/02/22) lalu.

Baca Juga :  Ombaran FC Vs POR PERSWI Muda Pamekasan Gelar Laga Persahabatan di Stadion Ratu Pamellingan

“Kedua tersangka mencuri motor dirumah korban (Moh. Sa’e) di Dusun Rakmerakan, Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang, dengan cara memanjat cendela rumah, sekira pukul 04:00 wib,” ungkap Arman.

Setelah memanjat cendela, terang Arman, tersangka RM langsung menggasak motor korban, merk Honda Vario warna putih silver, dengan cara merusak tempat kunci motor. Saat melakukan aksinya, RM dibantu tersangka MH.

“Ketika ditangkap, tersangka RM juga kedapatan tengah membawa senjata tajam jenis pisau. Selanjutnya, tim resmob melakukan pengembangan terhadap tersangka MH,” jelas Arman.

Tak butuh waktu lama, akhirnya tim resmob berhasil mengamankan MH. Dari hasil interogasi, tersangka mengakui jika telah membantu RM saat melakukan aksi curanmor milik korban.

Baca Juga :  Diduga Pernah Tersandung Hukum, GerMAS: Penunjukan Plt Sekda Terkesan Dipaksakan

“Selain itu, tersangka MH juga mengakui jika dirinya menjadi makelar penjualan motor hasil curian dan diupah uang Rp 400 ribu, oleh tersangka RM,” ucap Arman.

Pria berpangkat dua melati emas dipundaknya ini juga menegaskan, akibat perbuatannya tersangka RM dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 5e KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Sementara tersangka MH, dijerat Pasal 480 KUHP, sebagai penadah dan dijerat Pasal 56 KUHP, sebagai seseorang yang membantu melakukan kejahatan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap
Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres
Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 13:57 WIB

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap

Sabtu, 1 November 2025 - 08:44 WIB

Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Berita Terbaru

Caption: akses jalan ke Desa Banyumas tampak terendam banjir, akibat luapan sungai kamoning, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Musim Hujan, Warga Sampang Diimbau Waspada Banjir

Kamis, 6 Nov 2025 - 18:31 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jatim, Kadiyono, pose bersama pegawai Lapas yang menerima penghargaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Ditjenpas Beri Reward Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan

Kamis, 6 Nov 2025 - 16:29 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim naik pickup bersama warga, saat menuju lokasi kerja bakti ke Kamal, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Bangkalan Kerja Bakti Ke Kamal Naik Pickup

Kamis, 6 Nov 2025 - 09:49 WIB

Caption: tampak jenazah korban tersambar petir, Firmansyah, saat berada di rumah duka di Desa Daleman, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Remaja Sampang Tewas Tersambar Petir

Rabu, 5 Nov 2025 - 20:36 WIB

Caption: ilutrasi gambar AI, Fajar Firmansyah pengamat kebijakan publik lokal, (dok. regamedianews).

Daerah

Dugaan Pungli Bansos di Tlanakan Pamekasan Disorot

Rabu, 5 Nov 2025 - 19:25 WIB