Puluhan Warga Sampang Jalani Operasi Katarak Gratis di RSD Ketapang

- Jurnalis

Minggu, 13 Maret 2022 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: sejumlah warga antuasias ikuti operasi katarak gratis yang di prakarsai YPP Indonesia dan RSD Ketapang.

Caption: sejumlah warga antuasias ikuti operasi katarak gratis yang di prakarsai YPP Indonesia dan RSD Ketapang.

Sampang || Rega Media News

Rumah Sakit Daerah (RSD) Ketapang, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, bekerjasama dengan Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih (YPP) Indonesia menggelar kegiatan bakti sosial operasi katarak secara gratis.

Kegiatan tersebut berlangsung selama 2 hari. Yakni, dari tanggal 12-13 Maret 2022 dan diikuti sebanyak 50 pasien penderita katarak yang tersebar di 14 Kecamatan Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksana tugas (Plt) Direktur RS Ketapang dr Juan Setiadi Zenniko mengatakan, terselenggaranya kegiatan itu atas kerjasama RSD Ketapang dengan YPP Indonesia.

Baca Juga :  Bandara Trunojoyo Sumenep Masih Belum Dimanfaatkan Wisatawan

“Tujuan dari bakti sosial operasi katarak gratis ini untuk membantu beban masyarakat yang membutuhkan pertolongan. Walaupun, dari 50 pasien yang ditangani ini tergolong berat tapi Alhamdulillah sukses berjalan lancar,” ungkapnya, Minggu (13/03/2022).

Lebih lanjut dr Zenniko mengutamakan, RSD Ketapang beberapa kali telah mengadakan bakti sosial operasi katarak gratis. Sesuai keinginan Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, agar bagaimana RSD Ketapang tidak hanya memberikan layanan kesehatan yang maksimal bagi masyarakat kurang mampu.

Baca Juga :  HIMASA Gandeng HIPMI Tabur Benih Kewirausahaan

“Meski operasi katarak itu operasi ringan tapi hasilnya sangat luar biasa, karena setelah kataraknya diangkat, g bisa lebih produktif menjalankan aktivitas sehari-hari dengan lancar,” ujar dr Zenniko.

dr Zenniko menambahkan, kerjasama pihaknya dan YPP, serta dr. Hadi soesilo, Sp, M., terus terjalin dengan baik.

“Kami berharap dengan bantuan yang diberikan dapat menjadi jalan kesembuhan bagi mereka sehingga tetap dapat berkarya serta menjalani kehidupan dengan bahagia, mandiri dan berdaya karena mata memiliki peran penting bagi kehidupan seseorang,” pungkasnya.

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB