Pemkab Bangkalan Terima Aset Tanah Rampasan KPK

- Jurnalis

Kamis, 24 Maret 2022 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua KPK, (Firly Bahuri) bersama Bupati Bangkalan (R Abdul Latif Amin Imron) menunjukkan dokumen penyerahan aset tanah dari KPK.

Caption: Ketua KPK, (Firly Bahuri) bersama Bupati Bangkalan (R Abdul Latif Amin Imron) menunjukkan dokumen penyerahan aset tanah dari KPK.

Bangkalan || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Bangkalan menerima pelimpahan aset tanah milik negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aset tanah tersebut terbagi 4 bidang yang diterima secara simbolis oleh Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron.

Penyerahan hektaran tanah tersebut, diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesian, Firly Bahuri di gedung Merah Putih Jakarta, Kamis (24/03/22).

Diketahui empat bidang tanah tersebut merupakan barang milik negara hasil rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dan kembali diserakan ke pemerintah daerah untuk di peruntukkan sebagai aset pemerintah Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga :  Kasus Pembunuhan Janda di Sampang Masih Teka-Teki

Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron melalui Kepala Bidang Administrasi Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan, Abdus Sjahid menjelaskan, luas tanah yang diserahkan KPK lebih dari empat hektar ke pemerintah daerah.

“4 bidang tanah itu berada Kelurahan Mlajah dan sudah dicatat sebagai aset Pemkab Bangkalan. Satu bidang di belakang Kantor PKB, satu bidang berada Perumahan Nilam, dua bidang lagi ada di Kampung Kusuma Derpah,” ungkap Sjahid, seperti dilansir Bangkalankab.go.id.

Baca Juga :  Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

4 Bidang tanah tersebut akan diperuntukkan masing-masing untuk Dinas Sosial, Dinas Peternakan, Dinas Pertanian dan Dinas Perpustakaan dan Arsip.

“Sesuai dengan yang kita ajukan diawal, untuk rumah singgah Dinsos, untuk Gedung Arsip dan Laboratorium Pertanian serta Peternakan,” pungkasnya.

Berita Terkait

MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025
Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru
Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal
“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:42 WIB

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:36 WIB

Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:55 WIB

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:02 WIB

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif

Berita Terbaru

Caption: Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Rabu, 28 Jan 2026 - 11:15 WIB

Caption: Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan Pamekasan, Jl.Kesehatan, Barurambat Kota, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

PLN Pamekasan Beberkan Penyebab Listrik Padam

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:43 WIB