Pemkab Bangkalan Terima Aset Tanah Rampasan KPK

- Jurnalis

Kamis, 24 Maret 2022 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua KPK, (Firly Bahuri) bersama Bupati Bangkalan (R Abdul Latif Amin Imron) menunjukkan dokumen penyerahan aset tanah dari KPK.

Caption: Ketua KPK, (Firly Bahuri) bersama Bupati Bangkalan (R Abdul Latif Amin Imron) menunjukkan dokumen penyerahan aset tanah dari KPK.

Bangkalan || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Bangkalan menerima pelimpahan aset tanah milik negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aset tanah tersebut terbagi 4 bidang yang diterima secara simbolis oleh Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron.

Penyerahan hektaran tanah tersebut, diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesian, Firly Bahuri di gedung Merah Putih Jakarta, Kamis (24/03/22).

Diketahui empat bidang tanah tersebut merupakan barang milik negara hasil rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dan kembali diserakan ke pemerintah daerah untuk di peruntukkan sebagai aset pemerintah Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga :  Persiapan UTM Jelang UTBK SBMPTN 2019 Terus Dipermantap

Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron melalui Kepala Bidang Administrasi Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan, Abdus Sjahid menjelaskan, luas tanah yang diserahkan KPK lebih dari empat hektar ke pemerintah daerah.

“4 bidang tanah itu berada Kelurahan Mlajah dan sudah dicatat sebagai aset Pemkab Bangkalan. Satu bidang di belakang Kantor PKB, satu bidang berada Perumahan Nilam, dua bidang lagi ada di Kampung Kusuma Derpah,” ungkap Sjahid, seperti dilansir Bangkalankab.go.id.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

4 Bidang tanah tersebut akan diperuntukkan masing-masing untuk Dinas Sosial, Dinas Peternakan, Dinas Pertanian dan Dinas Perpustakaan dan Arsip.

“Sesuai dengan yang kita ajukan diawal, untuk rumah singgah Dinsos, untuk Gedung Arsip dan Laboratorium Pertanian serta Peternakan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB