Pemkab Bangkalan Terima Aset Tanah Rampasan KPK

- Jurnalis

Kamis, 24 Maret 2022 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua KPK, (Firly Bahuri) bersama Bupati Bangkalan (R Abdul Latif Amin Imron) menunjukkan dokumen penyerahan aset tanah dari KPK.

Caption: Ketua KPK, (Firly Bahuri) bersama Bupati Bangkalan (R Abdul Latif Amin Imron) menunjukkan dokumen penyerahan aset tanah dari KPK.

Bangkalan || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Bangkalan menerima pelimpahan aset tanah milik negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aset tanah tersebut terbagi 4 bidang yang diterima secara simbolis oleh Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron.

Penyerahan hektaran tanah tersebut, diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesian, Firly Bahuri di gedung Merah Putih Jakarta, Kamis (24/03/22).

Diketahui empat bidang tanah tersebut merupakan barang milik negara hasil rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dan kembali diserakan ke pemerintah daerah untuk di peruntukkan sebagai aset pemerintah Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga :  Jembatan Gantung Ambruk Makan Korban, Ini Tanggapan Warga dan Kades Moktesareh

Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron melalui Kepala Bidang Administrasi Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan, Abdus Sjahid menjelaskan, luas tanah yang diserahkan KPK lebih dari empat hektar ke pemerintah daerah.

“4 bidang tanah itu berada Kelurahan Mlajah dan sudah dicatat sebagai aset Pemkab Bangkalan. Satu bidang di belakang Kantor PKB, satu bidang berada Perumahan Nilam, dua bidang lagi ada di Kampung Kusuma Derpah,” ungkap Sjahid, seperti dilansir Bangkalankab.go.id.

Baca Juga :  MoU DLH Bangkalan Olah TPA Sampah Kandas, Warga Desak Tutup Permanen

4 Bidang tanah tersebut akan diperuntukkan masing-masing untuk Dinas Sosial, Dinas Peternakan, Dinas Pertanian dan Dinas Perpustakaan dan Arsip.

“Sesuai dengan yang kita ajukan diawal, untuk rumah singgah Dinsos, untuk Gedung Arsip dan Laboratorium Pertanian serta Peternakan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 19:19 WIB

Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB