Hendak Diselundupkan Ke Sulteng, 275 Liter Miras Diamankan Polres Gorontalo

- Jurnalis

Jumat, 25 Maret 2022 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ratusan liter miras yang diamankan Polres Gorontalo.

Caption: ratusan liter miras yang diamankan Polres Gorontalo.

Gorontalo || Rega Media News

Penyelundupan 275 liter minuman keras (Miras) ilegal jenis Cap Tikus, berhasil digagalkan Polres Gorontalo, saat hendak diselundupkan dari Provinsi Sulawesi Utara, menuju Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat (25/03/2022) dini hari.

Dari informasi yang dihimpun regamedianews.com, miras cap tikus yang berhasil diamankan lewat kegiatan Operasi Pekat I itu, dikemas dalam kantong plastik berukuran 25 liter sebanyak 11 kantong, dan diangkut menggunakan mobil Bus penumpang dari arah Kota Manado, Provinsi Sulawesi utara, menuju Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.

Kapolres Gorontalo AKBP. Ahmad Pardomuan, melalui Ka UKL II Operasi Pekat, AKP. Sutrisno, dalam keterangannya mengungkapkan, mobil Bus yang mengangkut Miras tersebut berhasil dihentikan, saat melintas di wilayah Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo.

“Jadi untuk mobil bus ini, kami berhentikan di wilayah Tibawa. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata di dalamnya terdapat minuman keras jenis cap tikus, yang berusaha akan disalurkan ke wilayah Provinsi Sulawesi Tengah,” ungkap periwra polisi berpangkat tiga balok itu.

Dikatakannya, berdasarkan penyampaian supir Bus, barang haram tersebut hanya dititipkan di mobilnya, dan akan diantarkan sesuai dengan alamat yang berada di wilayah Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca Juga :  Rumah Bandar Narkoba Pamekasan Digerebek Polisi

“Berdasarkan pengakuan sopir bus WK alias Wawan (36), dirinya hanya dititipkan dan mengantarkan barang tersebut sesuai alamat yang berada di Wilayah Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah,” ujar Sutrisno.

Ditambahkannya, saat ini seluruh miras cap tikus tersebut sudah dibawa ke Mapolres Gorontalo, sebagai barang bukti untuk proses lebih lanjut.

“Untuk seluruh barang bukti Miras, kami buatkan surat tanda terima dan langsung dibawa ke Mapolres untuk diamankan, guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya
Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap
Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan
Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek
Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi
Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:25 WIB

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:47 WIB

Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:21 WIB

Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:03 WIB

Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan

Senin, 30 Juni 2025 - 20:57 WIB

Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek

Berita Terbaru

Caption: rapat pembentukan panitia pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2025-2027, (dok. regamedianews).

Daerah

PWS Bentuk Panitia Pemilihan Nahkoda Baru

Sabtu, 5 Jul 2025 - 17:54 WIB

Caption: Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, menyerahkan santunan jaminan sosial kepada keluarga PMI dari BPJS Ketenagakerjaan, (foto istimewa).

Nasional

PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan

Jumat, 4 Jul 2025 - 11:23 WIB

Caption: pihak Kejaksaan saat memberikan pembinaan taat hukum kepada nasabah dan Relationship Manager BRI Cabang Bangkalan.

Daerah

Nasabah BRI Bangkalan Disuguhi Pembinaan Taat Hukum

Jumat, 4 Jul 2025 - 09:12 WIB

Caption: Pramudya Iriawan Buntoro, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan yang baru. (foto istimewa).

Nasional

Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 4 Jul 2025 - 07:39 WIB