Bupati Ra Latif Sapa Masyarakat Bangkalan Melalui Progam Busama

- Jurnalis

Rabu, 30 Maret 2022 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Bupati Bangkalan (R. Abdul Latif Amin Imron) meninjau stand Busama di depan pendapa agung Bangkalan.

Caption: Bupati Bangkalan (R. Abdul Latif Amin Imron) meninjau stand Busama di depan pendapa agung Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Bangkalan tingkatkan pelayanan publik melalui program pelayanan cepat terpadu Bupati Sapa Masyarakat Bangkalan (BUSAMA). Busama merupakan program terobosan Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron untuk lebih mendekatkan Pelayanan Publik kepada masyarakat.

Program Busama mengintegrasikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berbasis layanan pada satu tempat di depan rumah dinas Bupati Bangkalan, tepatnya di alun-alun sebelah Timur. Program layanan Cepat Terpadu dimulai pada Selasa (29/03/2022) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron mengatakan, tujuan program pelayanan cepat terpadu Bupati Sapa Masyarakat Bangkalan agar masyarakat mudah dan cepat, dalam memperoleh pelayanan dari berbagai instansi.

Pria yang akrab disapa Ra Latif itu menambahkan, program Pelayanan Cepat Terpadu BUSAMA telah bekerjasama dengan 18 OPD dan Instansi Vertikal, dengan 40 jenis pelayanan publik dimana pelayanan tersebut telah berinovasi agar lebih dinamis dan mobile, sehingga dapat menjangkau masyarakat baik di pelosok ataupun daerah terluar dari 18 Kecamatan se Kabupaten Bangkalan

Baca Juga :  Ucapan Selamat Bertugas Dari Keluarga Besar JCW Untuk Empat Perwira Polres Sampang

“Tujuan acara ini adalah untuk memberikan informasi kepada masyarakat, dan juga secara langsung program BUSAMA ini agar masyarakat mengetahui, salah satunya pembuatan KTP, pelayanan dengan OPD-OPD lain seperti rumah sakit, PU, PDAM, yang terpenting Dispendukcapil yang mana mulai tadi pagi sudah banyak antrian masyarakat seperti mencetak KTP ataupun membuat baru serta KSK dan kartu identitas anak,” tutur Bupati yang akrab disapa Ra Latif ini.

Meski dalam suasana diguyur hujan dengan intensitas sedang, Bupati Bangkalan menyempatkan diri meninjau stand – stand OPD yang tersedia.

“Mudah-mudahan program ini mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dan mohon support dan masukannya nanti kedepan, agar bisa kami evaluasi dan kami tingkatkan kembali,” pungkas Ra Latif.

Adapun jenis-jenis pelayanan cepat terpadu BUSAMA diantaranya adalah :

1. Polres Bangkalan: Pelayanan Pengurusan SIM dan STNK.

2. PLN Bangkalan: Pelayanan Pembayaran Tagihan Listrik dan Pemasangan Instalasi Listrik Baru.

3. Dinas Pendidikan: Gerakan Bangkalan Menghafal Al-Qur’an (GBMQ) dan Pengajuan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Baca Juga :  Pengacara Anggota DPRK Aceh Selatan Gugat Ketua Umum PDA

4. PT. POS Indonesia: Pelayanan untuk semua Produk dari PT. POS Indonesia.

5. PDAM Sumber Daya: Pelayanan Pembayaran Tagihan Air PDAM.

6. BPN/ATR: Pelayanan Sertifikasi Tanah.

7. BAPENDA: Pelayanan Pengurusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

8. DISPENDUKCAPIL: Pelayanan Perekaman E-KTP serta cetak KTP dan KIA.

9. BRI Cabang Bangkalan: Pelayanan Pengajuan KUR.

10. Dinas PUPR: Pelayanan “Tiada hari tanpa perbaikan jalan“.

11. Dinas PRKP: Pelayanan Informasi mengenai Program Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU).

12. Dinas Koperasi dan UMKM: Pelayanan Penerbitan sertifikat “HALAL”.

13. BPJS Kesehatan: Pelayanan Pengajuan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

14. BPUS Ketenagakerjaan: Pelayanan Perlindungan Tenaga Kerja.

15. Dinas KB, PP dan PA: Sosialisasi mengenai Stunting dan Pelayanan Alat Kontrasepsi.

16. Dinas Kesehatan: Pelayanan Kesehatan Gratis dan Pelayanan Informasi 119.

17. Badan RSUD Syamrabu: Pelayanan Amphibi, Bersema dan Pelayanan Taromah.

18. Dinas Sosial: Aplikasi Sidaya Sehati.

Berita Terkait

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Berita Terbaru

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB