Kasir Mall Grand City Surabaya Nekat Gelapkan Uang Rp 165 Juta

- Jurnalis

Minggu, 10 April 2022 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (SA) saat diamankan di Mapolsek Genteng, Surabaya.

Caption: tersangka inisial (SA) saat diamankan di Mapolsek Genteng, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang wanita bekerja sebagai Kasir di Mall Grand City ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Genteng, Surabaya, lantaran menggelapkan uang perusahaan hingga Rp 165 juta.

“Wanita tersebut berinisial SA, warga Endrosono, Surabaya,” ungkap Kapolsek Genteng AKP Andhika Mizaldy Lubis, melalui Kanit Reskrim Iptu Sutrisno.

Sutrisno juga mengungkapkan, jika aksi penggelapan uang perusahaan tersebut dilakukan sejak bulan Agustus 2020 silam.

Baca Juga :  Kejari Bangkalan Kembali Tahan Pendamping PKH & Operator Desa Kelbung

“Penangkapan sendiri dilakukan setelah pihak Polsek Genteng menerima laporan pihak perusahaan,” ucap Sutrisno, Minggu (10/04/2022) siang.

Lanjut Sutrisno, setelah dilakukan lidik serta melakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Sehingga langsung dilakukan proses lanjut serta menetapkan sebagai tersangka.

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 bendel surat perjanjian kontrak kerja, 1 bendel rekapan laporan harian resto.

Baca Juga :  Ini kata sekretaris BAANAR GP Ansor Pusat Pasca Penangkapan "Jumbo" Narkoba jenis sabu di Madura

“Selain itu, petugas juga mengamankan 1 bendel rekening koran atas nama pelaku, 1 kartu ATM milik pelaku dan 1 handphone,” jelasnya.

“Berdasarkan bukti-bukti serta saksi-saksi yang ada, pelaku akan dijerat dengan Pasal 374 KUHPidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB