Kasir Mall Grand City Surabaya Nekat Gelapkan Uang Rp 165 Juta

- Jurnalis

Minggu, 10 April 2022 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (SA) saat diamankan di Mapolsek Genteng, Surabaya.

Caption: tersangka inisial (SA) saat diamankan di Mapolsek Genteng, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang wanita bekerja sebagai Kasir di Mall Grand City ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Genteng, Surabaya, lantaran menggelapkan uang perusahaan hingga Rp 165 juta.

“Wanita tersebut berinisial SA, warga Endrosono, Surabaya,” ungkap Kapolsek Genteng AKP Andhika Mizaldy Lubis, melalui Kanit Reskrim Iptu Sutrisno.

Sutrisno juga mengungkapkan, jika aksi penggelapan uang perusahaan tersebut dilakukan sejak bulan Agustus 2020 silam.

Baca Juga :  Arsal: Release 27 Motor Bodong, Motornya Yang Hilang Bisa Dicek di Mapolres Lumajang

“Penangkapan sendiri dilakukan setelah pihak Polsek Genteng menerima laporan pihak perusahaan,” ucap Sutrisno, Minggu (10/04/2022) siang.

Lanjut Sutrisno, setelah dilakukan lidik serta melakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Sehingga langsung dilakukan proses lanjut serta menetapkan sebagai tersangka.

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 bendel surat perjanjian kontrak kerja, 1 bendel rekapan laporan harian resto.

Baca Juga :  Sidang Perdana, Oknum Kepsek di Sampang Didakwa TPKS

“Selain itu, petugas juga mengamankan 1 bendel rekening koran atas nama pelaku, 1 kartu ATM milik pelaku dan 1 handphone,” jelasnya.

“Berdasarkan bukti-bukti serta saksi-saksi yang ada, pelaku akan dijerat dengan Pasal 374 KUHPidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB