Kasir Mall Grand City Surabaya Nekat Gelapkan Uang Rp 165 Juta

- Jurnalis

Minggu, 10 April 2022 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (SA) saat diamankan di Mapolsek Genteng, Surabaya.

Caption: tersangka inisial (SA) saat diamankan di Mapolsek Genteng, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang wanita bekerja sebagai Kasir di Mall Grand City ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Genteng, Surabaya, lantaran menggelapkan uang perusahaan hingga Rp 165 juta.

“Wanita tersebut berinisial SA, warga Endrosono, Surabaya,” ungkap Kapolsek Genteng AKP Andhika Mizaldy Lubis, melalui Kanit Reskrim Iptu Sutrisno.

Sutrisno juga mengungkapkan, jika aksi penggelapan uang perusahaan tersebut dilakukan sejak bulan Agustus 2020 silam.

“Penangkapan sendiri dilakukan setelah pihak Polsek Genteng menerima laporan pihak perusahaan,” ucap Sutrisno, Minggu (10/04/2022) siang.

Lanjut Sutrisno, setelah dilakukan lidik serta melakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Sehingga langsung dilakukan proses lanjut serta menetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Alih Profesi Sebagai Pengedar Narkoba, Tukang Rongsokan Dicokok Polisi

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 bendel surat perjanjian kontrak kerja, 1 bendel rekapan laporan harian resto.

“Selain itu, petugas juga mengamankan 1 bendel rekening koran atas nama pelaku, 1 kartu ATM milik pelaku dan 1 handphone,” jelasnya.

“Berdasarkan bukti-bukti serta saksi-saksi yang ada, pelaku akan dijerat dengan Pasal 374 KUHPidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:35 WIB

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Berita Terbaru

Caption: foto ilustrasi bocah perempuan tenggelam.

Peristiwa

Siswi SD di Sampang Tewas Terseret Arus Sungai

Minggu, 7 Des 2025 - 16:34 WIB

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB