Kasus Dugaan Pemotongan BPNT di Bangkalan, Pelapor Berharap Polisi Tidak Masuk Angin

Caption: pelapor dugaan pemotongan BPNT saat mendatangi Mapolres Bangkalan kesekian kalinya.

Bangkalan || Rega Media News

Kurang lebih satu bulan, pelaporan kasus dugaan pemotongan bantuan sosial berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Pakes, Kecamatan Konang, Bangkalan, oleh oknum perangkat desa setempat, bergulir.

Musyarofah (35 th), warga Desa Pakes, melaporkan oknum perangkat Desa Pakes, karena diduga melakukan pemotongan terhadap bantuan sosial program BPNT terhadap KPM.

Dijelaskan musyarofah, peristiwa itu terjadi pada tanggal 05 Maret 2022 lalu, waktu itu pihaknya mewakili Asmani (55 th) ibu pelapor, sebagai penerima bantuan sosial mengambil pencairan BPNT ke balai desa setempat.

“Kami mendapat undangan, katanya BPNT cair harus diambil ke balai desa,” ucap Musyarofah  saat melaporkan temuan pemotongan bansos tersebut ke SPKT Polres Bangkalan, Kamis (17/03/2022) lalu.

Padahal, kalau secara aturan bantuan tersebut harus diambil di pos. Karena ibunya tidak bisa mengambil sendiri, jadi dirinya mewakilinya datang ke balai desa.

Hingga detik ini, Musyarofah mengaku sudah enam kali mendatangi Polres Bangkalan, hanya demi mencari keadilan, agar pelaporan pemotongan hak orang lain tersebut secepatnya di proses hukum secara profesional.

“Meski demikian, kami hanya diperiksa satu kali dan kata penyidik akan dilakukan pemeriksaan seratus orang penerima manfaat,” ucap Musyarofah, saat ditemui di Mapolres Bangkalan, Kamis (14/04).

Dirinya berharap, Polres Bangkalan tidak masuk angin menangani kasus tersebut dan meminta petugas bekerja, serta memproses kasus tersebut secara profesional. 

“Jadi kami berharap secepatnya kasus ini ada titik terang, Polres Bangkalan berkerja dengan profesional dan tidak masuk angin,” ucapnya, Kamis, (14/04/22).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Ananjaya mengatakan, kasus dugaan pemotongan bansos tersebut sedang dalam penyidikan.

“Kita sudah panggil beberapa orang yang sama penerima bantuan manfaat dan sekarang masih proses. Masih ada beberapa orang penerima manfaat yang akan kita periksa,” tuturnya.

Disinggung permintaan pelapor Polres Bangkalan harus bekerja profesional dan jangan sampai masuk angin, pihaknya mengaku berusaha profesional.

“Kita selalu berusaha professional kalau cepat itu relatif. Tidak setiap saat orang yang kita panggil kadang datang. Kita menyesuaikan misal mereka tidak bisa, maka kita yang datang kesana. Kita proaktif,” pungkasnya.