Polisi Ringkus Pengedar Upal di Terminal Osowilangun Surabaya

- Jurnalis

Jumat, 29 April 2022 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka pengedar uang palsu dan barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Tambaksari Surabaya.

Caption: tersangka pengedar uang palsu dan barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Tambaksari Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Unit Reskrim Polsek Tambaksari, menangkap seorang pemuda yang kedapatan mengedarkan uang palsu (Upal) di Terminal Osowilangun Surabaya, Senin (26/04/2022) siang.

Pemuda yang ditangkap polisi berinisial SJT (27 th) warga Dusun Amadanom Tengah, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang atau Dusun Sendang, Kecamatan Paciran, Lamongan Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar mengatakan, setelah mendapat informasi serta ciri-ciri tersangka pengedar uang palsu di Terminal Osowilangun, petugas langsung melakukan penyelidikan serta pemantauan.

“Setelah tidak lama melakukan penyelidikan serta pemantauan, petugas melihat tersangka langsung melakukan penangkapan,”ucap Muhammad Akhyar, Jum’at (29/04/2022) siang.

Baca Juga :  Uang Penjualan BBM SPBU Bangkalan Hampir Raib Dibawa Maling

Ketika dilakukan penggeledahan, lanjut Akhyar, petugas menemukan uang palsu pecahan Rp 50 ribuan sebanyak 100 lembar. Sehingga tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Mapolsek guna dilakukan interogasi.

“Kepada petugas, tersangka mengaku mendapatkan uang palsu dengan cara membeli kepada Viola warga Bandung, melalui Media Sosial dengan bandingan 1 lembar banding 3 lembar,” terangnya.

Masih kata Akhyar, tersangka juga mengaku telah melakukan transaksi sebanyak 3 kali dengan total jumlah uang sebesar Rp 18 juta dan dikirim melalui expedisi.

Baca Juga :  Pembangunan Desa Harus Bertumpu Akar Budaya

“Setelah berhasil mendapatkan uang palsu, oleh tersangka kembali diedarkan melalui medsos dengan rincian 1 banding 2,” jelasnya.

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan barang bukti sebanyak 100 lembar uang pecahan Rp 50 ribu dan 1 buah tas cangklong merk Adidas warna merah hitam.

“Kini tersangka harus mendekam didalam sel tahanan dan dijerat Pasal 36 ayat (3) UU RI Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang Jo Pasal 244 Subs 245 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara,” tutupnya.

Berita Terkait

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya
Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap
Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:22 WIB

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:50 WIB

Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:06 WIB

Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:25 WIB

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono pasang pita kepada personel TNI, saat apel Operasi Patuh Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Catat !, Operasi Patuh di Sampang Dimulai

Senin, 14 Jul 2025 - 11:39 WIB

Caption: hasil rekaman cctv, tampak mobil pickup perlahan menepi ke kiri di jembatan Suramadu sebelum menabrak pesepeda.

Peristiwa

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari di Suramadu

Minggu, 13 Jul 2025 - 21:58 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang (Kamesworo) pose bersama Kepala Kankemenag Sampang (H. Fandi), saat kunjungan silaturahmi.

Daerah

Rutan Sampang Siapkan Program Keagamaan

Minggu, 13 Jul 2025 - 19:17 WIB

Caption: tampak rekan korban berada di lokasi kejadian, dan petugas kepolisian melakukan olah TKP, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Pesepeda Tewas Dijalur R4 Jembatan Suramadu

Minggu, 13 Jul 2025 - 15:44 WIB

Caption: ilustrasi.

Peristiwa

Sampang Dilanda Fenomena Bediding

Minggu, 13 Jul 2025 - 09:29 WIB