Mangkir Dari Tugas, Satu Anggota Polda Gorontalo Dipecat

- Jurnalis

Rabu, 4 Mei 2022 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Brigpol Dedy F Wartabone, anggota Polda Gorontalo yang dipecat secara PTDH.

Caption: Brigpol Dedy F Wartabone, anggota Polda Gorontalo yang dipecat secara PTDH.

Gorontalo || Rega Media News

Polda Gorontalo kembali melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) satu orang personelnya, lantaran meninggalkan tugas tanpa ijin yang sah (Mangkir) dari tugasnya, lebih dari 30 hari secara berturut-turut.

Diketahui, Personel Polda Gorontalo tersebut adalah Brigpol. Dedy F. Wartabone, yang sehari-harinya merupakan Personel Bintara di Bidang Pelayanan Markas (Yanma) Polda Gorontalo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bapak Kapolda telah mengeluarkan Keputusan Nomor : Kep/79/IV/2022 tanggal 26 April 2022 yang ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Pol. Agus Nugroho, SIK.,M.H. tentang pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Polri terhadap Brigpol. Dedy F. Wartabone anggota Yanma Polda Gorontalo karena mangkir atau meninggalkan tugas tanpa ijin yang sah,” ungkap Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, S.IK, Rabu (04/05/2022).

Baca Juga :  Maling Asal Bulak Banteng Surabaya Diciduk Polisi

Lebih lanjut Wahu menjelaskan, tindakan Brigpol. Dedy F. Wartabone, yang telah mangkir dari tugasnya sebagai anggota Polri, telah melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2011, Tentang Kode Etik Profeai Polri.

“Yang bersangkutan melanggar pasal 7 huruf E, Perkap Nomor 14 Tahun 2011, tentang Kode Etik Profesi Polri atau pasal 14 ayat (1) huruf A, Jo Pasal 13 ayat (1) PP RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri,” jelas Wahyu.

Diterangkannya, putusan pemberhentian dengan tidak hormat terhadap Brigpol Dedy tersebut, sudah dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan Polri.

“Keputusan PTDH terhadap Brigpol Dedy, sudah melalui mekanisme yang berlaku di lingkungan Polri yakni sidang komisi Kode Etik Profesi Polri, dan langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat, karena itu merupakan komitmen Bapak Kapolda, dalam menegakkan aturan dan penerapan reward serta punishment secara seimbang, selain itu juga merupakan implementasi dari kebijakan Kapolri yakni transparansi berkeadilan,” terang Wahyu.

Baca Juga :  Didesak Faktor Ekonomi, Pemuda Asal Ketapang Sampang Ini Nekat Nyolong Hp

Ia menambahkan, dengan dikeluarkannya keputusan Kapolda Gorontalo tentang PTDH terhadap, Brigpol. Dedy F. Wartabone, diharapkan menjadi pembelajaran bagi personel lainnya untuk lebih disiplin, dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai anggota Polri.

“Mudah-mudahan, ini bisa menjadi pelajaran bagi personel Polri lainnya, untuk lebih disiplin dan taat terhadap aturan serta ketentuan yang berlaku. Karena profesi Polri sudah menjadi pilihan kita, maka segala ketentuan yang ada di dalamnya haruslah kita patuhi. Dan informasi PTDH terhadap Dedy F. Wartabone ini, penting diketahui oleh masyarakat, bahwa yang bersangkutan saat ini statusnya bukan lagi anggota Polri melainkan masyarakat biasa,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya
Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap
Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:22 WIB

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:50 WIB

Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:06 WIB

Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:25 WIB

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi.

Peristiwa

Sampang Dilanda Fenomena Bediding

Minggu, 13 Jul 2025 - 09:29 WIB

Caption: antusiasme penonton melihat penampilan event 'Ritmik Madura' di Alun-Alun Trunojoyo Sampang, (dok. regamedianews).

Hiburan

Sampang ‘Ritmik Madura’ Bangkitkan Identitas Budaya

Sabtu, 12 Jul 2025 - 23:22 WIB

Caption: antusias ibu-ibu PIPAS korwil Madura saat mengikuti senam bersama Ketua PIPAS Jatim, di Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Senam Sehat Bersama PIPAS Jawa Timur

Sabtu, 12 Jul 2025 - 22:18 WIB

Caption: Kakanwil Ditjenpas Jatim (Kadiyono) menyerahkan buku panduan program rehabilitasi kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

100 Pecandu Narkoba Ikut Program Rehabilitasi

Sabtu, 12 Jul 2025 - 20:02 WIB

Caption: Ketua IWO Pamekasan (Dyah Heny Andrianty) menyerahkan piagam penghargaan kepada perwakilan Diskominfo Pamekasan (Arif Rachman Syah).

Daerah

Kuatkan Kredibilitas Jurnalis, Songsong Pamekasan Maju

Sabtu, 12 Jul 2025 - 18:02 WIB