Asyik Pesta Miras, 4 Remaja Gorontalo Diamankan Polisi

Caption: anggota Polsek Kota Barat, Kota Gorontalo, saat mengamankan sejumlah botol miras oplosan.

Gorontalo || Rega Media News

Empat remaja di Kota Gorontalo terpaksa diamankan Polsek Kota Barat, lantaran kedapatan sedang asyik berpesta Minuman Keras (Miras), di sebuah Perumahan Nelayan, Kelurahan Dembe 1, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, Senin (30/05/2022).

Dari keterangan kepolisian, diketahui empat masyarakat yang diamankan tersebut adalah SK(28), SA (17), RA (26) dan MH (16), yang semuanya merupakan warga Kelurahan Dembe I, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo

Kapolsek Kota Barat, Iptu Eldo A.S Rawung, dalam keterangannya menerangkan, aktivitas empat remaja itu diketahui pihaknya, dari adanya laporan dari masyarakat bahwa ada pesta miras yang digelar dari malam hari sampai siang tadi.

“Berdasarkan laporan masyarakat, personil Polsek Kota Barat yang dipimpin langsung oleh saya mendatangi TKP, dan berhasil mengamankan empat remaja, berikut barang bukti beberapa botol Cap Tikus,” terang Eldo.

Lanjut Eldo, Aparat Kepolisian Sektor Kota Barat, tak hanya berhasil mengamankan empat remaja tersebut. Pihaknya juga, berhasil mengamankan puluhan botol Miras ilegal jenis Cap Tikus, dari warung tempat mereka membeli Miras itu beserta dengan pemilik warungnya.

“Setelah diamankan, kami melakukan interogasi dimana tempat mereka membeli minuman keras, dan kami mendatangi warung serta mengamankan 35 botol minuman keras jenis cap tikus dan pemilik warung,” lanjutnya.

Sementara itu, Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto, kepada awak media menambahkan, dirinya meminta kepada seluruh masyarakat Kota Gorontalo, untuk segera melaporkan kepada Polres Gorontalo Kota, apabila menemukan ada aktivitas seperti Miras, Narkoba, Judi dan Prostitusi.

“Saya menghimbau kepada masyarakat, apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti Miras, Narkoba, Judi dan Prostitusi, agar segera menginformasikan atau melaporkan ke Call Center Polres Gorontalo Kota 0822-5990-4911, untuk segera ditindak lanjuti,” pungkasnya.