Pengedar Sabu di Gadukan Surabaya Diringkus Polisi

- Jurnalis

Kamis, 2 Juni 2022 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (MA) beserta barang buktinya saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Caption: tersangka inisial (MA) beserta barang buktinya saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggerebek rumah kontrakan di Jl.Gadukan Utara, Surabaya, dan berhasil menangkap seorang pengedar narkoba, Kamis (12/05/2022) malam.

Pengedar narkoba yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut berinisial MA (44 th), alamat tinggal sesuai KTP Jl. Morokrembangan Surabaya atau kontrak di Jl. Gadukan Utara Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan tersangka merupakan kerja sama kepolisian dengan masyarakat yang telah memberikan informasi adanya peredaran narkoba di wilayah Gadukan Utara,” ucap Kasat Narkoba AKP Hendro Utaryo, Kamis (02/06) pagi.

Baca Juga :  Pengedar Ber-KTP Ngagel Surabaya Dibekuk Reskoba

Berdasarkan informasi tersebut, lanjut Hendro, petugas Satresnarkoba melakukan penyelidikan serta penggrebekan dilokasi. Saat digeledah, petugas menemukan sejumlah barang bukti.

“Diantaranya, 1 tas selempang warna coklat didalamnya berisi, 50,76 gram sabu, 1 bendel klip plastik kecil kosong, 1 sekrop sedotan plastik, 1 buku tabungan tahapan BCA, 1 Hp merk Oppo warna merah type 3S dengan simcard dan uang tunai,” terangnya.

Baca Juga :  Ratusan Alumni IKABA Kawal Sidang Perdana Pelaku Penembakan Subaidi

Kepada petugas, kata Hendro, tersangka mengaku mendapatkan narkoba dari seorang temannya berinisial MT (DPO). Sehingga tersangka beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mapolres guna dilakukan proses lanjut.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 th 2009 ttg Narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih
Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa
Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri
Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 16:49 WIB

Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih

Selasa, 2 September 2025 - 15:02 WIB

Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:01 WIB

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Sokobanah dan Satresnarkoba Polres Sampang, saat menangkap dua terduga kurir sabu-sabu, (sumber foto: Polsek Sokobanah).

Hukum&Kriminal

Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih

Sabtu, 6 Sep 2025 - 16:49 WIB

Caption: Wabup Sampang KH Ahmad Mahfud menyampaikan tausiyahnya, saat hadiri peringatan maulid nabi Muhammad SAW di masjid Asy-Syuhadak, (dok. regamedianews).

Daerah

Jamaah Masjid Asy-Syuhadak Peringati Maulidun Nabi

Sabtu, 6 Sep 2025 - 09:29 WIB

Caption: Direkrur PSBLDP Andrey Ikhsan Lubis, memaparkan tentang Piloting Gerakan Mandiri Pangan (Gema Pangan).

Nasional

Kemendes Fokus Pengembangan Ketahanan Pangan

Jumat, 5 Sep 2025 - 19:23 WIB

Caption: Bupati Lukman Hakim dan Wabup Fauzan Ja'far, pose bersama warga Bangkalan disela berlangsungnya event BOR X, (dok. regamedianews).

Daerah

BOR X Perkenalkan Kearifan Lokal Bangkalan

Jumat, 5 Sep 2025 - 14:26 WIB

Caption: Pengasuh Ponpes Darut Tauhid Injelan, alm. KH. Muhaimin Abdul Bari, (dok. regamedianews).

Daerah

Ulama’ Kharismatik Sampang Kiai Muhaimin Wafat

Jumat, 5 Sep 2025 - 12:33 WIB