Polisi Ciduk Pengepul Togel di Asem Mulya Surabaya

Caption: tersangka inisial (SL) dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Asemrowo.

Surabaya || Rega Media News

Dalam rangka pelaksanaan Ops Penyakit Masyarakat (Pekat), Unit Reskrim Polsek Asemrowo, berhasil menangkap seorang pria pengepul judi Toto Gelap (Togel) di Jalan Asem Mulya Surabaya, Sabtu (23/05/2022) malam.

Penjudi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut berinsial SL (58 th) warga Asemrowo Mulya Surabaya.

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, tersangka ditangkap saat menunggu penjudi lainnya yang hendak nombok nomor togel.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti nomor togel yang disimpan didalam handphone jadul merk Nokia. Sehingga tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Mapolsek guna dilakukan proses lanjut,” ucap Hari, Sabtu (04/06/2022) pagi.

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, uang tunai hasil judi togel sebesar Rp 205.000 dan 1 Hp jadul merk Nokia warna hitam yang terdapat tombokan judi togel beserta nilai taruhannya.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka inisial SL dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) KUHP tentang perjudian,” pungkasnya.