Sampang || Rega Media News
Proyek Pembangunan Jalan Lingkar Wijaya Kusuma senilai Rp. 5.705.717.000 bersumber dari APBD Kabupaten Sampang tahun anggaran 2022 disorot Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Pasalnya, pelaksanaan proyek dibawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) Sampang tersebut, tidak pernah dibahas di tingkat Komisi III DPRD Sampang.
Sekretaris Komisi III DPRD Sampang Abdussalam mengatakan, Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Taman Trunojoyo. Namun, ketika masuk ke dalam pagar ternyata juga ada pelaksanaan proyek Lingkar Wijaya Kusuma.
“Sidak ini ada beberapa temuan dan kami tidak pernah tau, didalam pagar ini ada dua kontrak. Yakni, programnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan dari Dinas PUPR,” ujarnya, Rabu (08/06/2022).
Abdussalam menambahkan, kalau yang dari DLH kami sudah bahas. Tapi, programnya PUPR tidak pernah ada pembahasan di Komisi III.
“Proyek yang masih selesai 5 persen ini, U-Ditch yang dipasang banyak pecah, serta pemasangan papan nama proyek tersebut tidak tepat. Nanti kita undang PUPR dan DLH ke komisi III, untuk membahas temua Sidak ini,” pungkasnya.
Sementara Kabid Jalan DPUPR Sampang Hasan Mustofa belum bisa dikonfirmasi hingga berita ini terbit.
Sekedar diketahui, proyek tersebut dikerjakan CV. Dua Putra Sejahtera Abadi.