Pembobol Rumah Asal Omben Sampang Dibekuk Polsek Genteng

- Jurnalis

Minggu, 12 Juni 2022 - 00:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (RHI) saat diamankan di Mapolsek Genteng Surabaya.

Caption: tersangka inisial (RHI) saat diamankan di Mapolsek Genteng Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Satu dari tiga pelaku pembobol rumah kosong di Jalan Panglima Sudirman No.62, pada Minggu (17/04/2022) silam, berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Genteng, Surabaya.

Tersangka yang ditangkap yakni seorang pria berinisial RHI (52 th), asal warga wilayah Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim Iptu Sutrisno mengatakan, tersangka ditangkap saat melintas di Jalan Pemuda Surabaya.

“Penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah petugas melakukan lidik dan analisis rekaman CCTV dilokasi,” ucap Sutrisno regamedianews.com.

Baca Juga :  Warga Bangkalan Ini Nekat Mencuri Hp di Masjid Ampel Surabaya

Masih kata Sutrisno, setelah beberapa bulan melakukan lidik, petugas mendapat informasi tersangka pembobol rumah kosong sedang melintas di Jalan Pemuda, petugas langsung bergerak melakukan penangkapan.

“Saat diinterogasi petugas, lanjut Sutrisno, tersangka mengakui telah membobol rumah berlokasi di Jalan Panglima Sudirman bersama kedua temannya Kadis dan BD (DPO),” terangnya.

Untuk kronologisnya, tersangka bersama kedua temannya mengelilingi jalan untu mencari sasaran. Setelah mendapat sasaran, para tersangka melakukan pemantauan.

“Setelah lokasi rumah ditinggal pemiliknya, para tersangka membuka kunci pagar dengan menggunakan catut, ketiga pelaku mengambil barang yang ada di dalam rumah kosong tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  Majelis Hakim Vonis Terdakwa Mat Tahir Hukuman Satu Tahun Penjara

Kepada petugas, tersangka mengaku belum menjual barang hasil curiannya dan datang bukti yang diamankan yakni, 8 potong besi alumunium kusen, 2 linggis besi, 1 Gergaji besi, 1 Catut besi dan 1 Unit HP Strawberry.

“Akibat perbuatan para tersangka, korban mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta. Berdasar bukti-bukti yang ada, tersangka RHI dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Sedangkan untuk kedua temannya, petugas masih menetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi
Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Berita Terbaru

Caption: Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, (sumber foto: Tribun Madura).

Hukum&Kriminal

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Minggu, 26 Okt 2025 - 15:05 WIB

Caption: petugas gabungan TNI Polri dan petugas Lapas Pamekasan, saat menggeledah satu persatu kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 22:56 WIB

Caption: rekaman cctv saat terjadinya pembacokan terhadap petugas SPBU Camplong oleh sejumlah orang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Sabtu, 25 Okt 2025 - 19:40 WIB

Caption: mantan pacar MFA mahasiswa UTM viral nyamar pakai hijab, memberikan keterangan kepada anggota Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Mahasiswa UTM Nyamar Masuk Kos Putri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 17:08 WIB