Maling Hp di Delta Plaza Mall Surabaya Berhasil Dibekuk

- Jurnalis

Selasa, 14 Juni 2022 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (RS) dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Genteng Surabaya.

Caption: tersangka inisial (RS) dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Genteng Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Pelaku pencuri Handphone (Hp) di Delta Plaza Mall, pada hari Kamis (05/05/2022) lalu, berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Genteng, Surabaya.

Pelaku yang berhasil ditangkap yakni seorang pria berinisial RS (49 th), warga Jl.Kranggan Surabaya, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Sutrisno mengatakan, tersangka berhasil ditangkap saat melintas di Jalan Kranggan Surabaya.

Baca Juga :  Temuan Penyakit Polio di Pamekasan Jadi Atensi Kemenkes

“Tersangka berhasil ditangkap, setelah petugas melakukan penyelidikan serta analisis olah TKP dengan menelusuri identitas dari rekaman CCTV di lokasi,” ucap Sutrisno, Senin (13/06/2022) sore.

Setelah berhasil ditangkap, lanjut Sutrisno, selanjutnya tersangka berikut barang buktinya dibawa ke Polsek Genteng untuk proses penyidikan dan keterangan.

“Saat diinterogasi, tersangka mengaku sudah 2 kali melakukan pencurian, di TKP yang pertama dapat hasil uang tunai (sudah habis dibuat makan, red) dan kedua dapat hasil 1 Hp milik korban (disita karena dipakai tersangka),” terangnya.

Baca Juga :  Gagal Mencuri, Tukang Ojek Asal Kedungdung Sampang Berujung Masuk Bui

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka RS petugas mengamankan barang bukti 1 dosbook kosong dari Hp Oppo A54, 1 unit Hp Oppo A54 warna hitam dan 1 stel pakaian tersangka.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka RS dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terbaru

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB

Caption: pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Senin, 17 Nov 2025 - 09:44 WIB

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Senin, 17 Nov 2025 - 08:46 WIB

Caption: anggota Polres Sampang saat berada di lokasi ditemukannya Moh Ghibran, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polisi Datangi TKP Tewasnya Bocah Sampang

Minggu, 16 Nov 2025 - 21:35 WIB