Polisi Ringkus Pria Mencurigakan di Jalan Kenjeran Surabaya

- Jurnalis

Jumat, 17 Juni 2022 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (MKF) dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Asemrowo Surabaya.

Caption: tersangka inisial (MKF) dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Asemrowo Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pengendara di Jalan Kenjeran Surabaya, Sabtu (11/06/2022) malam, ditangkap petugas Reskrim Polsek Asemrowo, lantaran membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Pengendara yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut berinisial MKF (30 th), asal warga Jalan Klampis Ngasem, Gang Buntu, Surabaya.

“Awalnya petugas sedang patroli, mendapat informasi adanya transaksi narkoba di wilayah Jalan Kenjeran Surabaya,” ucap Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, Jum’at (17/06).

Baca Juga :  Dugaan Sunat Dana TPS, KPU Sampang Tunggu Laporan

Setelah dilakukan penyelidikan, lanjutnya, petugas mendapati tersangka yang sedang berkendara dengan gerak gerik yang mencurigakan. Sehingga diberhentikan dan dilakukan penggeledahan badan.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati tersangka membawa 1 poket sabu, selanjutnya tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Mapolsek untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya.

Baca Juga :  Stok Pangan di Aceh Selatan Selama Ramadhan Masih Stabil

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 bungkus plastik kecil (klip) berisi sabu-sabu berat brutto 0,38 gram dan 1 unit sepeda motor Honda Vario Nopol L-3854-JN berikut kunci kontaknya.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB