Polisi Ringkus Pria Mencurigakan di Jalan Kenjeran Surabaya

- Jurnalis

Jumat, 17 Juni 2022 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (MKF) dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Asemrowo Surabaya.

Caption: tersangka inisial (MKF) dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Asemrowo Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pengendara di Jalan Kenjeran Surabaya, Sabtu (11/06/2022) malam, ditangkap petugas Reskrim Polsek Asemrowo, lantaran membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Pengendara yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut berinisial MKF (30 th), asal warga Jalan Klampis Ngasem, Gang Buntu, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya petugas sedang patroli, mendapat informasi adanya transaksi narkoba di wilayah Jalan Kenjeran Surabaya,” ucap Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, Jum’at (17/06).

Baca Juga :  Tukang Las Asal Banjar Baru Ditangkap Polsek Krembangan

Setelah dilakukan penyelidikan, lanjutnya, petugas mendapati tersangka yang sedang berkendara dengan gerak gerik yang mencurigakan. Sehingga diberhentikan dan dilakukan penggeledahan badan.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati tersangka membawa 1 poket sabu, selanjutnya tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Mapolsek untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya.

Baca Juga :  Gelar Operasi Patuh Semeru 2017, Angka Pelanggaran di Sampang Meningkat

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 bungkus plastik kecil (klip) berisi sabu-sabu berat brutto 0,38 gram dan 1 unit sepeda motor Honda Vario Nopol L-3854-JN berikut kunci kontaknya.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB