Orang Tua Korban Pencabulan di Ploso Terima Kabar, Pelaku Akan Ditahan

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juni 2022 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: orang tua korban pencabulan di Ploso tunjukkan surat tanda terima laporan polisi.

Caption: orang tua korban pencabulan di Ploso tunjukkan surat tanda terima laporan polisi.

Surabaya || Rega Media News

Setelah ramai diberitakan kasus pencabulan sudah 2 tahun lebih pelaku tidak ditangkap pihak berwenang, akhirnya NA (29 th) orang tua korban mendapat kabar akan dilanjutkan ke tahap 2 oleh pihak kejaksaan.

AN saat ditemui awak media mengatakan, dirinya mendapat kabar jika kejaksaan akan melanjutkan kasus pencabulan yang menimpa anaknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Informasinya, pelaku akan ditahan oleh pihak kejaksaan,” ucap AN, Sabtu (18/06/2022) pagi.

Setelah sekian lama dirinya menunggu perkembangan terkait perkara pencabulan tersebut, akhirnya ia merasa lega dan lebih tenang.

“Soalnya sudah hampir 2,5 tahun saya menunggu mendapat keadilan untuk anak saya dan semoga pelaku dapat ditangkap,” katanya.

Baca Juga :  Ombudsman Usulkan Perubahan Susunan Pansel OJK

Ibu dengan 3 anak tersebut berharap, penderitaan anaknya selama ini karena rasa trauma yang mungkin akan diderita seumur hidup tersebut, dapat tertuntaskan dengan adanya penangkapan terhadap pelaku.

“Saya hanya ingin anak saya ataupun korban yang lain mendapatkan keadilan. Saya berharap, kabar tahap II yang sudah saya dengar ini, tidak hanya sebuah isapan jempol yang berujung perkara pencabulan yang diderita anak saya kembali hening,” ungkapnya.

“Ibu mana yang tidak sakit hati saat anaknya mendapatkan musibah semacam itu. Terlebih saat itu anak saya masih TK. Sampai sekarang, anak saya kalau ingat kejadian tersebut langsung sakit dan mengurung diri dalam rumah. Saya hanya berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” pungkasnya.

Baca Juga :  Bendahara Desa Banjar Talela Terancam 6 Tahun Penjara

Seperti diketahui, anak NA menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh ZA pada tahun bulan Januari 2020 sekitar pukul 15:00 Wib di Ploso Surabaya. Perkara tersebut sudah dilaporkan ke Polrestabes dengan terbit 3 LP dengan 3 korban.

Perkara pencabulan yang terjadi pada tahun 2020 tersebut sempat hening dan seolah-olah lenyap. Diduga setelah dipublikasikan, perkara tersebut baru kembali dilanjutkan.

“Semoga saja selama 2,5 tahun pelaku masih berkeliaran, tidak memunculkan korban lain,” ucap AN. Bersambung…

Berita Terkait

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:35 WIB

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Berita Terbaru

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB