Orang Tua Korban Pencabulan di Ploso Terima Kabar, Pelaku Akan Ditahan

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juni 2022 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: orang tua korban pencabulan di Ploso tunjukkan surat tanda terima laporan polisi.

Caption: orang tua korban pencabulan di Ploso tunjukkan surat tanda terima laporan polisi.

Surabaya || Rega Media News

Setelah ramai diberitakan kasus pencabulan sudah 2 tahun lebih pelaku tidak ditangkap pihak berwenang, akhirnya NA (29 th) orang tua korban mendapat kabar akan dilanjutkan ke tahap 2 oleh pihak kejaksaan.

AN saat ditemui awak media mengatakan, dirinya mendapat kabar jika kejaksaan akan melanjutkan kasus pencabulan yang menimpa anaknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Informasinya, pelaku akan ditahan oleh pihak kejaksaan,” ucap AN, Sabtu (18/06/2022) pagi.

Setelah sekian lama dirinya menunggu perkembangan terkait perkara pencabulan tersebut, akhirnya ia merasa lega dan lebih tenang.

“Soalnya sudah hampir 2,5 tahun saya menunggu mendapat keadilan untuk anak saya dan semoga pelaku dapat ditangkap,” katanya.

Baca Juga :  Dorrr !, DPO Pelaku Curas Asal Camplong Sampang Berhasil Diringkus Buser

Ibu dengan 3 anak tersebut berharap, penderitaan anaknya selama ini karena rasa trauma yang mungkin akan diderita seumur hidup tersebut, dapat tertuntaskan dengan adanya penangkapan terhadap pelaku.

“Saya hanya ingin anak saya ataupun korban yang lain mendapatkan keadilan. Saya berharap, kabar tahap II yang sudah saya dengar ini, tidak hanya sebuah isapan jempol yang berujung perkara pencabulan yang diderita anak saya kembali hening,” ungkapnya.

“Ibu mana yang tidak sakit hati saat anaknya mendapatkan musibah semacam itu. Terlebih saat itu anak saya masih TK. Sampai sekarang, anak saya kalau ingat kejadian tersebut langsung sakit dan mengurung diri dalam rumah. Saya hanya berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” pungkasnya.

Baca Juga :  Akibat Bawa Sabu, Pria Asal Bangkalan Ini Harus Masuk Sel

Seperti diketahui, anak NA menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh ZA pada tahun bulan Januari 2020 sekitar pukul 15:00 Wib di Ploso Surabaya. Perkara tersebut sudah dilaporkan ke Polrestabes dengan terbit 3 LP dengan 3 korban.

Perkara pencabulan yang terjadi pada tahun 2020 tersebut sempat hening dan seolah-olah lenyap. Diduga setelah dipublikasikan, perkara tersebut baru kembali dilanjutkan.

“Semoga saja selama 2,5 tahun pelaku masih berkeliaran, tidak memunculkan korban lain,” ucap AN. Bersambung…

Berita Terkait

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: petugas Rutan Kelas IIB Sampang dan Polres Sampang saat menggeledah kamar hunian warga binaan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agu 2025 - 20:13 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 4 Agu 2025 - 12:43 WIB

Caption: Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang saat rapat koordinasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Senin, 4 Agu 2025 - 10:29 WIB

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB