Orang Tua Korban Pencabulan di Ploso Terima Kabar, Pelaku Akan Ditahan

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juni 2022 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: orang tua korban pencabulan di Ploso tunjukkan surat tanda terima laporan polisi.

Caption: orang tua korban pencabulan di Ploso tunjukkan surat tanda terima laporan polisi.

Surabaya || Rega Media News

Setelah ramai diberitakan kasus pencabulan sudah 2 tahun lebih pelaku tidak ditangkap pihak berwenang, akhirnya NA (29 th) orang tua korban mendapat kabar akan dilanjutkan ke tahap 2 oleh pihak kejaksaan.

AN saat ditemui awak media mengatakan, dirinya mendapat kabar jika kejaksaan akan melanjutkan kasus pencabulan yang menimpa anaknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Informasinya, pelaku akan ditahan oleh pihak kejaksaan,” ucap AN, Sabtu (18/06/2022) pagi.

Setelah sekian lama dirinya menunggu perkembangan terkait perkara pencabulan tersebut, akhirnya ia merasa lega dan lebih tenang.

“Soalnya sudah hampir 2,5 tahun saya menunggu mendapat keadilan untuk anak saya dan semoga pelaku dapat ditangkap,” katanya.

Baca Juga :  Puluhan KPPS di Cilacap Keracunan Makanan Usai Bimtek

Ibu dengan 3 anak tersebut berharap, penderitaan anaknya selama ini karena rasa trauma yang mungkin akan diderita seumur hidup tersebut, dapat tertuntaskan dengan adanya penangkapan terhadap pelaku.

“Saya hanya ingin anak saya ataupun korban yang lain mendapatkan keadilan. Saya berharap, kabar tahap II yang sudah saya dengar ini, tidak hanya sebuah isapan jempol yang berujung perkara pencabulan yang diderita anak saya kembali hening,” ungkapnya.

“Ibu mana yang tidak sakit hati saat anaknya mendapatkan musibah semacam itu. Terlebih saat itu anak saya masih TK. Sampai sekarang, anak saya kalau ingat kejadian tersebut langsung sakit dan mengurung diri dalam rumah. Saya hanya berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” pungkasnya.

Baca Juga :  YouTuber Channel Akeloy Production Digelandang Tim Siber Polda Jatim

Seperti diketahui, anak NA menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh ZA pada tahun bulan Januari 2020 sekitar pukul 15:00 Wib di Ploso Surabaya. Perkara tersebut sudah dilaporkan ke Polrestabes dengan terbit 3 LP dengan 3 korban.

Perkara pencabulan yang terjadi pada tahun 2020 tersebut sempat hening dan seolah-olah lenyap. Diduga setelah dipublikasikan, perkara tersebut baru kembali dilanjutkan.

“Semoga saja selama 2,5 tahun pelaku masih berkeliaran, tidak memunculkan korban lain,” ucap AN. Bersambung…

Berita Terkait

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Herik Prasetiawan, mengecek kesiapan personel saat upacara HUT TNI ke-80, (dok. regamedianews).

Daerah

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Minggu, 5 Okt 2025 - 12:39 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:36 WIB

Caption: Rosyid Latif didampingi istri dan bayi yang ditemukan, saat ditemui awak media di rumahnya di Desa Astapah, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Sabtu, 4 Okt 2025 - 17:41 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB