DAK Fisik SMP Disdik Sampang Rp 23,1 Miliar, Ini Prioritas Pembangunannya

- Jurnalis

Senin, 27 Juni 2022 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menggelontorkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, senilai Rp. 23.106.319.900.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang Edi Subinto membenarkan, DAK Fisik SMP tahun 2022 senilai Rp 23,1 miliar. Sekolah yang mendapatkan program tersebut berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) masing-masing sekolah.

DAK Fisik SMP Disdik Sampang tahun ini digunakan untuk rehabilitasi ruang kelas beserta perabotnya sebanyak 13 paket senilai Rp. 9.372.500.000.

Baca Juga :  Bupati Bangkalan Lantik PAW Kades Blega Oloh 

Rehabilitasi ruang perpustakaan beserta perabotnya sebanyak 7 ruang senilai Rp. 1.891.500.000., dan Rehabilitasi ruang laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan perabotnya sebanyak 7 ruang senilai Rp. 1.902.300.000.

“Rehabilitasi ruang guru beserta perabotnya sebanyak 8 ruang senilai Rp. 1.909.019.900.,” ujar Edi, Senin (27/06/2022).

Selain rehab lanjut Edi, DAK Fisik SMP digunakan untuk pembangunan ruang laboratorium IPA beserta perabotnya sebanyak 2 unit senilai Rp 1.046.000.000.

Baca Juga :  Jangka Dua Minggu, Polres Pamekasan Berhasil Ungkap 133 Kasus

Pembangunan Toilet (Jamban) beserta sanitasinya sebanyak 1 unit senilai 260.000.000.

“Pembangunan ruang laboratorium komputer beserta perabotnya sebanyak 9 unit senilai Rp. 4.635.000.000,” katanya.

Edi menambahkan, Pengadaan peralatan Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK) sebanyak 18 paket senilai Rp. 2.000.000.000 dan pengadaan media pendidikan sebanyak 2 paket senilai Rp. 90.000.000.

“Paket proyek DAK Fisik SMP tersebut saat ini mulai masuk dapur lelang di LPSE Pemkab Sampang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB