BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Rp 443 Miliar Manfaat Program Selama Setahun di NTB

- Jurnalis

Jumat, 8 Juli 2022 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Wapres RI (Ma'ruf Amin) menyerahkan santunan program BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis, diterima Gubernur Nusa Tenggara Barat (Zulkieflimansyah).

Caption: Wapres RI (Ma'ruf Amin) menyerahkan santunan program BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis, diterima Gubernur Nusa Tenggara Barat (Zulkieflimansyah).

NTB || Rega Media News

Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) Ma’ruf Amin menyerahkan santunan program BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) senilai Rp 443 miliar secara simbolis diterima oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah.

Penyerahan simbolis tersebut, didampingi Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo dan Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos RI Pepen Nazaruddin, pada kunjungan kerja Wapres di Lombok NTB, Jumat (01/07/2022) lalu.

Simbolis santunan yang diserahkan Ma’ruf Amin, sejatinya berasal dari 35 ribu lebih klaim manfaat program BPJAMSOSTEK di Provinsi NTB selama periode Juni 2021 hingga saat ini.

Dalam sambutannya Wapres menyampaikan, berbagai bantuan yang diserahkan merupakan komitmen dan kewajiban pemerintah, untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang memang tidak mampu. Selain itu, untuk mendukung pemberdayaan agar nantinya masyarakat bisa mandiri.

“Mudah-mudahan apa yang diberikan pemerintah ini memberikan manfaat kepada keluarga dan anak-anaknya, termasuk beasiswa yang dari SD sampai dengan kuliah perguruan tinggi,” tutur Ma’ruf Amin.

“Semoga pemerintah bisa terus memberikan santunan-santunan perlindungan sosial kepada masyarakat yang miskin dimana pun berada, termasuk di Nusa Tenggara Barat ini, melalui Kementerian Sosial dan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pawai Seni Budaya "Jatim Specta Night Carnival", Kabupaten Sampang Persembahkan "Panembahan Maduretno"

Selanjutnya Anggoro Eko Cahyo juga menyampaikan, kegiatan ini merupakan bukti hadirnya negara memberikan kepastian akan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.

“Hari ini bersama Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menyerahkan santunan kepada 10 ahli waris peserta BPJAMSOSTEK yang mendapatkan hak jaminan sosial berupa santunan program JKK, JKM, JHT dan JP serta manfaat beasiswa pendidikan untuk 5 orang anak,” jelasnya.

Anggoro melanjutkan, pada periode selama setahun ke belakang, tercatat manfaat beasiswa pendidikan maksimal yang pihaknya berikan senilai Rp 21 miliar kepada 343 anak yang berhak di NTB.

BPJAMSOSTEK merupakan institusi yang diberikan mandat oleh undang-undang untuk menyelenggarakan 5 program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya, yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Seperti apa yang kita lihat saat ini, kepedulian Bapak Wapres dan juga apa yang sudah diinstruksikan Presiden RI Joko Widodo, tentu keterlibatan seluruh pihak akan sangat membantu percepatan tercapainya universal coverage, yang artinya seluruh pekerja di Indonesia terlindungi dari risiko-risiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi,” tambah Angoro.

Baca Juga :  DPR Cimahi; Masyarakat Perlu Dirapid Test, Soal PSBB Pemerintah Harus Siapkan Kebutuhan Pokok

Menurut data BPJAMSOSTEK, jumlah tenaga kerja yang sudah terlindungi BPJAMSOSTEK di Provinsi NTB per Mei 2022 sebanyak 392 ribu tenaga kerja atau sekitar 24% dari tenaga kerja yang ada, dimana masih ada sekitar 1,2 juta lagi tenaga kerja yang belum terlindungi.

Menutup keterangannya, Anggoro mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Pemerintah Pusat dan Daerah, serta kesadaran yang tinggi dari perusahaan atau badan usaha dalam mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

“Kami mengajak kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan fokus, keluarga di rumahpun bisa tenang, demi mewujudkan masyarakat Nusa Tenggara Barat yang produktif, mandiri dan sejahtera,” pungkas Anggoro.

Di tempat lain, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Vinca Meitasari menegaskan, pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bukti nyata peran Negara dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat Indonesia”, tegas Vinca.

Berita Terkait

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB